Tinjau Lagi Kenaikan Dana Transfer Daerah
20 Aug 2019
Kontan
Anggaran untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020 mencapai Rp 858,79 triliun atau naik 5,57%. Menteri Keuangan menjelaskan, kenaikan itu didorong oleh bertambahnya anggaran dana transfer umum, yaitu dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). Dana otonomi khusus (Otsus), dana tambahan infrastruktur, dan dana keistimewaan DIY relatif tetap.
Berdasarkan kajian Bappenas, transfer dana ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) memiliki dampak yang lebih positif terhadap kualitas pertumbuhan ekonomi daerah. Setiap 1% kenaikan DAK mampu memberi daya dorong terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 0,12% dan menurunkan ketimpangan di daerah sebesar 0,08 poin.
Postingan Terkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 2 Miliar
30 Jun 2025
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
25 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
20 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023