Sinergi Otoritas Pajak dan Pabean untuk Optimalisasi Penerimaan [OPINI]
Dalam mewujudkan visi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan di abad ke-21, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh proses bisnisnya yang diimplementasikan dalam Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) Kemenkeu. RBTK Kementerian Keuangan anatara Otoritas Pajak yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Otoritas Kepabeanan yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Program sinergi DJP-DJBC ini sangat penting untuk mendukung perkembangan globalisasi perdagangan, industri, dan investasi di Indonesia. Oleh karena itu. Program Sinergi ini bertujuan untuk mendukung perkembangan globalisasi perdagangan, sistem keuangan, dan pergerakan arus barang yang semakin masif. Program sinergi DJP-DJBC merupakan breakthrough di bidang perpajakan dan kepabeanan yang dapat memiliki dampak positif terhadap kemudahan berusaha dan iklim investasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Pengembangan Mobil Listrik Hadapi Banyak Tantangan
Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan Pengembangan Mobil Listrik. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai, Perpres itu memberikan petunjuk atau arahan yang jelas tentang pengembangan mobil listrik. Gaikindo menilai, pengembangan mobil listrik bakal menemui tantangan. Selain kesiapan industri, proyek ini membutuhkan infrastruktur pendukung yang solid, seperti ketersediaan stasiun pengisian listrik (SPLU) untuk pengisian daya baterai mobil listrik. Beberapa ATPM seperti BMW Group Indonesia, PT Sokoindo Auto Mobile, dan Toyota menyatakan siap mendukung realisasi proyek mobil listrik ini. Pengembangan mobil listrik di Indonesia cukup positif, karena menjaga lingkungan dan tentunya menurunkan defisit neraca perdagangan dari impor bahan bakar.
UE Resmi Kenakan Tambahan Tarif BM 18% Biodiesel Indonesia
Uni Eropa (UE) resmi menerapkan bea masuk imbalan sementera (counterveiling duties) terhadap biodiesel impor asal Indonesia sebesar 8-18% mulai Rabu (14/8). EU menganggap biodiesel Indonesia mendapatkan subsidi dari pemerintah. Komisi UE menganggap tambahan tarif BM itu akan menciptkan level berlam (level of playing field) yang sama antara pemain biodiesel Indonesia dan Eropa. " Ada kemungkinan BM imbalan sementara akan menjad BM permanen. Keputusan ini akan keluar pertengahan Desember 2019," tulis Komisi UE, seperti dilansir Reuters, Selasa (13/8). Tarif BM 8-18% menyasar beberapa produsen utama biodiesel Indonesia yaitu PT Caliandra Perkasa, Wilmar Group, Musim Mas Group, Permata Group dan lainnya. Menteri Perdagangan, Enggarsito Lukita akan membalas langah UE, dengan memasang tarif BM 18% untuk produk susu UE.
Mobil Listrik Hapus 30% Perusahaan Komponen (Sparepart)
Pemerintah gencar mendorong percepatan pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle) di Indonesia. Namun, proyek mobil listrik diprediksi menghapus 30% perusahaan komponen nasional Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (Giamm). Kata Sektertaris Jenderal Giamm, Hadi Suprjadipradja mengatakan, saat ini, anggota Giamm berjumlah 150 perusahaan, baik industri skala besar dan kecil. Mengikuti teknologi Baterai EV masih sangat berat kata dia. Namun, Hadi meyakini, transmisi kendaraan listrik nantinya tetap sama seperti mobil/motor model pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE). Perubahan ada pada sisi tenaganya yakni menggunakan motor listrik. Selain itu, mobil listrik tetap akan membutuhkan bodi yang bisa dipasok industri komponen otomotif.
Vmining E-Commerce Tambang Pertama di Indonesia
PT Bumi Banua Sinergi bekerja sama dengan PT Visitama Teknologi Indoneisa yang tergabung dalam Member Visitama Group pun ikut berinovasi dengan mengembangkan teknologi digital berupa marketplace penjualan batu bara bernama Vmining. Menurut Direktur Utama Bumi Banua SInergi, Arijanto, lokasi batu bara dapat dicek secara online, hingga berbagai alternatif pengiriman batu bara yang dapat disesuaikan dengan budget dan dihitung secara online. Vmining sendiri dapat diunduh melalui Playstore dan AppStore dan dapat diakses melalui www.vmining.com.
Bappenas: Belanja Pemerintah Belum Efektif Dongkrak Perekonomian
Alokasi belanja pemerintah pusat dalam APBN hingga saat ini dinilai belum efektif untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dikarenakan alokasi anggaran belum tepat sasaran. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan bahwa belanja negara yang berkualitas mestinya memberikan dampak berganda (multiplier effect), yakni tidak hanya mampu mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan, tapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Peningkatan belanja kementerian/ lembaga (K/L) terjebak dalam belanja rutin, ini pasti tidak akan memberikan dampak ekonomi yang besar. Tetapi kalau peningkatannya lebih ke belanja modal dan belanja produktif, di sinilah dampak maksimalnya bisa tercapai. Deputi Bidang Ekonomi Bappenas, Bambang Prijambodo, menambahkan bahwa dari kajian yang dilakukan seharunya setiap peningkatan anggaran belanja K/L sebesar 1% akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,06%. Di sisi lain, pada tahun 2017 hingga 2018 memang terjadi peningkatan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar 11%, tetapi realisasi porsi pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 0,24%. Potensi ini sebenarnya bisa dimaksimalkan dengan beberapa upaya perbaikan seperti pendalaman instrumen belanja yang produktif, perbaikan akuntabilitas, dan transparansi dalam tata kelola belanja negara.
