PPh Dividen : Syarat Pembebasan PPh atas Dividen
Direktorat jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) segera membebaskan pajak penghasilan (PPh) atas dividen. Dalam implementasinya nanti, insentif ini akan merujuk pada fasilitas instrumen investasi dalam program pengampunan pajak alias tax amnesty pada 2016 lalu.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, pengecualian PPh atas dividen berlaku bagi wajib pajak (WP) orang pribadi dan WP Badan dalam negeri, asalkan dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam jangka waktu tertentu.
Kebijakan tersebut berlaku bagi WP orang pribadi dan WP Badan yang mendapatkan dividen dari bentuk usaha tetap (BUT) dari dalam maupun luar negeri. Adapun ketentuan yang diatur yakni, dividen dan penghasilan setelah pajak yang diinvestasikan tersebut paling sedikit sebesar 30% dari laba setelah pajak.
Warga Wajib Tes Cepat Antigen
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan aturan khusus mulai 18 Desember 2020, setiap warga yang keluar masuk Jakarta dengan angkutan umum harus melakukan tes cepat antigen dan mereka harus menunjukkan hasilnya saat hendak keluar dan masuk Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (16/12/2020), di Balai Kota DKI Jakarta, menjelaskan, sesuai dengan kebijakan nasional, untuk masuk dan keluar Jakarta dengan angkutan umum, “Ini berlaku bagi semua moda angkutan, baik angkutan udara, laut, maupun terminal bus,” kata Syafrin.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Susilo Dewanto mengiformasikan bahwa kebijakan tes cepat antigen bagi pengguna kendaraan pribadi yang akan masuk atau keluar Jakarta baru sebatas imbauan.
Pengembangan Petrokimia Pertamina Jadi Mesin Pertumbuhan Indonesia
Pemerintah meminta Pertamina untuk segera mewujudkan pengembangan petrokimia, karena akan menjadi mesin pertumbuhan baru BUMN migas tersebut maupun ekonomi Indonesia. Proyek-proyek yang sudah direncanakan harus mulai dikerjakan pada 2021, agar momentumnya yang masih bagus tidak hilang. Selain itu, untuk segera memangkas impor petrokimia kita yang masih sangat besar.
Tahun lalu impor petrokimia menembus sekitar US$ 20 miliar, namun ekspor hanya US$ 8 miliar. Akibatnya, defisit neraca perdagangan petrokimia RI mencapai sekitar US$ 12 miliar. Proses produksi industri petrokimia sudah dapat dilakukan dengan berbasis energi terbarukan (renewable energy) pada 2030. Kemenperin pun optimistis produksi kimia dasar akan meningkat di tahun 2030, lalu penggunaan bahan baku di kawasan industri juga akan semakin meningkat.
Pengembangan petrokimia itu terrgantung seberapa besar niat pemerintah. Saat ini Pertamina memang sudah berkomitmen, tetapi Refinery Development Master Plan beberapa proyek belum selesai. Diharapkan pada 2021, Pertamina dapat menyelesaikannya sehingga dapat mengeksekusi proyek-proyek yang sudah direncanakan. Saat ini kebutuhan petrokimia sebesaar 6 juta ton dengan produksi dalam negeri 3,2 juta ton per tahun, di luar kebutuhan untuk tekstil. Pandemi Covid-19 membuat impor untuk bahan baku petrokimia berkurang banyak, karena masalah kelangkaan kontainer. Hal ini menjadi peluang yang menarik bagi pengusaha yang menarik bagi pengusaha yang ingin berinvestasi dalam memenuhi permintaan dalam negeri.
RI Implementasikan Carbon Fund di Kaltim
Pemerintah Indonesia siap mengimplementasikan program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan melalui Program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) World Bank. Kegiatan implementasi program penurunan emisi dilakukan dengan pendekatan nasional dan subsnasional. Kesiapan tahap implementasi itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan dokumen ERPA (Emission Reduction Payment Agreement) secara elektronik antara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penandatanganan kesepakatan dokumen ERPA antara KLHK dan World Bank menjadi milestones pencapaian fase persiapan. Pembayaran akan diterima secara bertahap sesuai target penurunan emisi yang berhasil dicapai. Pada 2021, target penurunan emisi 5 juta ton CO2 atau setara US$ 25 juta, pada 2023 sebesar 8 juta ton CO2 atau setara US$ 40 juta, pada 2025 sebesar 9 juta ton CO2 atau setara US$ 45 juta hingga total US$ 110 juta.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan insentif atau benefit kepada para pelaksana di Kaltim yang dinilai berdasarkan agregasi prestasi atau kerja sama tim satu provinsi dari unsur pemerintah, masyarakat, swasta, akademisi dan mitra pembangunan. Pencapaian tanda tangan ERPA ini merupakan hasil dari peran semua pihak yang terlibat, hal ini merupakan contoh nyata bahwa dalam mewujudkan pembangunan lingkungan yang sustainable, perlu dilakukan secara bersama-sama.
