Pegawai Covid, 3 Kantor di Makassar Tutup
Selama Desember 2020, peningkatan pasien terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sulawesi Selatan (Sulsel) cukup siginifikan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sulsel, angka penambahan pasien terkonfirmasi periode 1-16 Desember 2020 mencapai angka 3.368 pasien.
Di kantor yang dinaungi Pemprov Sulsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel ditutup sementara. Seluruh pegawai wajib tes swab hingga sterilisasi kantor.
Hal yang sama juga di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Pemprov. Dua kantor tersebut di-lockdown karena ada beberapa pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Kemudian Kantor Pengadilan Negeri Makassar juga ditutup untuk sementara. Penutupan dilakukan karena 6 pegawai positif. Kantor PN Makassar ditutup mulai 16-27 Desember 2020.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan, meski ditutup sementara, pelayanan pada Kantor UPT Pendapatan Daerah Sesulawesi Selatan tetap berjalan seperti biasa.
Dengan demikian, pegawai yang diperintahkan untuk WFH adalah pegawai pada kantor Pusat Bapenda Sulsel yang tidak memberikan pelayanan penerimaan pajak daerah dari masyarakat atau wajib pajak.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023