Darurat Industri Tekstil Dalam Negeri
Kabar memperhatikan datang dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat melaporkan, sejak tahun lalu hingga Juli 2019, telah terjadi PHK atas 36.000 karyawan di area Bandung Raya dan empat perusahaan TPT gulung tikar. Biang keroknya tentu saja impor produk TPT yang marak. Pelaku usaha menduga telah terjadi penyelewengan Permendag Nomor 64 Tahun 2017 yang memberikan keleluasaan impor bagi pemegang Angka Pengenal Impor Produsen (API-P) dan Angka Pengenal Impor Umum (API-U) di Pusat Logistik Berikat (PLB).
Menurut beleid tersebut, pemegang API-P boleh mengimpor produk TPT untuk kebutuhan sendiri, sedangkan pemegang API-U bisa memperjualbelikan produk TPT impor kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Nyatanya, banyak pengimpor yang memperjualbelikan bahan baku TPT impor di pasaran. Padahal harga produk TPT impor dengan produk yang dibikin di dalam negeri bisa terpaut hingga 20%. Alhasil daripada bersaing dari sisi harga, sejumlah produsen tekstil hilir memilih untuk efisiensi mesin menjadi 30% - 40%, meskipun sebenarnya konsumsi produk TPT dalam negeri saat ini tetap tinggi. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) meminta pemerintah menutup keran impor.
Kemudahan Pencairan Restitusi Pajak Bakal Terus Berlanjut
Pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan untuk mempercepat restitusi pajak, meski akan memperlambat kinerja penerimaan pajak semester I-2019. Hingga akhir Juni 2019, Ditjen Pajak telah mengembalikan kelebihan pembayaran pajak mencapai Rp 100 triliun atau tumbuh 28,73% dibanding dengan periode sama tahun 2018. Kemudahan pencairan restitusi ini berlaku untuk wajib pajak kriteria tertentu. Mereka adalah wajib pajak yang patuh dalam melaporkan SPT, tidak ada utang pajak, hingga tidak pernah dipidana karena kasus perpajakan.
Ketua Apindo berharap pemerintah terus melanjutkan percepatan restitusi pajak dan makin memperluas kriteria ruang lingkup wajib pajak yang bisa mempercepat restitusi pajak. Direktur Eksekutif CITA menilai kebijakan ini cukup baik dan terbukti membantu cash flow wajib pajak, yang terpenting tetap diawasi apakah pemohon memang berhak menerima pengembalian kelebihan pajak.
Kualitas Belanja Pendidikan Tak Sepadan dengan Anggaran
Sudah lebih dari satu dasawarsa anggaran pendidikan mendapat porsi 20% di APBN. Namun besarnya anggaran tak sebanding dengan output yang dihasilkan. Hasil kajian Kementerian PPN/Bappenas menyatakan alokasi tersebut belum optimal dan belum memenuhi kategori belanja berkualitas. Ini terindikasi dari angka elastisitas antara besaran belanja terhadap pertumbuhan ekonomi sektoral. Periode 2013-2017, elastisitas belanja kementerian dan lembaga (K/L) di sektor pendidikan baru 0,39. Lalu, dari sisi kualitas alokasi belanja pendidikan juga terbilang mengecewakan. Ini terlihat dari capaian skor The Program for International Student Assessment (PISA) Indonesia yang hanya berada di peringkat 63 dari 71 negara tahun 2015. Peringkat ini kalah jauh jika dibandingkan dengan Vietnam di posisi 22. Skor ini menunjukkan kemampuan matematika, membaca, dan sains para pelajar Indonesia.
Menteri PPN/Bappenas mengusulkan agar porsi anggaran pendidikan harus dievaluasi. Besar alokasi anggaran tetap 20% di APBN, tapi pengalokasian belanja pendidikan sebagai prioritas implementasinya harus merata di semua level, baik pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota. Selanjutnya, target outcome belanja pendidikan ke depan jangan lagi hanya sebatas angka partisipasi kasar yang tinggi di tingkat SD, SMP, atau SMA. Bappenas merekomendasikan, anggaran pendidikan diarahkan pada peningkatan kualitas kurikulum, kualitas guru dan siswa, serta kualitas proses belajar-mengajar secara keseluruhan.
Besaran Kompensasi Listrik Bisa Tiga Kali Lipat
Kementerian ESDM tengah mengebut penyelesaian revisi PerMen ESDM Nomor 27/2017. Nantinya revisi aturan yang baru, kompensasi yang dibayarkan pada pemadaman satu jam pertama adalah 100%. Untuk satu jam berikutnya, jika pemadaman berlanjut. kompensasi menjadi 200%. Apabila berjam-jam, biaya kompensasi akan mencapai 300% atau tiga kali lipat. Meskipun demikian, kompensasi juga tetap mempertimbangkan keuangan PLN, misal dibayarkan tahun depannya atau dicicil. Menanggapi kompensasi yang akan membengkak. PLN menyerahkan keputusan kepada pemerintah.









