Pemerintah Kaji Rencana ASN Kerja dari Rumah
KemenPAN-RB menyatakan, wacana untuk menerapkan sistem kerja dari rumah kepada ASN masih memerlukan kajian mendalam sebelum menjadi aturan resmi pemerintah. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo, menilai sistem kerja dari rumah bagi ASN belum bisa diterapkan di Indonesia. Pasalnya, produktivitas dan budaya kerja ASN belum optimal dan sulit mengukur efektivitas kerja mereka.
Tags :
#KebijakanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023