Jumlah Fintech Lending Menyusut Menjadi 152 Penyelenggara
Sebanyak 12 Penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending berguguran sepanjang tahun 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai hal itu utamanya karena penyelenggara terkait kalah bersaing dengan ratusan penyelenggara lainnya. OJK mulai memaparkan secara rinci nama-nama entitas fintech lending pada Januari 2020. Ketika itu, penyelenggara fintech lending bertambah 20 entitas menjadi 164 penyelenggara.
OJK juga sempat menghentikan proses pendaftaran bagi penyelenggara fintech lending baru. Hal itu dilakukan tepat setelah 20 penyelenggara baru meraih tanda terdaftar dan tiga entitas dicabut tanda daftarnya di awal tahun ini. Berdasarkan masukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) memutuskan untuk menghentikan sementara moratorium pendaftaran untuk fintech landing baru. Hal senada disampaikan AFPI, tetapi alasan yang disampaikan cenderung agar asosiasi lebih fokus untuk mengintegrasikan seluruh penyelenggara dalam pusat data fintech landing (fintech data center/FDC).
Efek Ikutan Industri Horeka
Dampak berat yang dialami hotel, restauran dan kafe (Horeka) selama pandemi Covid-19 berimbas juga pada penjualan produk kertas dan tisu. Hal itu dirasakan PT Suprama Tbk, yang menyebutkan bila penjualan di tahun 2020 ini mengalami penurunan.
“Penjualan kami mengalami penurunan sekitar 18 persen untuk periode Januari - September 2020 dibanding periode yang sama tahun 2019,” kata Hendro Luhur, Direktur PT Suparma Tbk, dalam acara paparan publik perseroan yang digelar secara virtual.
Hal ini membuat target penjualan di akhir tahun 2020 juga mengalami penurunan dibanding tahun 2019. Yaitu Rp 2.1 triliun Sementara capaian hingga akhir tahun 2019 lalu, memcapai Rp 2.51 triliun.
Hingga akhir September 2020 lalu, persercen mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp 1,539 triliun, atau turun sebesar 18 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 1,87 triliun.
Kinerja tahun 2020 ini merupakan rekor penurunan penjualan sejak 10 tahun terakhir. Dimana sepanjang dekade tersebut penjualan persercan terus mengalami kenaikan. Sedangkan sepanjang periode Januari-November 2020, penjualan bersih perseroan mencapai 1.918 triliun, dimana pencapaian ini setara dengan 91.3 persen dari target tahun ini sebesar Rp 2.1 triliun.
Pegawai Covid, 3 Kantor di Makassar Tutup
Selama Desember 2020, peningkatan pasien terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sulawesi Selatan (Sulsel) cukup siginifikan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sulsel, angka penambahan pasien terkonfirmasi periode 1-16 Desember 2020 mencapai angka 3.368 pasien.
Di kantor yang dinaungi Pemprov Sulsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel ditutup sementara. Seluruh pegawai wajib tes swab hingga sterilisasi kantor.
Hal yang sama juga di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Pemprov. Dua kantor tersebut di-lockdown karena ada beberapa pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Kemudian Kantor Pengadilan Negeri Makassar juga ditutup untuk sementara. Penutupan dilakukan karena 6 pegawai positif. Kantor PN Makassar ditutup mulai 16-27 Desember 2020.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan, meski ditutup sementara, pelayanan pada Kantor UPT Pendapatan Daerah Sesulawesi Selatan tetap berjalan seperti biasa.
Dengan demikian, pegawai yang diperintahkan untuk WFH adalah pegawai pada kantor Pusat Bapenda Sulsel yang tidak memberikan pelayanan penerimaan pajak daerah dari masyarakat atau wajib pajak.
Tren Belanja Iklan 2021, Televisi & Internet Kian Dahaga
Nilai belanja iklan di Indonesia diproyeksi naik di kisaran 7,5%-10% pada 2021 mendatang dengan dominasi pangsa pasar yang cukup kokoh dari televisi dan internet. Dalam kaitan itu, televisi dan digital masing-masing bakal menguasai sekitar 60% dan 25% pangsa iklan sepanjang tahun depan seiring dengan dimulainya proses pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Adapun sisanya dibagi untuk media lain seperti radio dan media luar ruang.
