Fokus Awal pada Pedagang UMKM
Sistem pembayaran menggunakan kode baca cepat atau QR code kian marak. Penyelenggara diingatkan untuk mengikuti standar Bank Indonesia.
QRIS efektif diimplementasikan pada 1 Januari 2020 untuk memberi masa transisi bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran. Pada tahap awal QRIS fokus pada pedagang termasuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Adapun fokus berikutnya adalah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia dan pekerja migran di Indonesia. Berikutnya baru difokuskan bagi warga Indonesia yang berpergian ke luar negeri.
Wisatawan Punya WeChat dan Alipay Disasar
PT Bank Central Asia Tbk menargetkan integrasi sistem pembayaran dengan aplikasi WeChat dan Alipay bisa mulai digunakan pada awal tahun 2020. Integrasi sistem ini diharapkan memberi tambahan sarana transaksi pembayaran bagi wisatawan mancanegara yang melancong ke Indonesia.
BRI berencana memiliki satu satelit tambahan, selain BRIsat yang meluncur tahun 2016 silam. Satelit baru ditujukan untuk menjangkau wilayah barat Indonesia. Kelak satelit baru ini tak dioperasikan oleh SateBRI, melainkan afiliasi SateBRI yaitu PT Satkomindo Mediyasa, anak Dana Pensiun (Dapen) BRI. Aturan BRI untuk mengoperasikan satelit adalah izin telekomunikasi khusus dan hanya dapat digunakan untuk keperluan sendiri.
Hati-Hati, Copet Digital Bisa Mengintai Transaksi QR Code
Bank Indonesia meluncurkan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) tepat saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-74. Gubernur BI mengatakan, QRIS bertujuan untuk memperlancar transaksi non tunai, mendorong inklusi keuangan, memajukan UMKM, dan akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pada tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM). Penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. Namun yang harus diwaspadai adalah QR code bisa diganti dan dipalsukan. Para pengguna harus waspada, karena benteng pertahanan QR hanya PIN. Modusnya, copet digital itu mencetak potongan-potongan kertas kecil dengan kode QR Code. Lalu menempelkan ke merchant pedagang. Konsumen disarankan untuk mengonfirmasi jika pembayaran mereka sudah diterima merchant.
OJK Siap Mengatur Ulang Kepemilikan Tunggal Bank
OJK tengah menggodok revisi aturan terkait kepemilikan tunggal perbankan alias single presence policy (SPP). Menurut aturan tersebut, perbankan boleh memiliki lebih dari satu bank tanpa harus melakukan penggabunga alias merger. Selain itu, OJK berharap bank-bank besar menjadi lebih tertarik untuk mengakuisisi bank-bank kecil untuk memperluas cakupan bisnis dalam lingkup grup atau holding.
Tarik Ulur Kebijakan Pasok Batubara Domestik
Ada tarik ulur mengenai kebijakan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM tidak satu suara menyikapi aturan DMO batu bara. Menperin mengusulkan agar pemerintah meniadakan kebijakan DMO batu bara. Jika kebijakan suplai batu bara DMO disetop, hal itu bisa menggairahkan program hilirisasi batu bara, yakni gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). Sementara itu, Kementeria ESDM menilai usulan penghentian DMO dan pengembangan hilirisasi tidak nyambung.
Pelaku usaha sebenarnya tidak keberatan dengan kebijakan DMO batu bara. Hal yang menjadi masalah adalah terkait harga acuan DMO khusus untuk kelistrikan yang dipatok US$70 per ton, serta volume yang mencapai 25%. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai kebijakan DMO selama ini terganjal sejumlah kendala. Pertama, konsumen dalam negeri bukan hanya PT PLN atau hanya untuk kelistrikan. Kedua, setiap tahun kebutuhan DMO tidak sesuai kebutuhan aktual batu bara dalam negeri.
Empat Opsi Tangani BPJS Kesehatan
Menko Bidang PMK menyebutkan, berdasarkan hasil kajian pemerintah, ada empat opsi untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Pertama, menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk semua golongan peserta. Kedua, pembenahan dana kapitasi. Ketiga, perbaikan manajemen. Keempat, menambah anggaran untuk peserta bantuan iuran (PBI). Anggota VI BPK, Harry Azhar Aziz, menyoroti banyak pengendapan dana kapitasi di Puskesmas. Dana kapitasi dibagi menjadi dua jenis. Pertama, dana untuk operasional yang habis digunakan Puskesmas. Kedua, dana untuk jasa kesehatan masih banyak belum digunakan oleh Puskesmas. Dana itu mengendap sejak 2015. KPK menduga ada beberapa daerah melakukan persekongkolan dengan pihak Puskesmas untuk melakukan kecurangan (fraud) dalam penggunaan dana kapitasi tersebut.
