Operator Terus Antisipasi Efek Pemadaman Listrik
Bisnis telekomunikasi ikut terkena efek blackout hingga berjam-jam Minggu (4/8) lalu. Saaat ini, para operator telekomunikasi terus mengupayakan pemulihan layanan sekaligus mengantisipasi dampak pemadaman bergilir susulan oleh PLN. PT Hutchison Indonesia Tri mengatakan 3.500 hingga 4.000 BTS terdampak pemadaman listrik. Sementara itu, XL Axiata mengaku 20% jaringan Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Tengah mengalami penurunan kualitas jaringan, yakni berkurangnya kecepatan dan kestabilan akses internet serta akses voice. Sementara itu, PT Smartfren Telecom mengaku 2.000 BTS terdampak. Menkominfo memprediksi kerugian operator telepon seluler akibat pemadaman listrik bisa mencapai Rp 100 miliar.
Ramai-Ramai Menunggu Kompensasi Riil dari PLN
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka peluang untuk mengajukan gugatan kelompok ke pengadilan (class action) kepada PLN. Gugatan tidak sebatas ganti rugi materiil dan/atau immateriil, tetapi juga bisa terhadap manajemen PLN. Ketua KKI mengatakan kerugian konsumen tidak bisa semata-mata dihitung dengan kompensasi pengurangan 10%-20% dari biaya tagihan listrik bulanan, tetapi harus mencakup kerugian riil. Selain itu, manajemen PLN juga bisa digugat karena mereka tidak menjalankan kinerja dengan baik.
YLKI mendorong masyarakat mengajukan class action atau gugatan kelompok kepada Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN terkait pemadaman listrik. YLKI meminta PLN memberikan kompensasi bukan hanya berdasar regulasi teknis, tetapi juga berdasar kerugian riil yang dialami konsumen. Pemadaman listrik khususnya di Jabodetabek tidak hanya merugikan konsumen rumah tangga, tetapi juga sektor usaha. Hal ini menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta bahkan di Indonesia.
Direktur LBH Jakarta menambahkan, pemadaman listrik ini memperlihatkan bahwa PLN belum memiliki manajemen krisis ketika terjadi kondisi darurat. LBH Jakarta mendorong pemerintah untuk memperbaiki layanan publik dan memberikan ganti rugi jika terdapat masyarakat yang mengalami kerugian materiil dan/atau immateriil akibat dari pemadaman listrik. Anngota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto juga meminta PLN bertanggung jawab terkait kejadian ini. Menurutnya, permintaan maaf semata tidak cukup jika dibandingkan dengan kerugian yang diderita masyarakat.
Blackout Ganggu Transaksi Digital
Pemadaman listrik lebih dari 10 jam yang menimpa wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah, Minggu (4/8) mengakibatkan banyak lini bisnis mengalami kerugian. Salah satunya adalah perusahaan transaksi pembayaran. Listrik padam mempengaruhi sinyal seluler, pada akhirnya mengganggu transaksi digital. Gangguan ini diakui oleh DANA, GoPay, dan LinkAja.
Kebijakan Perdagangan, Praktik Impor Sementara Diperketat
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menambahkan, dalam praktik di lapangan sering ditemukan adanya document fraud, sehingga memungkinkan terjadinya impor ilegal atas barang impor sementara. Menurutnya, inilah yang menjadi salah satu penyebab banyaknya barang masuk dari luar negeri kendati produk tersebut telah mampu dihasilkan oleh pengusaha lokal. Oleh karena itu, GPEI mendukung langkah pemerintah yang meminta jaminan kepada pengimpor berupa bea masuk, PPN, dan PPh impor. Termasuk, barang impor sementara yang dibebaskan bea masuknya juga harus menyetorkan jaminan sebesar bea masuk, PPN, dan PPh impor.
Memandang Jernih Sengketa Transfer Pricing
Selama ini manipulasi transfer pricing merupakan skema penghindaran pajak yang paling dominan. Banyak negara sudah membentengi basis pajaknya melalui ketentuan anti-penghindaran pajak. Hal tersebut dilakukan antara lain melalui penerapan prinsip kewajaran (arm’s length principle/ALP) dan persyaratan format baru dokumentasi transfer pricing. Sebagian masyarakat masih memandang definisi transfer pricing dari sisi negatif. Akibatnya, dalam praktik seringkali muncul kegaduhan tentang indikasi kecurangan, ketimbang melihat secara jernih hal-hal yang dipersoalkan. Otoritas pajak hanya berwenang melakukan koreksi jika harga atau laba atas transaksi itu tidak wajar. Dalam praktik, upaya menentukan apa dan berapa yang disebut wajar inilah yang kerap menimbulkan sengketa. Hal tersebut terjadi paling tidak karena dua hal. Padahal, transfer pricing merupakan konsekuensi logis dari strategi grup perusahaan yang bertujuan untuk menciptakan keunggulan kompetitif melalui sinergi antarafiliasi. Kedua, transfer pricing is not an exact science.
