Pelanggan Tak Puas Kompensasi PLN
20 Aug 2019
Kontan
PLN mulai merealisasikan kompensasi atas pemadaman listrik massal pada 4 Agustus lalu. Para pelanggan bisa mengakses besaran kompensasi di laman PLN https://www.pln.co.id/pelanggan/informasi-kompensasi. Ketua Pengurus Harian YLKI menilai besaran kompensasi tersebut memang sesuai regulasi, namun YLKI terbuka bagi konsumen yang hendak mengajukan gugatan. Beberapa konsumen menilai hasil kompensasi tersebut tidak sesuai harapan. Vice President Public Relations, menyatakan perhitungan kompensasi tersebut masih bersifat perkiraan. Besaran kompensasi sesungguhnya baru dapat diketahui khusus bagi pengguna pasca bayar, setelah proses pencatatan rekening secara sistem, untuk periode penggunaan Agustus 2019 dan ditagihkan pada September 2019.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023