Harga Patokan Mineral, Simalakama Tambang Nikel
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambangan Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2020, perusahaan smelter telah melaksanakan kontrak jual beli nijih nikel sesuai dengan ketentuan HPM. Kontrak yang berlaku menggunakan skema Cost, Insurance, and Freight (CIF), di mana smelter hanya membayar biaya tongkang US$ 3 per metrik ton.
Meski aturan HPM telah berlaku sejak April 2020 lalu, penerapan HPM tidak bisa langsung dilaksanakan sepenuhnya oleh para pelaku usaha, mengingat selama ini beberapa perusahaan smelter telah lama menikmati harga nikel yang murah. Terkait dengan pengaturan biaya CIF yang membebani penambangan dengan subsidi biaya pengiriman, satgas HPM saat ini tengah mendiskusikan untuk mencari solusi terkait aspek jarak dan kandungan SiO/MgO. Di sisi lain, HPM ditetapkan di atas harga pokok produksi (HPP) bijih nikel untuk memberikan profit bagi penambang nikel. Namun dalam praktiknya masih terdapat penjualan nikel dibawah HPM, bahkan di bawah HPP.
Tags :
#PertambanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023