;

APINDO : Tax Amnesty Jilid II Timbulkan Rasa Ketidakadilan

Leo Putra 15 Aug 2019 Investor Daily

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai adanya rencana pelaksanaan tax amnesty jilid II akan menimbulkan rasa ketidakadilan, kekhawatiran, dan dikhianati kepercayaan oleh pemerintah. Ketua Komite Perpajakan Apindo, Sinddhi Widyapratama mengatakan, negara tidak bisa dibangun hanya dengan segelintir pengusaha, sehingga diperlukan kerja sama untuk mebangun negara dengan menciptakan level of playing filed, sehingga pengusaha yang sudah patuh dan ikut serta dalam tax amnesty telah mengungkapkan (disclose) hartanya ke pemerintah. Sementara yang patuh masih menutup-nutupi hartanya. Saat ini, pengusaha yang tidak patuh bersaing dengan pengusaha yang tidak patuh pajak sehingga akan menciptakan disrupsi dan tidak adanya kesetaraan level persaingan. Menurut Managing Partner Danny Darusallan Tax Centre (DDTC), seharusnya pemerintah perlu memberikan tindak lanjut kepada para pengusaha yang telah mengikuti tax amnesty, dengan memberikan insentif fiskal misalnya. Jadi Wajib Pajak yang patuh akan mendapatkan benefit agar mampu memberikan trigger perekonomian, bukanya kebalik dengan wacana adanya tax amnesty jilid II yang akan menciderai pengusaha yang sudah mendiclosure hartanya melalu tax amnesty yang telah dilakukan sebelumnya.

Ponsel China Dominasi Pasar Lokal

Budi Suyanto 15 Aug 2019 Kontan

Vendor asal Tiongkok mendominasi pasar ponsel dalam negeri lantaran harga yang miring dan spesifikasi yang lumayan. Empat dari lima merek ponsel teratas berasal dari China, yakni Oppo, Xiaomi, Vivo, Realme. Berdasarkan data riset Canalys, Oppo nangkring di posisi pertama menggusur Samsung. Oppo menguasai 26% pangsa pasar ponsel domestik dengan pertumbuhan 54% year on year. Sedangkan Samsung menguasai market share 24% dengan pertumbuhan 10% y.o.y. Ekspansi di ritel dan produk menjadi kunci keberhasilan merek China. Selain itu, pengembangan produk baru yang memiliki diferensiasi juga mendukung keberhasilan ponsel China.

Perusahaan Teknologi AS Melawan di Prancis

Budi Suyanto 15 Aug 2019 Kontan

Prancis mengutip pajak atas perusahaan teknologi. Google, Facebook, Amazon dikenai pajak 3%. Namun perusahaan digital asal AS itu tidak mau mengalah begitu saja. Mereka mengajukan keberatan dan masuk persidangan. Amazon berargumen bahwa beban pajak itu akan menjadikan 10.000 usaha kecil di Prancis menanggung pajak 3%. Facebook menganggap pengenaan pungutan ini akan menghambat pertumbuhan termasuk inovasi dalam ekonomi digital. Meski demikian, langkah Prancis ini akan diikuti negara Uni Eropa (UE) lainnya, termasuk Austria, Inggris, Spanyol, dan Italia.

Eropa Resmi Mengadang Ekspor Biodiesel Indonesia

Budi Suyanto 14 Aug 2019 Kontan

Uni Eropa benar-benar merealisasikan pungutan bea masuk anti subsidi (BMAS) atas ekspor biodiesel Indonesia  mulai hari ini, Rabu 14 Agustus. Aturan tersebut dikenakan terhadap biodiesel yang diproduksi empat grup perusahaan, yakni PT Ciliandra Perkasa, Musim Mas Group, Permata Group, serta Wilmar Group dengan tarif berbeda-beda.

Presiden Komisi UE menuding, produsen biodiesel Indonesia mendapat subsidi dari pemerintah melalui beragam skema, antara lain lewat transfer dana langsung (dana subsidi biodiesel), dukungan pemerintah ke industri biodiesel melalui penyediaan kelapa sawit atau CPO, dan dukungan fiskal bagi industri biodiesel. Komisi UE memberi waktu 15 hari kerja bagi pemerintah Indonesia untuk menyampaikan bantahan. Para pihak yang terkena BMAS juga mendapat kesempatan 5 hari kerja untuk audiensi dengan Komisi UE.

Menteri Perdagangan memastikan Indonesia akan membalas kebijakan Uni Eropa dengan menerapkan bea masuk produk susu dari UE meski tak menguntungkan Indonesia. Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) optimistis BMAS UE tak banyak berpengaruh ke ekspor CPO Indonesia.

Kebijakan Fiskal Redam Defisit Neraca Dagang

Budi Suyanto 14 Aug 2019 Kontan

Pemerintah berupaya mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk menahan pelebaran defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD). Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF mengatakan pemerintah akan terus berupaya mendorong ekspor untuk menekan defisit transaksi berjalan. Di sisi lain, pemerintah mencoba membendung impor produk-produk yang membuat industri dalam negeri sulit bersaing, melalui penerapan bea masuk anti dumping (BMAD). Pemerintah sendiri sebelumnya telah berupaya menekan CAD melalui insentif tax holiday untuk mendorong investasi, menetapkan destinasi wisata prioritas untuk mengundang devisa pariwisata, juga hilirisasi sumber daya alam melalui smelter. 

Ekonom Core Indonesia menilai dalam kondisi seperti saat ini, pemerintah harus lebih banyak sosialisasi ke pengusaha untuk memperoleh fasilitas pembiayaan ekspor LPEI, merevitalisasi Pusat Promosi Perdagangan Indonesia. Selain itu, Indonesia perlu memperbanyak proposal perjanjian dagang bilateral.

