Transaksi Digital Banking Rp 32.200 T
JAKARTA – Sebanyak 16 kementerian dan
lembaga (K/L), 14 industri keuangan, dan
sejumlah asosiasi sepakat bersinergi memperkuat
dan mengakselerasi ekosistem ekonomi dan
keuangan digital (EKD) di Indonesia. Dengan
penguatan sinergi tersebut, transaksi digital
banking diproyeksikan tumbuh 19% dari Rp
27.000 triliun pada 2020 menjadi Rp 32.200 triliun
tahun ini, transaksi e-commerce melonjak 33%
dari Rp 253 triliun menjadi Rp 337 triliun, dan
transaksi uang elektronik naik 32% dari Rp 201
triliun menjadi Rp 266 triliun.
Komitmen sinergi penguatan
ekosistem ekonomi dan keuangan
digital tersebut ditandai dengan
Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 serta
Peluncuran Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD),
Senin (5/4/2-21). Acara yang digelar
virtual ini dihadiri oleh Menko
Perekonomian Airlangga Hartarto,
Gubernur Bank Indonesia Perry
Warjiyo, Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati, Ketua Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan
Menteri Komunikasi dan Informasi
Johnny G Plate.
Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan pentingnya sinergi untuk
memperkuat ekosistem ekonomi
dan keuangan digital (EKD) di Indonesia. Melalui penguatan sinergi
tersebut, transaksi di e-commerce
pada 2021 ini diproyeksikan akan
tumbuh sekitar 33% menjadi Rp 337
triliun tahun ini. Transaksi uang
elektronik diproyeksikan naik 32%
dari Rp 201 triliun di 2020 menjadi
Rp 266 triliun di 2021.
Empat Pilar
Menko Perekonomian Airlangga
Hartarto menyatakan, pemerintah
telah menyiapkan kerangka strategi
nasional ekonomi digital. Hal ini
bertujuan untuk mewujudkan visi
utama yaitu pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan dan inklusif
dengan optimalisasi di sektor digital.
Kerangka strategi tersebut disusun
dengan memperhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antar-otoritas serta kebutuhan
para pemangku kepentingan baik di
pusat maupun di daerah.
Ekonomi digital diharapkan
mampu memberikan kontribusi
signifikan menjadi enabler dalam
menciptakan berbagai peluang
kerja baru, pendorong peningkatan
produktivitas, mengurangi kesenjangan sosial, serta mendukung
peningkatan investasi.
Kerangka strategi ekonomi digital
didukung oleh empat pilar utama yang
dipetakan sesuai dengan prioritas nasional dan program-program unggulan
pemerintah. Pilar pertama adalah
pengembangan sumber daya manusia
(SDM) khususnya talenta digital yang
memiliki keterampilan dalam sains
dan teknologi. Pilar kedua adalah
infrastruktur digital dan infrastruktur
fisik yang kuat yang dibutuhkan untuk
meningkatkan arus ekonomi serta
menciptakan peluang kerja di kedua
sektor tersebut. Pilar ketiga adalah penyederhanaan
berbagai birokrasi melalui kebijakan
aturan dan standar yang mendukung
dan mengurangi hambatan inovasi.
Pilar keempat adalah riset dan inovasi
digital yang diperlukan untuk menghasilkan nilai tambah industri dan mengurangi ketergantungan SDA serta
mendorong transformasi ekonomi.
(Oleh - HR1)
Tags :
#Digital Ekonomi umumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023