;

Pajak Kekayaan Jadi Amunisi Fiskal Alternatif

Mohamad Sajili 08 Apr 2021 Kompas

Dana Moneter Internasional atau IMF menilai, penarikan pajak atas kekayaan atau wealth tax sebagai amunisi fiskal yang ampuh. Pemajakan atas kekayaan bisa menjadi alternatif jika pemerintah kesulitan mengumpulkan penerimaan melalui Pajak Penghasilan (PPh).

Seruan IMF itu sebenarnya sejalan dengan rencana Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang akan fokus menyasar masyarakat kaya dan superkaya atau wajib pajak strategis sebagai sumber pendapatan baru di tengah seretnya prospek penerimaan pajak pada tahun ini.

Direktorat Jenderal Pajak juga akan memaksimalkan penggunaan data yang didapat dari pihak ketiga dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Pajak kekayaan sendiri bukanlah instrumen fiskal yang populer diterapkan di banyak negara. Dari seluruh negara anggota Organisasi Kerja Sama Pembangunan Ekonomi (OECD), hanya empat negara yang mengenakan pajak kekayaan kepada wajib pajak mereka, yakni Norwegia, Perancis, Spanyol, dan Swiss.

 


Uang Kripto Cetak 9 Miliarder Jadi Orang Baru Terkaya Dunia

R Hayuningtyas Putinda 08 Apr 2021 CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Investasi uang kripto membuat sembilan orang masuk ke dalam jajaran orang terkaya versi Forbes. Lonjakan nilai bitcoin dan mata uang kripto membuat sebagian investor mendulang untung. Berdasarkan laporan Forbes, dikutip Kamis (8/4), ekonomi AS mulai merosot pada Maret 2020. Momentum ini membuat para investor panik dan melepas saham hingga aset berisiko lannya. Harga bitcoin pun sempat anjlok 50 persen dalam satu hari. Penurunan ini diikuti oleh uang kripto lainnya.

Namun, dalam kurun waktu satu tahun, prospek aset digital tersebut putar arah. Bitcoin meroket sepanjang 2021, bahkan melampaui US$60 ribu per koin pada Maret.

Lonjakan ini turut mengerek uang kripto lainnya. Angin segar pun berhembus untuk uang kripto karena lembaga besar mulai menunjukkan dukungannya.

Dari Tesla hingga Paypal. Bahkan The Fed mulai menjajaki potensi dolar digital.

Pertumbuhan pasar uang kripto ini pun mendorong pemain masuk ke dalam jajaran miliarder baru versi Forbes. Dari tahun lalu hanya tercatat 4 orang, kini ada 9 orang pendatang baru yang masuk sehingga ada 12 miliarder uang kripto.

(Oleh - HR1)

Strategi Mahaka Radio di Tengah Penguatan Digitalisasi

R Hayuningtyas Putinda 07 Apr 2021 Investor Daily, 7 April 2021

JAKARTA, investor.id - PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) tengah menjalankan berbagai strategi, salah satunya peluncuran aplikasi streaming radio Noice generasi kedua di tengah penguatan digitalisasi. Strategi ini diharapkan menjadi faktor utama penopang pertumbuhan kinerja keuangan perseroan dalam jangka panjang. Noice merupakan aplikasi multiplatform bagi radio digital, musik digital, hingga podcast digital yang dioperasikan oleh PT Mahaka Radio Digital. Noice adalah hasil bentukan Mahaka Radio Integra dan PT Quatro Kreasi Indonesia. Analis Trimegah Sekuritas Richardson Raymond dan Willinoy Sitorus mengungkapkan, peluncuran aplikasi Noice generasi kedua tergolong sukses. Hal itu dibuktikanoleh keberhasilan aplikasi ini meraih peringkat bintang 4,3 di Google Store. Jumlah pengunduh juga menunjukkan peningkatan pesat melampaui 500 ribu dengan MAU sekitar180 ribu. Padahal, upaya masif promosi aplikasi generasi kedua tersebut belum dilakukan kepada masyarakat luas. “Noice ditujukan untuk menangkappasar dari berbagai komunikasi. Tidak seperti aplikasi Spotify yang kontennya 70% musik.