Akses Petugas Pajak ke WP Makin Terbatas

Budi Suyanto 14 Aug 2019 Kontan

Mulai tahun depan DJP siap merancang kantor pajak digital secara bertahap. Tujuannya untuk memudahkan layanan bagi wajib pajak. Direktur P2Humas Ditjen Pajak menyatakan, dengan perkembangan teknologi informasi bisa membuat segala layanan dan pekerjaan perpajakan berbasis teknologi informasi, mulai dari pelayanan, pengawasan, bahkan penegakan hukum. Nanti, konsep pelayanan pajak mengutamakan situs dan pusat informasi (contact center) untuk memproses segala kebutuhan wajib pajak. Dengan membuat layanan digital, kantor pajak berharap kualitas layanan perpajakan meningkat dan wajib pajak lebih efisien dalam urusan perpajakan. Selain itu, langkah ini mendukung upaya reformasi perpajakan juga dengan mengurangi frekuensi pertemuan antara wajib pajak dengan fiskus. Dalam jangka panjang, kebijakan ini membuat Ditjen Pajak makin berintegritas.

Direktur Eksekutif CITA menyarankan bagi pegawai pajak yang terkena efek digitalisasi tersebut bisa pindah ke bagian pengendalian, analisa pajak atau auditor pajak yang masih butuh tenaga. Sedangkan pengamat perpajakan DDTC, Bawono Kristiaji, mengapresiasi rencana perubahan ini lantaran yang diuntungkan bukan cuma bagi wajib pajak tetapi juga aparat Ditjen Pajak jadi lebih mudah bekerja.

Rantai Pasok Industri Tekstil Tak Berjalan

Budi Suyanto 14 Aug 2019 Kontan

Cita-cita industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia untuk bisa bersaing di pasar global masih jauh dari harapan. Pasalnya, produsen masih mengeluhkan banyaknya kendala, mulai dari hulu hingga hilir. Indonesia belum melakukan harmonisasi dan kerja sama antar-industri TPT sehingga rantai pasok tidak berjalan. Alhasil, pola produksi antar-industri tidak terkoneksi. Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Perindustrian menyatakan terus berupaya mencari cara untuk melindungi industri tekstil nasional. Salah satu caranya dengan menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD) produk tekstil. Pemerintah juga tengah mengendalikan impor dengan merevisi beberapa Permendag terkait impor TPT dan menarik investasi sebagai substitusi impor. Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah akan memperbaiki kualitas dan produktivitas industri TPT dengan melakukan revitalisasi industri TPT dan implementasi industri 4.0.

Fintech Wajib Setor Data ke Pusdafil

Budi Suyanto 14 Aug 2019 Kontan

Salah satu cara untuk mitigasi risiko pinjaman fintech adalah membangun Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Pusat data ini akan memuat informasi terkait calon peminjam yang terindikasi melakukan penipuan (fraud), terlambat membayar pinjaman dan meminjam di lebih dari satu perusahaan fintech lending. Nantinya yang disimpan bukan nama peminjam, namun Nomor Induk Kependudukan (NIK) si peminjam. Dengan demikian, data-data ini tidak akan bisa disalahgunakan oleh fintech juga. Kewajiban menyetor data ke Pusdafil juga menjadi salah satu syarat baru bagi fintech yang ingin memperoleh izin OJK.

Rencana Pemberian Insentif Fiskal, Pebisnis Lebih Butuh Konsistensi Kebijakan

B. Wiyono 14 Aug 2019 Bisnis Indonesia

Rencana pemerintah untuk mengguyur insentif fiskal secara besar-besaran untuk sejumlah sektor terkait guna menekan defisit neraca transaksi berjalan ditanggapi ‘dingin’ oleh pelaku usaha. Kalangan dunia usaha menilai bahwa kepastian hukum dan konsistensi kebijakan yang sudah ada jauh lebih mujarab untuk mendongkrak ekspor di tengah kondisi saat ini, daripada tambahan insentif fiskal. Hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani bahwa pemerintah belum mengimplementasikan insentif fiskal yang tertuang dalam beberapa paket kebijakan ekonomi. Kebijakan Online Single Submission (OSS) yang bertujuan mempermudah perizinan menjadi sorotan, tetapi dalam pelaksanaannya masih banyak hambatan di lapangan yang justru mempersulit pengusaha.

Ekspor Biodiesel ke Eropa, Pemberlakuan Bea Masuk Dipercepat

B. Wiyono 14 Aug 2019 Bisnis Indonesia

Uni Eropa mempercepat implementasi pengenaan tarif bea masuk biodiesel asal Indonesia. Kawasan tersebut resmi memberlakukan bea masuk sebesar 8%-18% pada hari ini. Padahal sebelumnya benua biru itu baru akan memberlakukan tarif tersebut pada 6 September 2019. Dalam Jurnal Resmi Uni Eropa yang dikutip melalui Bloomberg, dijelaskan bahwa kebijakan antisubsidi ini akan berlaku pada 14 Agustus 2019 yang berlangsung selama 4 bulan dan dapat diperpanjang hingga 5 tahun. Langkah pajak impor ini merupakan perkembangan terbaru dari perselisihan perdagangan antara Uni Eropa dengan Indonesia yang sudah berjalan lama terkait biodiesel. Kebijakan ini juga merupakan langkah proteksionisme terhadap produsen biodiesel Eropa, seperti Verbio Vereinigte BioEnergie AG, yang mengalami kerugian pada tahun lalu setelah pembatalan tarif untuk mengatasi tudingan dumping yang dilakukan eksportir Indonesia.


Pilihan Editor