;

Pelanggan Tak Puas Kompensasi PLN

20 Aug 2019 Kontan
Pelanggan Tak Puas Kompensasi PLN

PLN mulai merealisasikan kompensasi atas pemadaman listrik massal pada 4 Agustus lalu. Para pelanggan bisa mengakses besaran kompensasi di laman PLN https://www.pln.co.id/pelanggan/informasi-kompensasi. Ketua Pengurus Harian YLKI menilai besaran kompensasi tersebut memang sesuai regulasi, namun YLKI terbuka bagi konsumen yang hendak mengajukan gugatan. Beberapa konsumen menilai hasil kompensasi tersebut tidak sesuai harapan. Vice President Public Relations, menyatakan perhitungan kompensasi tersebut masih bersifat perkiraan. Besaran kompensasi sesungguhnya baru dapat diketahui khusus bagi pengguna pasca bayar, setelah proses pencatatan rekening secara sistem, untuk periode penggunaan Agustus 2019 dan ditagihkan pada September 2019.

Tags :
#Listrik #PLN
Download Aplikasi Labirin :