;

Rantai Pasok Industri Tekstil Tak Berjalan

Budi Suyanto 14 Aug 2019 Kontan

Cita-cita industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia untuk bisa bersaing di pasar global masih jauh dari harapan. Pasalnya, produsen masih mengeluhkan banyaknya kendala, mulai dari hulu hingga hilir. Indonesia belum melakukan harmonisasi dan kerja sama antar-industri TPT sehingga rantai pasok tidak berjalan. Alhasil, pola produksi antar-industri tidak terkoneksi. Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Perindustrian menyatakan terus berupaya mencari cara untuk melindungi industri tekstil nasional. Salah satu caranya dengan menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD) produk tekstil. Pemerintah juga tengah mengendalikan impor dengan merevisi beberapa Permendag terkait impor TPT dan menarik investasi sebagai substitusi impor. Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah akan memperbaiki kualitas dan produktivitas industri TPT dengan melakukan revitalisasi industri TPT dan implementasi industri 4.0.

Fintech Wajib Setor Data ke Pusdafil

Budi Suyanto 14 Aug 2019 Kontan

Salah satu cara untuk mitigasi risiko pinjaman fintech adalah membangun Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Pusat data ini akan memuat informasi terkait calon peminjam yang terindikasi melakukan penipuan (fraud), terlambat membayar pinjaman dan meminjam di lebih dari satu perusahaan fintech lending. Nantinya yang disimpan bukan nama peminjam, namun Nomor Induk Kependudukan (NIK) si peminjam. Dengan demikian, data-data ini tidak akan bisa disalahgunakan oleh fintech juga. Kewajiban menyetor data ke Pusdafil juga menjadi salah satu syarat baru bagi fintech yang ingin memperoleh izin OJK.

Rencana Pemberian Insentif Fiskal, Pebisnis Lebih Butuh Konsistensi Kebijakan

B. Wiyono 14 Aug 2019 Bisnis Indonesia

Rencana pemerintah untuk mengguyur insentif fiskal secara besar-besaran untuk sejumlah sektor terkait guna menekan defisit neraca transaksi berjalan ditanggapi ‘dingin’ oleh pelaku usaha. Kalangan dunia usaha menilai bahwa kepastian hukum dan konsistensi kebijakan yang sudah ada jauh lebih mujarab untuk mendongkrak ekspor di tengah kondisi saat ini, daripada tambahan insentif fiskal. Hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani bahwa pemerintah belum mengimplementasikan insentif fiskal yang tertuang dalam beberapa paket kebijakan ekonomi. Kebijakan Online Single Submission (OSS) yang bertujuan mempermudah perizinan menjadi sorotan, tetapi dalam pelaksanaannya masih banyak hambatan di lapangan yang justru mempersulit pengusaha.

Ekspor Biodiesel ke Eropa, Pemberlakuan Bea Masuk Dipercepat

B. Wiyono 14 Aug 2019 Bisnis Indonesia

Uni Eropa mempercepat implementasi pengenaan tarif bea masuk biodiesel asal Indonesia. Kawasan tersebut resmi memberlakukan bea masuk sebesar 8%-18% pada hari ini. Padahal sebelumnya benua biru itu baru akan memberlakukan tarif tersebut pada 6 September 2019. Dalam Jurnal Resmi Uni Eropa yang dikutip melalui Bloomberg, dijelaskan bahwa kebijakan antisubsidi ini akan berlaku pada 14 Agustus 2019 yang berlangsung selama 4 bulan dan dapat diperpanjang hingga 5 tahun. Langkah pajak impor ini merupakan perkembangan terbaru dari perselisihan perdagangan antara Uni Eropa dengan Indonesia yang sudah berjalan lama terkait biodiesel. Kebijakan ini juga merupakan langkah proteksionisme terhadap produsen biodiesel Eropa, seperti Verbio Vereinigte BioEnergie AG, yang mengalami kerugian pada tahun lalu setelah pembatalan tarif untuk mengatasi tudingan dumping yang dilakukan eksportir Indonesia.


Penyelesaian Perkara Pajak, Kalah di Pengadilan, Penerimaan PPh Pasal 26 Tergerus

B. Wiyono 14 Aug 2019 Bisnis Indonesia

Kekalahan otoritas pajak di tingkat pengadilan perlu menjadi perhatian karena turut menekan penerimaan. Sampai semester 1/2019 misalnya, kekalahan otoritas pajak ikut andil dalam menggerus penerimaan PPh pasal 26 yang minus 11,5%. Berdasarkan data, selama 2015–Juli 2019 jumlah sengketa PPh 26 yang masuk di tingkat peninjuan kembali (PK) dan telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) mencapai 53 perkara. Selama 2013–2018 jumlah sengketa baik terbanding maupun tergugat yang masuk ke pengadilan pajak sebanyak 63.066 berkas. 59.352 per­kara telah diselesaikan, dengan ju­mlah sengketa yang dikabulkan se­luruhnya sebanyak 26.971 perkara dan dikabulkan sebagian 7.775 perkara.

