;

Safeguard Produk Tekstil Masih Terganjal

06 Apr 2021 Koran Tempo
Safeguard Produk Tekstil Masih Terganjal

JAKARTA -  Penerapan tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard, seperti tarif bea masuk untuk menjaga pasara industri tekstil dan garmen dalam negeri, masih terganjal. Usul dari pelaku industri yang di ajukan sejak tahun lalu itu belum menemukan titik terang dalam rapat tim Pertimbangan Kepentingan Nasional (PKN) bersama lintas Kementerian/lembaga, untuk membahas rekomendasi Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) 

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian, Elis Masitoh, mengatakan KPPI sudah menyelidiki usul tersebut. Pada Februari lalu, KPPI merekomendasikan 137 golongan barang atau harmonized system (HS) dikenai bea.masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard setelah jumlah impornya meningkat dalam tiga tahun terakhir. 

Pangsa pasar produk yang diusulkan untuk terkena safeguard mencapai 94 persen dari total impor. Apabila pemerintah mengecualikan produk tersebut, kata Elis, safeguar tidak akan berdampak besar terhadap pemulihan industri garmen dalam negeri. "Kami tetap menginginkan safeguard ini ditetapkan untuk mendukung industri dalam negeri agar bisa pulih," ujar dia. 

Ketua KPPI Mardjoko mengatakan kebijakan safeguard dikeluarkan melalui tahapan yang baku, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011. Menurut dia, penyelidikan safeguard dilakukan oleh KPPI berdasarkan permohonan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), dengan basis lonjakan jumlah impor produk garmen (pakaian dan aksesori pakaian). 

Ketua Bidang Organisasi API Jawa Barat, Kevin Hartarto, menyayangkan sikap pemerintah yang tidak tegas soal safeguard produk garmen. Padahal, kata dia, penerapan safeguard sudah sangat mendesak. "Kalau tidak segera dilindungi, kami khawatir bahwa impor akan kembali melonjak seiring dengan kondisi perekonomian yang mulai pulih," ujar kevin. 

Menurut Redma, setidaknya ada permohonan agar tidak memasukkan 75 jenis produk dalam kebijakan safeguard atau tarif bea masuk karena adanya keberatan dari merek global. Namun, kata dia, 75 jenis produk tersebut mewakili 93 persen dari total impor garmen. Jika produk tersebut tidak terkena safeguard, Redma mengatakan ribuan IKM akan menjadi korban. "Akankah kita mengorbankan IKM dengan kontribusi pajak jauh lebih tinggi hanya demi importir yang sudah lama menggerus devisa?" ujar dia. 

(Oleh - HR1) 

Tags :
Download Aplikasi Labirin :