Mandatori Biodiesel, Presiden Ingin B50 Berlaku Tahun Depan
Presiden Joko Widodo bertekad agar kebijakan B50 atau mencampur 50% biodiesel ke dalam bahan bakar minyak (BBM) berlaku pada akhir 2020, setelah B30 ditargetkan awal tahun depan.
Presiden Jokowi mengingatkan bahwa kebijakan pencampuran biodiesel ke BBM ini merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil serta mengurangi impor minyak.
Di samping itu, Presiden Jokowi menyatakan B20 akan menciptakan permintaan domestik terhadap minyak sawit (crude palm oil/CPO). Besarnya permintaan itu akan menimbulkan efek berganda terhadap petani, pekebun, dan pekerja di industri kelapa sawit.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023