UE Resmi Kenakan Tambahan Tarif BM 18% Biodiesel Indonesia
Uni Eropa (UE) resmi menerapkan bea masuk imbalan sementera (counterveiling duties) terhadap biodiesel impor asal Indonesia sebesar 8-18% mulai Rabu (14/8). EU menganggap biodiesel Indonesia mendapatkan subsidi dari pemerintah. Komisi UE menganggap tambahan tarif BM itu akan menciptkan level berlam (level of playing field) yang sama antara pemain biodiesel Indonesia dan Eropa. " Ada kemungkinan BM imbalan sementara akan menjad BM permanen. Keputusan ini akan keluar pertengahan Desember 2019," tulis Komisi UE, seperti dilansir Reuters, Selasa (13/8). Tarif BM 8-18% menyasar beberapa produsen utama biodiesel Indonesia yaitu PT Caliandra Perkasa, Wilmar Group, Musim Mas Group, Permata Group dan lainnya. Menteri Perdagangan, Enggarsito Lukita akan membalas langah UE, dengan memasang tarif BM 18% untuk produk susu UE.
Postingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023