RI Implementasikan Carbon Fund di Kaltim
Pemerintah Indonesia siap mengimplementasikan program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan melalui Program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) World Bank. Kegiatan implementasi program penurunan emisi dilakukan dengan pendekatan nasional dan subsnasional. Kesiapan tahap implementasi itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan dokumen ERPA (Emission Reduction Payment Agreement) secara elektronik antara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penandatanganan kesepakatan dokumen ERPA antara KLHK dan World Bank menjadi milestones pencapaian fase persiapan. Pembayaran akan diterima secara bertahap sesuai target penurunan emisi yang berhasil dicapai. Pada 2021, target penurunan emisi 5 juta ton CO2 atau setara US$ 25 juta, pada 2023 sebesar 8 juta ton CO2 atau setara US$ 40 juta, pada 2025 sebesar 9 juta ton CO2 atau setara US$ 45 juta hingga total US$ 110 juta.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan insentif atau benefit kepada para pelaksana di Kaltim yang dinilai berdasarkan agregasi prestasi atau kerja sama tim satu provinsi dari unsur pemerintah, masyarakat, swasta, akademisi dan mitra pembangunan. Pencapaian tanda tangan ERPA ini merupakan hasil dari peran semua pihak yang terlibat, hal ini merupakan contoh nyata bahwa dalam mewujudkan pembangunan lingkungan yang sustainable, perlu dilakukan secara bersama-sama.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023