Berdasarkan data Nielsen, tingkat penetrasi media luar ruangan masih masuk ke dalam tiga besar media beriklan dengan penetrasi terbesar, diantaranya televisi menjangkau 90% populasi per hari, internet 65%, dan media luar ruang 54%. Dunia usaha telah menunjukkan pergerakan minat dengan bertambahnya perusahaan yang beriklan melalui media sosial dan terjadinya perpindahan klien dari medium konvensional ke direct action media.
Industri periklanan Tanah Air masih berhadapan dengan sejumlah tantangan. Pertama, transformasi digital yang belum merata. Kedua, belanja iklan digital masih dinikmati oleh platform global, bukan publisher lokal. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berpendapat tren dominasi belanja iklan di platform global akan bergeser ke publisher lokal.
Direktur Nielsen Media Indonesia Cerli Wirsal mengatakan penetrasi media luar ruang didukung oleh keinginan konsumen untuk melakukan aktivitas di luar rumah, sehingga peluang untuk menarik perusahaan dalam memasang iklan di medium tersebut cukup besar. Berdasarkan gross rate card, Nielsen menghitung belanja iklan media luar pada September tahu ini di jakarta mencapai angka lebih dari Rp293 miliar dengan kategori produk properti, korporasi (corporate ads) dan finansial sebagai tiga kategori produk terbesar. Masing-masing kategori, memiliki strategi berikan yang berbeda.
Peluang peningkatan nilai belanja iklan di aplikasi digital tahun depan berkaitan erat dengan melonjaknya minat konsumen terhadap sektor hiburan dan gim daring di perangkat seluler. Meski 40% masyarakat pengguna perangkat mobile diperkirakan mengurangi pengeluaran tahun depan tetapi inovasi di perangkat mobile seperti platform dagang-el, dinilai bakal menjadi tren utama untuk beriklan, sehingga mendorong nilai belanja di medium tersebut.
Pajak Orang Kaya, Pemangkasan Perlebar Ketimpangan
Pemangkasan pajak orang kaya makin memperlebar ketidaksetaraan dan tidak memberikan manfaat bagi kelompok lain. Para peneliti menerapkan analisis yang menggabungkan berbagai pungutan yang diterapkan pada pendapatan, modal dan aset di 18 Negara OECD, termasuk Amerika Serikat dan Inggris, selama setengah abad terakhir. Di tengah kemerosotan ekonomi akibat krisis pandemi virus corona, menaikkan pajak khususnya bagi individu berpendapatan tinggi menjadi pilihan untuk mendulang tambahan penerimaan negara.
Pemerintah Inggris berencana memberlakukan pajak sekali pungut sebesar 5% terhadap orang dengan penghasilan lebih dari US$ 348 miliar per tahun. Komisi Pajak Kekayaan (WTC) Inggris juga akan memungut pajak 1% per tahun sebanyak lima kali untuk individu di atas 500.000 poudsterling. Kebijakan ini akan mempengaruhi 8 juta penduduk Inggris. WTC yang terdiri atas akademisi, pembuat kebijakan, dan praktisi pajak mengatakan ketentuan ini ditargetkan bagi mereka yang memiliki kemampuan membayar yang tinggi.
Di sejumlah negara Amerika Latin, opsi memungut pajak dari golongan terkaya juga mengemuka selama krisis pandemi. Menurut laporan OECD, sejumlah alasan penarikan kebijakan itu adalah pengelolaan yang mahal, sulit diterapkan bagi orang dengan banyak aset, tetapi sedikit uang tunai, mendistorsi keputusan tabungan dan investasi, mendorong orang kaya melarikan uang ke negara pajak rendah, dan yang terburuk adalah tidak banyak meningkatkan pendapatan.
Harga Patokan Mineral, Simalakama Tambang Nikel
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambangan Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2020, perusahaan smelter telah melaksanakan kontrak jual beli nijih nikel sesuai dengan ketentuan HPM. Kontrak yang berlaku menggunakan skema Cost, Insurance, and Freight (CIF), di mana smelter hanya membayar biaya tongkang US$ 3 per metrik ton.
Meski aturan HPM telah berlaku sejak April 2020 lalu, penerapan HPM tidak bisa langsung dilaksanakan sepenuhnya oleh para pelaku usaha, mengingat selama ini beberapa perusahaan smelter telah lama menikmati harga nikel yang murah. Terkait dengan pengaturan biaya CIF yang membebani penambangan dengan subsidi biaya pengiriman, satgas HPM saat ini tengah mendiskusikan untuk mencari solusi terkait aspek jarak dan kandungan SiO/MgO. Di sisi lain, HPM ditetapkan di atas harga pokok produksi (HPP) bijih nikel untuk memberikan profit bagi penambang nikel. Namun dalam praktiknya masih terdapat penjualan nikel dibawah HPM, bahkan di bawah HPP.









