Lima Orang Aniaya Jurnalis Tempo Nurhadi
Kepolisian Daerah Jawa Timur harus mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap jurnalis TEMPO Nurhadi oleh aparatur negara. Sementara ini teridentifikasi ada lima terduga penganiaya yang diketahui sebagai anggota Polri. Penyelidikan kasus penganiayaan jurnalis TEMPO Nurhadi berkembang. Sementara ini ada lima orang yang diduga anggota Polri terlibat menganiaya Nurhadi yang menjalankan tugas jurnalistik di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3/2021) malam, kata Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Fatkhul Khoir di Surabaya, Senin (5/4/2021). Kelima terlapor atau terduga penganiaya ialah anggota Polri berinisial AY, Fir, Pur, Her, dan AA. Di antara kelimanya ada yang masih bertugas di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Menurut Nurhadi, keberadaan dirinya kemudian diketahui oleh petugas resepsi yang diyakini adalah anggota Polri dan TNI. Nurhadi kemudian ditangkap, diinterogasi, dan dianiaya. Alat kerja yakni telepon seluler dan kamera dirampas. Korban diancam agar tidak menulis pemberitaan bahkan sempat disekap di sebuah hotel dan akan disuap. Saat itu dirinya sedang meliput acara resepsi salah satu mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak.
(Oleh - HR1)Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023