Mahaka Radio Integra telah membentuk perusahaan patungan (joint venture/ JV) dengan PT Nusantara Teknologi Terdepan (NTT) bernama PT Cepat Untung Agar Nikmat. Cepat Untung Agar Nikmat dibentuk untuk menggarap usaha di bidang pengembangan konser virtual atau e-concert. Menurut Adrian, perseroan telah menggandeng TMC (The Music Company) yang akan membawa musisi lokal dan internasional. Untuk musisi lokal, perseroan akan fokus pada musisi indie. Sedangkan, untuk internasional menampilkan musisi dunia papan atas, seperti Maroon 5 dan Billie Eilish yang sudah di pipeline. E-Concert ini tak hanya menargetkan penonton dari dalam negeri, melainkan juga lintas negara. ”Yang lokal sudah mulai menggelar konser virtualnya. Yang internasional, saya belum bisa announce sampai kontraknya sudah didapatkan,” kata dia kepada Investor Daily.

(Oleh - HR1)

Juni, BI Terbitkan Ketentuan Standar Open API Pembayaran

R Hayuningtyas Putinda 07 Apr 2021 Investor Daily, 7 April 2021

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. Untuk itu, pada Juni 2021, BI akan menerbitkan pedoman teknis, developer site, dan ketentuan Standar Open Application Programming Interfaces (Open API) Pembayaran bagi para pelaku industri.

Asisten Gubernur BI Juda Agung mengungkapkan, inisiatif standardisasi Open API sudah dilakukan sejak satu tahun lalu, di mana terdapat dalam visi blueprint sistem pembayaran Indonesia 2025 yang mendorong interlink antara perbankan dengan nonbank. BI juga mendukung digitalisasi perbankan menggunakan teknologi dalam bisnis keuangannya. Dari visi tersebut direalisasikan standardisasi Open API. Dengan dibuat standar, Open API akan membuka banyak kesempatan, inovasi antara bank dengan fintech baik fintech payment, fintech lending, dan juga e-commerce. Pada akhirnya, memberikan layanan bagi pengguna karena kebutuhan masyarakat saat ini menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, murah. Open API ini akan mendorong digitalisasi ekonomi dan keuangan serta meningkatkan efisiensi.

Berdasarkan milestone inisiatif Standar Open API Pembayaran, consultative paper sudah dimulai sejak Maret 2020 dilanjutkan dengan kick off working group nasional pada Juni 2020. Kemudian pada April 2021 dilakukan penyusunan pedoman teknis dan pengembangan developer site, lalu ada tahap pengujian. Selanjutnya, pada Juni 2021 akan diterbitkan pedoman teknis, developer site, dan ketentuan Standar Open API Pembayaran. Pada semester II-2021, pengembangan API sesuai standar, piloting, dan fase transisi. Kuartal I-2022 dimulai implementasi penuh bagi first mover yang terdiri atas sejumlah penyelenggara jasa sistem pembayaran. Lalu, kuartal II-2022 mulai diimplementasikan penuh bagi pihak lainnya.

Adapun cakupan Standar Open API Pembayaran meliputi standar teknis, standar data, dan standar tata kelola. Untuk standar teknis dan keamanan, terdapat lebih dari 50 standar yang sudah dan akan diimplementasikan nantinya. “Seperti standar registrasi, balance enquiry, histori transaksi, transfer kredit, transfer debit. Ini ada 50 standar dari turunan kelompok ini,” papar Juda

(Oleh - HR1)

Produktivitas Sawah Ponorogo Tertinggi

Mohamad Sajili 07 Apr 2021 Surya

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengikuti panen raya di Desa Bedingin Kabupaten Ponorogo, Selasa (6/4). Gubernur mengatakan bahwa produktivitas beras di Kabupaten Ponorogo ini merupakan peningkatan produktivitas tertinggi di Jawa Timur.

Lebih lanjut Khofifah mengatakan bahwa Ponorogo memiliki keunggulan dengan Inovasi padi Kreasi Insan Petani (KIP) menyebutkan bahwa ini menjadi harapan baru dimana petani lain di Jatim nantinya bisa mengakses bibit padi unggul tersebut.

la menyebut bahwa saat ini yang menjadi kebutuhan bagi petani adalah alat-alat pertanian. Mulai dari mesin pengering hingga mesin combi. Oleh sebab itu pemprov Jatim akan memetakan secara detail kebutuhan itu.

Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah menyebutkan jelang puasa Ramadan dan ari Raya Idul Fitri Sumenep mengalami Surplus (Kelebihan beras). Potensi pertanian di Kabupaten Sumenep sangatlah luar biasa. Karena lahan pertanian luasnya mencapai 168.673 hektare.


Stok Vaksin Covid-19 Habis

Mohamad Sajili 07 Apr 2021 Tribun Timur

Stok atau ketersediaan vaksin di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dikabarkan habis. Hal juga dibenarkan Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinkes Sulsel, dr Nurul AR, ditemui wartawan di gudang penyimpanan vaksin Kantor Dinkes Sulsel, JI Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (6/4).

“Untuk stok vaksin di tingkat provinsi memang saat ini sudah tidak ada lagi. Karena, semuanya sudah kita tempatkan di kabupaten kota, kita sudah kirim, “ ujar dr Nurul AR.

Akibatnya, rencana vaksin tahap ke dua di sejumlah kabupaten/kota harus mengalami penundaan. Padahal, vaksin tahap kedua itu telah berlangsung selama delapan hari terakhir. Pihaknya pun, mengaku telah mengajukan permohonan kebutuhan vaksin ke Kementrian Kesehatan.

 


Pemerintah Siapkan Rp 122 T Insentif Buat UMKM

Mohamad Sajili 07 Apr 2021 Sinar Indonesia Baru

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif yang bisa dimanfaatkan para pelaku UMKM nasional.

Pemberian insentif kepada UMKM nasional juga sebagai strategi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19. Berdasarkan catatannya, sekitar 82,9% UMKM merasakan dampak negatif pandemi ini. Hanya 5,9% yang mengalami pertumbuhan positif.

Berdasarkan program PEN 2021, klaster dukungan UMKM dan korporasi dialokasikan sebesar Rp 186,81 triliun. Anggaran tersebut tersebar untuk subsidi bunga UMKM Rp 31,95 triliun, BPUM Rp 17,34 triliun, subsidi IJP Rp 8,51 triliun, PMN BUMN, LPEI, dan LPI Rp 58,76 triliun, penempatan dana Rp 66,99 triliun, dukungan lainnya Rp 3,27 triliun.

Tahun lalu, pemerintah telah memberikan bantuan kepada UMKM berupa subsidi bunga KUR, penempatan dana untuk UMKM dan perbankan, dukungan pembiayaan terhadap LPBD, Banpres Produktif yang mencapai Rp 112 triliun dan tahun ini dilanjutkan sekitar Rp 122 triliun.


Kemenko Perekonomian Dorong Pengembangan Holtukultura Orientasi Ekspor

Mohamad Sajili 07 Apr 2021 Sinar Indonesia Baru

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong pengembangan komoditas hortikultura berorientasi ekspor yang dilakukan melalui kerja sama kemitraan dengan beberapa pemerintah daerah.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, “Terdapat lima negara tujuan utama ekspor utama produk buah-buahan Indonesia, yaitu China, Hong Kong, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Pakistan,” katanya di Jakarta, Sabtu (3/4).

BPS mencatat sektor pertanian memiliki kontribusi sebesar 13,70 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional atau terbesar kedua setelah sektor industri pengolahan atau 19,88 persen.

Pada periode Januari-Februari 2021, ekspor sektor pertanian adalah sebesar 0,65 miliar dolar AS atau naik 10,17 persen dari periode Januari-Februari 2020 yang sebesar 0,59 miliar dolar AS.

Ekspor produk olahan nanas memberikan kontribusi terbesar yaitu sebesar 70,30 persen dari total ekspor olahan pada 2020, sedangkan ekspor pisang memberikan kontribusi sebesar enam persen terhadap total ekspor buah-buahan segar.

Menurutnya, kondisi itu menunjukkan produk buah-buahan Indonesia diminati oleh pasar global sehingga perlu dikembangkan untuk meningkatkan daya saing produk serta meningkatkan kontribusi ekspor buah-buahan terhadap devisa negara.


