Diskon 50% Tarif Pesawat Terbang Tetap Berlaku
12 Aug 2019
Kontan
Kemko Perekonomian memastikan program diskon 50% tarif pesawat tetap berlaku hingga ada evaluasi lagi. Jumat (9/8) pekan lalu, Kemko Perekonomian menggelar evaluasi bulanan untuk kali pertama dan dihadiri pejabat Kementerian Perhubungan dan manajemen maskapai penerbangan. Rencananya, pemerintah akan menggantikan program diskon tarif dengan kebijakan permanen. Pasalnya, jika terus diterapkan, kebijakan itu berpotensi menekan kinerja keuangan maskapai penerbangan. Meski diakui oleh direktur utama Citilink, bahwa program diskon tarif meningkatkan keterisian penumpang.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023