Otoritas pajak mengantisipasi berulangnya kekalahan dengan membenahi pemeriksaan untuk meminimalisasi pekara. Lonjakan sengketa dan kekalahan Ditjen Pajak ini menunjukan lemahnya proses mitigasi sengketa di Ditjen Pajak. Padahal dengan kompleksitas perpajakan saat ini, seharusnya ada kebijakan baru yang bisa mengatasi persoalan tersebut. Mitigasi sengketa, bisa dilakukan dengan memperkuat quality assurance dan mekanisme keberatan. Sehingga yang masuk ke pengadilan pajak adalah perkara yang tidak terkait administratif, tetapi murni sengketa yuridis.

Sistem Pembayaran, Transaksi Melalui EDC Terus Menyusut

B. Wiyono 14 Aug 2019 Bisnis Indonesia

Perbankan terus mencatatkan penurunan transaksi melalui mesin electronic data capture (EDC) karena ada perpindahan transaksi pada perusahaan teknologi finansial. Selain itu, pengaruh penyusutan transaksi kartu kredit dan jumlah EDC membuat transaksi di merchant menjadi berkurang. penurunan nilai dan volume transaksi melalui mesin EDC disebabkan oleh tiga hal. Pertama, perpindahan transaksi ke perusahaan teknologi finansial. Kedua, transaksi kartu kredit yang stagnan. Ketiga, penurunan mesin EDC.  EVP Retail Payment PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Arif Wicaksono mengatakan, penurunan pertumbuhan jumlah mesin EDC dikarenakan bank besar mengerem penambahan unit. Selain itu, jumlah transaksi tunai di masyarakat Indonesia masih sangat besar seiring dengan bertambahnya perusahaan tekfin berbasis e-wallet sehingga meningkatkan transaksi melalui EDC. Kehadiran perusahaan tekfin bukan sebuah ancaman.

Neraca Industri Otomotif, Industri Komponen Bergantung Impor

B. Wiyono 14 Aug 2019 Bisnis Indonesia

Neraca perdagangan otomotif pada semester pertama 2019 berhasil membalikkan defisit menjadi surplus, namun sektor komponen mengalami desifit makin dalam. Ketergantungan pada material impor menjadi penyebabnya. Tingginya nilai impor produk komponen otomotif disebabkan oleh minimnya bahan baku di dalam negeri. Sektor hulu memiliki pabrik besi dan aluminium, namun kualitas produknya tidak sesuai dengan kebutuhan pabrik komponen. Rendahnya tingkat kandungan dalam negeri pada komponen otomotif merupakan salah satu penyebab impor komponen otomotif yang tinggi sejak beberapa tahun terakhir. Adapun, 90% material komponen otomotif bergantung pada impor, khususnya baja. Sementara itu, baja menopang 40%-50% dari produk kendaraan.

Industri TPT, Produksi Kain Perlu Tambahan 700.000 Ton

B. Wiyono 14 Aug 2019 Bisnis Indonesia

Indonesia membutuhkan tambahan produksi kain 700.000 ton pada 2023 seiring dengan konsumsi tekstil dan produk tekstil seiring dengan pertumbuhan kelas menengah atas. Tantangannya adalah kemauan investor mengucurkan dana di industri hulu seperti serat dan benang. Minimnya investasi di sektor hulu akibat maraknya kain impor di pasar lokal.  Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) meminta revisi agar Permendag No. 64/2017. Saat ini proses pengubahan tersebut tinggal menunggu persetujuan Mendag. Di sisi lain, devaluasi Yuan akan membuat pertumbuhan produksi industri benang dan kain berada di zona merah pada tahun ini dari proyeksi pertumbuhan sebelumnya 0%. Pasalnya, harga benang dan kain yang diimpor akan jauh lebih murah, sehingga volume yang masuk pun bertambah.

Sinergi Otoritas Pajak dan Pabean untuk Optimalisasi Penerimaan [OPINI]

Leo Putra 14 Aug 2019 Investor Daily

Dalam mewujudkan visi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan di abad ke-21, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh proses bisnisnya yang diimplementasikan dalam Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) Kemenkeu. RBTK Kementerian Keuangan anatara Otoritas Pajak yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Otoritas Kepabeanan yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Program sinergi DJP-DJBC ini sangat penting untuk mendukung perkembangan globalisasi perdagangan, industri, dan investasi di Indonesia. Oleh karena itu. Program Sinergi ini bertujuan untuk mendukung perkembangan globalisasi perdagangan, sistem keuangan, dan pergerakan arus barang yang semakin masif. Program sinergi DJP-DJBC merupakan breakthrough di bidang perpajakan dan kepabeanan yang dapat memiliki dampak positif terhadap kemudahan berusaha dan iklim investasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Pengembangan Mobil Listrik Hadapi Banyak Tantangan

Leo Putra 14 Aug 2019 Investor Daily

Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan Pengembangan Mobil Listrik. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai, Perpres itu memberikan petunjuk atau arahan yang jelas tentang pengembangan mobil listrik. Gaikindo menilai, pengembangan mobil listrik bakal menemui tantangan. Selain kesiapan industri, proyek ini membutuhkan infrastruktur pendukung yang solid, seperti ketersediaan stasiun pengisian listrik (SPLU) untuk pengisian daya baterai mobil listrik. Beberapa ATPM seperti BMW Group Indonesia, PT Sokoindo Auto Mobile, dan Toyota menyatakan siap mendukung realisasi proyek mobil listrik ini. Pengembangan mobil listrik di Indonesia cukup positif, karena menjaga lingkungan dan tentunya menurunkan defisit neraca perdagangan dari impor bahan bakar.

Pilihan Editor