Suap Kontrak Tambang Batu Bara, KPK Usut Pelarian Samin Tan

R Hayuningtyas Putinda 07 Apr 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kasus suap kontrak tambang batu bara yang merupakan bos Borneo Lumbung Energi Samin Tan di sebuah kafe di kawasan Thamrin Jakarta Pusat. Samin Tan merupakan buronan KPK karena telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 April 2020. Selanjutnya KPK akan mengusut keterlibatan orang lain selama pelarian Tan. Diketahui, Nurhadi yang merupakan DPO akhirnya ditangkap KPK dan selama pelariannya ada keterlibatan pihak lain yaki Ferdy Yman yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan. 

Samin Tan kini resmi berompi oranye khas tahanan KPK setelah ditangkap. Dalam pencarian terhadap pria yang sempat masuk daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes ini, tim KPK berkoordinasi dengan Polri guna memburu tersangka. Penggeledahan dilakukan di berbagai tempat termasuk rumah Tan di wilayah Jakarta. 

Tim mendapat titik terang soal keberadaan Samin Tan. Informasi dari masyarakat jadi pembuka jalan untuk meringkus pria yang sudah jadi burin sejak 17 April 2020 itu. Tim bergerak dan memantau keberadaan Samin Tan yang sedang berdiam di sebuah kafe di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat. Samin Tan langsung ditangkap kemudian dibawa ke Gedung Dwiwarna, markas KPK untuk diperiksa. Sebelum mendekam di sel tahanannya, Samin Tan akan menjalani isolasi mandiri di Gedung KPK lama selama 14 hari untuk pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan rutan KPK.

(Oleh - IDS)

Optimalisasi Penerimaan Pajak, Pengujian Kepatuhan Material Harus Maksimal

R Hayuningtyas Putinda 07 Apr 2021 Bisnis Indonesia

Jakarta - Intensifikasi atas Surat Pemberitahuan (SPT) 2020 untuk menguji tingkat kepatuhan material wajib pajak perlu dimaksimalkan. Musababnya, realisasi antara kepatuhan formal yang tecermin dalam pelaporan SPT tidak sejalan dengan penerimaan pajak. Berdasarkan data Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, tingkat kepatuhan formal terus meningkat dalam 3 tahun terakhir. Namun realisasi penerimaan pajak justru kian tergerus. Pada tahun lalu misalnya, tingkat kepatuhan formal tercatat 78%, naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 73%. Namun realisasi penerimaan pajak tercatat hanya Rp1.070,0 triliun. Capaian tersebut turun sebesar 19,71% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.332,7 triliun. Adapun penerimaan pajak secara neto pada periode Januari—Februari tahun ini senilai Rp144,93 triliun, turun 5,62% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, hingga 31 Maret 2021 realisasi pelaporan SPT Tahunan wajib pajak sebanyak 11,3 juta. Jumlah tersebut meningkat 26,6% atau 2,4 juta SPT dibandingkan dengan 2020 yang terkumpul 8,9 juta SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan bahwa animo masyarakat terhadap pelaporan SPT Tahunan makin tinggi di tengah pembatasan aktivitas sosial untuk menekan penyebaran Covid-19 sejak tahun lalu. Namun otoritas pajak sejauh ini belum merilis data terkait dengan kepatuhan material. Di sisi lain, dalam laporan Pendalaman Perpajakan 2021, Ditjen Pajak mengklaim bahwa pengujian kepatuhan material tetap tinggi kendati menghadapi tantangan akibat pandemi Covid-19, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto menjelaskan, ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan kepatuhan material wajib pajak tidak linier dengan kepatuhan formal.

Pertama lesunya aktivitas bisnis yang dirasakan oleh wajib pajak selama pandemi Covid-19. Kondisi ini menyebabkan penghasilan yang diterima tergerus sehingga setoran pajak menyusut. Kedua adanya multitafsir dalam ketentuan pajak sehingga meningkatkan risiko ketidakpatuhan material. Biasanya, multitafsir dari sisi kebijakan ini berujung pada penanganan kasus di pengadilan pajak. Ketiga adanya penghindaran atau kesengajaan dari wajib pajak dalam menyampaikan harta di dalam SPT. Dengan kata lain, wajib pajak tidak menyampaikan penghasilan secara riil di dalam SPT sehingga pajak yang disetorkan jauh di bawah potensi.

(Oleh - HR1)

Pilihan Editor