Ribuan Unit ATM Bank Terpapar Pemadaman Listrik dari PLN
Aliran listrik yang terputus pada Minggu (4/8) ikut mengganggu bisnis perbankan. Sekitar 5.000 mesin ATM Mandiri terkendala transaksi, baik berupa transaksi tarik tunai, pengiriman uang, cek saldo, bayar, maupun top-up. Potensi pendapatan yang hilang selama kejadian diprediksikan cukup besar. Terutama pendapatan dari EDC merchant, karena biasanya transaksi belanja di akhir pekan relatif lebih tinggi 37% daripada transaksi di hari kerja. Sedangkan rata-rata transaksi melalui e-channel ATM sebanyak 3,3 juta transaksi pada akhir pekan. Sementara BCA menyebut sekitar 5.300 unit ATM offline. Sementara mesin EDC, secara teknis tergantung baterai serta dukungan provider telekomunikasi. Sedangkan channel lain seperti internet banking dan mobile banking masih berjalan normal.
Tak Bisa Jualan saat Mati, PLN Merugi Rp 90 Miliar
Padam listrik sudah berlangsung di sejumlah daerah. PLN kini masih menunggu pulihnya pasokan setrum dari pembangkit. Plt Direktur Utama PLN belum bisa memastikan jangka waktu pemadaman lsitrik itu. Namun yang pasti, sesuai instruksi Presiden, wilayah DKI Jakarta menjadi prioritas untuk mendapatkan pemulihan pasokan listrik.
Meminta maaf atas terjadinya blackout, PLN juga mengaku rugi lantaran tak bisa menjual listriknya ke konsumen. Total kerugian mencapai Rp 90 miliar. Jumlah kerugian itu dihitung dari jumlah daya yang hilang, dikalikan dengan lama durasi serta dikalikan harga tarif listrik.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengatakan, blackout harus menjadi pelajaran berharga semua stakeholders kelistrikan nasional. APLSI menyarankan PLN untuk memperkuat keandalan transmisi dan distribusi kelistrikan melalui modernisasi sistem dan pemeliharaan.
Produsen Siap Menjalankan Program B30
Pemerintah terus mendorong kontribusi pelaku industri dalam penggunaan biodiesel B20 dan B30. Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian mengklaim implementasi kewajiban penggunaan B20 berjalan baik. Saat ini pemerintah mulai road test atau uji jalan penggunaan B30 pada kendaraan bermesin diesel. Aspek-aspek yang diuji meliputi performance, tingkat emisi, serta dampak penggunaan bahan bakar B30 terhadap komponen-komponen mesin yang ada. Produsen pun siap menyesuaikan penggunaan biodiesel.
Operator Terus Antisipasi Efek Pemadaman Listrik
Bisnis telekomunikasi ikut terkena efek blackout hingga berjam-jam Minggu (4/8) lalu. Saaat ini, para operator telekomunikasi terus mengupayakan pemulihan layanan sekaligus mengantisipasi dampak pemadaman bergilir susulan oleh PLN. PT Hutchison Indonesia Tri mengatakan 3.500 hingga 4.000 BTS terdampak pemadaman listrik. Sementara itu, XL Axiata mengaku 20% jaringan Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Tengah mengalami penurunan kualitas jaringan, yakni berkurangnya kecepatan dan kestabilan akses internet serta akses voice. Sementara itu, PT Smartfren Telecom mengaku 2.000 BTS terdampak. Menkominfo memprediksi kerugian operator telepon seluler akibat pemadaman listrik bisa mencapai Rp 100 miliar.
Ramai-Ramai Menunggu Kompensasi Riil dari PLN
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka peluang untuk mengajukan gugatan kelompok ke pengadilan (class action) kepada PLN. Gugatan tidak sebatas ganti rugi materiil dan/atau immateriil, tetapi juga bisa terhadap manajemen PLN. Ketua KKI mengatakan kerugian konsumen tidak bisa semata-mata dihitung dengan kompensasi pengurangan 10%-20% dari biaya tagihan listrik bulanan, tetapi harus mencakup kerugian riil. Selain itu, manajemen PLN juga bisa digugat karena mereka tidak menjalankan kinerja dengan baik.
YLKI mendorong masyarakat mengajukan class action atau gugatan kelompok kepada Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN terkait pemadaman listrik. YLKI meminta PLN memberikan kompensasi bukan hanya berdasar regulasi teknis, tetapi juga berdasar kerugian riil yang dialami konsumen. Pemadaman listrik khususnya di Jabodetabek tidak hanya merugikan konsumen rumah tangga, tetapi juga sektor usaha. Hal ini menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta bahkan di Indonesia.
Direktur LBH Jakarta menambahkan, pemadaman listrik ini memperlihatkan bahwa PLN belum memiliki manajemen krisis ketika terjadi kondisi darurat. LBH Jakarta mendorong pemerintah untuk memperbaiki layanan publik dan memberikan ganti rugi jika terdapat masyarakat yang mengalami kerugian materiil dan/atau immateriil akibat dari pemadaman listrik. Anngota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto juga meminta PLN bertanggung jawab terkait kejadian ini. Menurutnya, permintaan maaf semata tidak cukup jika dibandingkan dengan kerugian yang diderita masyarakat.