Editorial, Saat Data Lebih Berharga daripada Minyak
Kepala Negara menyatakan bahwa data lebih berharga dari minyak mentah, dan data dinilai sebagai jenis kekayaan baru bangsa Indonesia.
Pernyataan Presiden seperti kembali menegaskan konsep yang diusung Clive Humby, pakar matematika asal Inggris. Pada medio 2006, Humby menyatakan bahwa data adalah sumber minyak mentah yang baru.
Humbly menganggap bahwa data tak ubahnya seperti minyak mentah. Seberapa banyak data yang didapatkan harus diolah seperti emas hitam melalui proses di kilang agar komoditas itu lebih bernilai. Pada era digital yang makin ramai seperti sekarang ini, data makin mudah didapatkan. Data final yang dihasilkan melalui proses yang matang dapat dijadikan sebagai tolak ukur bagi siapa saja yang berkepentingan saat mengambil keputusan.
Namun, tak ubahnya dua sisi mata uang, selain sisi positif, pemanfaatan data juga berisiko mengundang petaka jika jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
Akhir-akhir ini, mulai marak beberapa kasus kejahatan di ranah siber yang terkait dengan pemanfaatan data pribadi konsumen, seperti halnya peer to peer lending (P2P).
(Opini) QR Code Nasional Menuju Efisiensi Pembayaran
Secara umum ada dua model pembayaran dengan QR Code. Model pertama disebut Merchant Presented Mode (MPM) atau push payment. Pada model ini merchant yang akan menyampaikan QR Code untuk dipindai oleh customer. Model kedua dinamakan Customer Presented Mode (CPM) atau dikenal dengan pull payment. Pada model ini, customer menampilkan QR Code sebagai ID rekening yang akan dipindai merchant. Sejalan dengan komitmen Bank Indonesia (BI) mendukung ekonomi dan keuangan digital, antara lain melalui interlink antara perbankan dan fintech, menjaga keseimbangan antara inovasi dan kehati-hatian serta tetap mengutamakan kepentingan nasional, BI juga terus mendorong layanan pembayaran ritel berbasis QR Code. BI bekerjasama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) telah menetapkan standarisasi QR Code nasional yang dikenal dengan QRIS (Keris) yaitu Quick Response Code Indonesian Standard. QRIS dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pembayaran ritel nontunai yang inklusif, khususnya untuk sektor usaha mikro dan kecil. Kehadirannya diharapkan dapat mengakselerasi berbagai program terkait dengan keuangan inklusif, less cash society, dan kolaborasi antara fintech dan perbankan. QR Code nasional QRIS juga bermanfaat mendorong perekonomian negara, karena terjadi penghematan biaya dalam perekonomian akibat dari turunnya biaya penggunaan uang tunai dan kertas untuk dokumentasi transaksi. Penghematan biaya ini dapat dialihkan kepada kegiatan ekonomi produktif. Risiko keamanan membawa uang tunai, yang dapat menghambat transaksi dalam perekonomian, juga dapat dikurangi.
Suksesi Dirjen Pajak, Siapa Layak Gantikan Robert?
Selain sangat strategis, posisi dirjen pajak juga memiliki beban yang cukup berat. Dia harus menanggung pengelolaan anggaran, dan bertanggungjawab atas 80% lebih penerimaan negara.
Jabatan Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak segera berakhir. Meski masih hitungan bulan, kasak-kusuk soal penggantinya kian ramai terdengar. Beberapa nama mulai muncul. Ada nama baru, ada pula figur lama.
Sosok Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo dan Staf Ahli Menkeu Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh menjadi calon paling kuat.
Selain kedua nama itu, ada sosok kuda hitam yang bisa mengubah peta kompetisi. Ada juga pihak yang menggunakan piranti nonstruktural untuk melancarkan figur yang didukung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih bungkam ketika ditanya mengenai sosok-sosok yang ideal untuk menggantikan Robert.
Dari sisi mekanisme, sejauh ini juga masih belum ditentukan. Tidak jarang proses pemilihan dirjen pajak berlangsung cukup rumit dan mengejutkan.









