;

Transaksi Digital Banking Rp 32.200 T

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 06 Apr 2021 Investor Daily, 6 April 2021
Transaksi Digital Banking Rp 32.200 T

JAKARTA – Sebanyak 16 kementerian dan lembaga (K/L), 14 industri keuangan, dan sejumlah asosiasi sepakat bersinergi memperkuat dan mengakselerasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital (EKD) di Indonesia. Dengan penguatan sinergi tersebut, transaksi digital banking diproyeksikan tumbuh 19% dari Rp 27.000 triliun pada 2020 menjadi Rp 32.200 triliun tahun ini, transaksi e-commerce melonjak 33% dari Rp 253 triliun menjadi Rp 337 triliun, dan transaksi uang elektronik naik 32% dari Rp 201 triliun menjadi Rp 266 triliun.

Komitmen sinergi penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital tersebut ditandai dengan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 serta Peluncuran Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Senin (5/4/2-21). Acara yang digelar virtual ini dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate. Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan pentingnya sinergi untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital (EKD) di Indonesia. Melalui penguatan sinergi tersebut, transaksi di e-commerce pada 2021 ini diproyeksikan akan tumbuh sekitar 33% menjadi Rp 337 triliun tahun ini. Transaksi uang elektronik diproyeksikan naik 32% dari Rp 201 triliun di 2020 menjadi Rp 266 triliun di 2021.

Empat Pilar 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah telah menyiapkan kerangka strategi nasional ekonomi digital. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan visi utama yaitu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif dengan optimalisasi di sektor digital. Kerangka strategi tersebut disusun dengan memperhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antar-otoritas serta kebutuhan para pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah. Ekonomi digital diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan menjadi enabler dalam menciptakan berbagai peluang kerja baru, pendorong peningkatan produktivitas, mengurangi kesenjangan sosial, serta mendukung peningkatan investasi.

Kerangka strategi ekonomi digital didukung oleh empat pilar utama yang dipetakan sesuai dengan prioritas nasional dan program-program unggulan pemerintah. Pilar pertama adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM) khususnya talenta digital yang memiliki keterampilan dalam sains dan teknologi. Pilar kedua adalah infrastruktur digital dan infrastruktur fisik yang kuat yang dibutuhkan untuk meningkatkan arus ekonomi serta menciptakan peluang kerja di kedua sektor tersebut. Pilar ketiga adalah penyederhanaan berbagai birokrasi melalui kebijakan aturan dan standar yang mendukung dan mengurangi hambatan inovasi. Pilar keempat adalah riset dan inovasi digital yang diperlukan untuk menghasilkan nilai tambah industri dan mengurangi ketergantungan SDA serta mendorong transformasi ekonomi.


(Oleh - HR1)

Download Aplikasi Labirin :