Blackout Ganggu Transaksi Digital
Pemadaman listrik lebih dari 10 jam yang menimpa wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah, Minggu (4/8) mengakibatkan banyak lini bisnis mengalami kerugian. Salah satunya adalah perusahaan transaksi pembayaran. Listrik padam mempengaruhi sinyal seluler, pada akhirnya mengganggu transaksi digital. Gangguan ini diakui oleh DANA, GoPay, dan LinkAja.
Kebijakan Perdagangan, Praktik Impor Sementara Diperketat
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menambahkan, dalam praktik di lapangan sering ditemukan adanya document fraud, sehingga memungkinkan terjadinya impor ilegal atas barang impor sementara. Menurutnya, inilah yang menjadi salah satu penyebab banyaknya barang masuk dari luar negeri kendati produk tersebut telah mampu dihasilkan oleh pengusaha lokal. Oleh karena itu, GPEI mendukung langkah pemerintah yang meminta jaminan kepada pengimpor berupa bea masuk, PPN, dan PPh impor. Termasuk, barang impor sementara yang dibebaskan bea masuknya juga harus menyetorkan jaminan sebesar bea masuk, PPN, dan PPh impor.
Memandang Jernih Sengketa Transfer Pricing
Selama ini manipulasi transfer pricing merupakan skema penghindaran pajak yang paling dominan. Banyak negara sudah membentengi basis pajaknya melalui ketentuan anti-penghindaran pajak. Hal tersebut dilakukan antara lain melalui penerapan prinsip kewajaran (arm’s length principle/ALP) dan persyaratan format baru dokumentasi transfer pricing. Sebagian masyarakat masih memandang definisi transfer pricing dari sisi negatif. Akibatnya, dalam praktik seringkali muncul kegaduhan tentang indikasi kecurangan, ketimbang melihat secara jernih hal-hal yang dipersoalkan. Otoritas pajak hanya berwenang melakukan koreksi jika harga atau laba atas transaksi itu tidak wajar. Dalam praktik, upaya menentukan apa dan berapa yang disebut wajar inilah yang kerap menimbulkan sengketa. Hal tersebut terjadi paling tidak karena dua hal. Padahal, transfer pricing merupakan konsekuensi logis dari strategi grup perusahaan yang bertujuan untuk menciptakan keunggulan kompetitif melalui sinergi antarafiliasi. Kedua, transfer pricing is not an exact science.
Dalam konteks Indonesia, terdapat dua hal yang mendesak diatasi. Pertama, pencegahan sengketa.
Kedua, penyelesaian sengketa di tingkat banding. Diperlukan peran aktif pemerintah untuk menempatkan arena transfer pricing secara proporsional, jernih, dengan memperhatikan dinamika regulasi global. Peran aktif tersebut tentu akan berkontribusi menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi geliat ekonomi dan investasi asing.
Penerimaan Pajak Semester II, Normalisasi Restitusi Bakal Jadi Pengungkit
Pemerintah optimistis penerimaan pajak pada semester kedua tahun ini bergerak ke arah positif. Pasalnya, normalisasi permintaan restitusi diyakini akan mengungkit pergerakan penerimaan pajak. Pada semester pertama tahun ini telah terjadi lonjakan yang cukup signifikan. Salah satu penyebab utama kontraksi PPN Dalam Negeri adalah pertumbuhan restitusi yang mencapai 28,6% sebagai dampak langsung kemudahan restitusi dipercepat. Namun demikian tren pertumbuhan restitusi kembali normal pada Juni lalu.
Di samping itu, tren pertumbuhan bruto PPN Dalam Negeri terus membaik setiap bulannya terutama di sektor tersier, khususnya transportasi dan infokom.
Di sisi lain, otoritas pajak terus mengawasi kepatuhan wajib pajak korporasi, termasuk melakukan mitigasi risiko jika ada WP yang memecah usahanya demi mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah.
Praktik Perdagangan Ilegal, Bisnis Gula Rafinasi Dievaluasi
Pemerintah baru akan mengambil kebijakan tegas terkait dengan kebijakan tata niaga gula kristal rafinasi setelah Satgas Pangan menerbitkan hasil akhir penyelidikan praktik perdagangan ilegal komoditas tersebut. Pemerintah menanti hasil penyelidikan
akhir dari Satgas Pangan mengenai keterlibatan salah satu direktur
PT Berkah Manis Makmur (BMM)
dalam kasus perembesan gula kristal rafinasi (GKR) di
Jawa Tengah dan Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY).
Satgas Pangan telah berhasil mengungkap praktik perdagangan GKR secara ilegal tersebut sebanyak 390 ton.
Dari penyelidikan tersebut, terungkap adanya keterlibatan
salah satu perusahaan GKR, yakni PT
BMM yang diduga sengaja menjual
GKR ke perusahaan fiktif dengan
inisial PT WMP.