Dalam konteks Indonesia, terdapat dua hal yang mendesak diatasi. Pertama, pencegahan sengketa.
Kedua, penyelesaian sengketa di tingkat banding. Diperlukan peran aktif pemerintah untuk menempatkan arena transfer pricing secara proporsional, jernih, dengan memperhatikan dinamika regulasi global. Peran aktif tersebut tentu akan berkontribusi menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi geliat ekonomi dan investasi asing.
Penerimaan Pajak Semester II, Normalisasi Restitusi Bakal Jadi Pengungkit
Pemerintah optimistis penerimaan pajak pada semester kedua tahun ini bergerak ke arah positif. Pasalnya, normalisasi permintaan restitusi diyakini akan mengungkit pergerakan penerimaan pajak. Pada semester pertama tahun ini telah terjadi lonjakan yang cukup signifikan. Salah satu penyebab utama kontraksi PPN Dalam Negeri adalah pertumbuhan restitusi yang mencapai 28,6% sebagai dampak langsung kemudahan restitusi dipercepat. Namun demikian tren pertumbuhan restitusi kembali normal pada Juni lalu.
Di samping itu, tren pertumbuhan bruto PPN Dalam Negeri terus membaik setiap bulannya terutama di sektor tersier, khususnya transportasi dan infokom.
Di sisi lain, otoritas pajak terus mengawasi kepatuhan wajib pajak korporasi, termasuk melakukan mitigasi risiko jika ada WP yang memecah usahanya demi mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah.
Praktik Perdagangan Ilegal, Bisnis Gula Rafinasi Dievaluasi
Pemerintah baru akan mengambil kebijakan tegas terkait dengan kebijakan tata niaga gula kristal rafinasi setelah Satgas Pangan menerbitkan hasil akhir penyelidikan praktik perdagangan ilegal komoditas tersebut. Pemerintah menanti hasil penyelidikan
akhir dari Satgas Pangan mengenai keterlibatan salah satu direktur
PT Berkah Manis Makmur (BMM)
dalam kasus perembesan gula kristal rafinasi (GKR) di
Jawa Tengah dan Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY).
Satgas Pangan telah berhasil mengungkap praktik perdagangan GKR secara ilegal tersebut sebanyak 390 ton.
Dari penyelidikan tersebut, terungkap adanya keterlibatan
salah satu perusahaan GKR, yakni PT
BMM yang diduga sengaja menjual
GKR ke perusahaan fiktif dengan
inisial PT WMP.
Uang Facebook akan Menggurita
Ketika Facebook membeberkan rencana untuk meluncurkan uang digital, Libra, salah satu alasannya adalah akan sangat bermanfaat bagi perekonomian global karena akan mempercepat terbentuknya less cash society: 'people with less money who pay more for financial services". Manfaat itu terutama akan sangat terasa bagi negara-negara bekembang. Kerentanan uang digital yang selama ini ada adalah karena tidak dijamin dengan uang kuat dunia. Dalam teorinya, Libra, akan tahan terhadap guncangan krisis.
Rusia akan Naikkan PPN CPO RI Jadi 20%
Pemerintah Rusia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN/VAT) untuk komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang masuk dari Indonesia sebesar 20% dari sebelumnya 10%. Kenaikan pajak tersebut dipicu oleh adanya kesalahpahaman terkait minyak sawit yang dianggap tidak sehat. Oleh karenanya, Indonesia harus berencana untuk melakukan upaya bernegosiasi dengan Pemerintah Rusia.
Manufaktur Memburuk, Butuh Realisasi Kebijakan
Kondisi industri manufaktur kian mengkhawatirkan. Setelah BPS melaporkan lesunya industri manufaktur semester I-2019, kini IHS Markit menyampaikan hal senada. Hasil catatan di survei Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia makin memburuk. IHS Markit menganalisis, pelemahan ini akibat pesanan baru tumbuh lebih rendah, sementara stok barang jadi masih menumpuk. Namun, pebisnis masih tetap optimis dan memprediksi pelemahan hanya bersifat sementara.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional menyebut, perlambatan sektor manufaktur terjadi karena dua hal. Pertama, pengusaha masih tertekan efek eskternal perang dagang AS dan China. Kedua, pebisnis masih menanti stabilitas pascapemilu. Ketiga, pemerintah menjadi semi-dormant alias menghindari kebijakan-kebijakan yang menimbulkan kontroversi selama periode sekitar pemilu.
Dalam kondisi seperti ini, ekonom Indef Bhima Yudhistira berharap pemerintah memperlus akses pasar ekspor ke negara non tradisional seperti ke Afrika, Timur Tengah, dan negara-negara kawasan Pasifik. Selain itu, pemerintah harus segera merealisasikan paket kebijakan ekonomi yang belum banyak berjalan.









