Pemerintah Masih Sulit Mengatasi Tambang Ilegal
Kementerian ESDM mengatakan pihaknya tengah menyusun peta jalan (roadmap) penanganan tambang liar. Hanya saja, roadmap tersebut hanya berfokus pada tambang ilegal yang berlokasi di wilayah tambang berizin. Hingga kini, Kementerian ESDM belum memiliki data pasti soal jumlah tambang ilegal yang beroperasi, serta kerugian yang ditimbulkan. KLHK menyebut pada periode 2015-2016 ada 8.638 titik tambang ilegal yang tersebar di Indonesia dengan luas mencapai 500.000 ha. Dari hasil verifikasi di 732 titik, sekitar 20% di antaranya merupakan pertambangan emas tanpa izin yang tersebar di 33 provinsi. kecuali DKI Jakarta. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 38 triliun untuk emas, dan Rp 315 miliar untuk non-emas.
Tags :
#PertambanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023