;

Besaran Kompensasi Listrik Bisa Tiga Kali Lipat

13 Aug 2019 Kontan
Besaran Kompensasi Listrik Bisa Tiga Kali Lipat

Kementerian ESDM tengah mengebut penyelesaian revisi PerMen ESDM Nomor 27/2017. Nantinya revisi aturan yang baru, kompensasi yang dibayarkan pada pemadaman satu jam pertama adalah 100%. Untuk satu jam berikutnya, jika pemadaman berlanjut. kompensasi menjadi 200%. Apabila berjam-jam, biaya kompensasi akan mencapai 300% atau tiga kali lipat. Meskipun demikian, kompensasi juga tetap mempertimbangkan keuangan PLN, misal dibayarkan tahun depannya atau dicicil. Menanggapi kompensasi yang akan membengkak. PLN menyerahkan keputusan kepada pemerintah.

Tags :
#Listrik
Download Aplikasi Labirin :