Hak Penerbit Baru Awal
Keputusan pemerintah untuk membuat aturan soal hak penerbit (publisher
rights) hanyalah sebuah awal. Langkah lain masih diperlukan industri media. Berbagai
organisasi dan asosiasi penerbitan pers menyambut baik penerbitan Perpres No 32
Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung
Jurnalisme Berkualitas. Meski demikian, mereka masih mempelajari lebih lanjut payung
hukum ini untuk mengetahui dampak dari implementasinya di lapangan. Penerbitan
Perpres No 32 Tahun 2024 atau perpres hak cipta penerbit ini diumumkan Presiden
Jokowi saat puncak peringatan Hari Pers Nasional 2024, Selasa (20/2).
Keberadaan perpres yang berisi regulasi yang mengatur kerja
sama perusahaan pers dengan platform digital tersebut diharapkan dapat
mendukung jurnalisme berkualitas di Tanah Air serta memastikan keberlanjutan industri
media nasional (Kompas.id, 21/2). Industri media di dalam negeri bisa sedikit
bernapas lega karena aturan hak penerbit akhirnya resmi diberlakukan. Ada
platform yang sudah bekerja sama dengan penerbit dan mereka telah memberikan
kontribusi bagi pendapatan media. Di sini, kita perlu memastikan bahwa
pendapatan media dari platform memenuhi rasa keadilan. Besaran lalu lintas
pencarian informasi di platform dan kualitas informasi yang disajikan perlu
mendapat penghargaan yang pantas.
Akan tetapi, kesepakatan di atas hanya menyelesaikan sebagian
masalah media. Masalah yang lebih besar adalah upaya penyelamatan media itu
sendiri. Industri media tengah berada dalam situasi hidup dan mati dari sisi
finansial. Untuk itu masalah bisnis media merupakan masalah pokok yang harus
dikedepankan setelah masalah hak penerbit selesai. Masa depan jurnalisme sangat
bergantung pada penyelamatan industri media. Media sendiri tengah berjuang
untuk menyelamatkan bisnisnya. Berbagai inovasi terus dilakukan, tetapi terasa
sangat berat. Teknologi baru diadopsi untuk menghadirkan layanan yang sesuai
dengan keinginan audiens. Sementara pemutusan hubungan kerja di industri media
terus terjadi. Langkah penyelamatan media masih diperlukan (Yoga)
Mengolah Barang Bekas
Nanas Mahkota ”Jajah” Ibu Kota
Selama ini nanas mahkota yang berasal dari Kabupaten Siak,
Riau, hanya dijual mentah untuk diekspor ke berbagai negara. Itu pun hanya
nanas kualitas A (grade A) dengan berat lebih dari 1 kg. Sementara nanas grade
B dan grade C tidak bisa dimanfaatkan secara optimal lantaran tidak memiliki
pasar. Padahal, menurut periset Laboratorium Alam Siak Lestari, Wulan Suci
Ningrum, yang sekaligus perwakilan Pinaloka, kelompok usaha wanita dari empat
desa di Kabupaten Siak, Riau, Kamis (22/2) potensi nanas di Siak cukup tinggi. Terkait
itu, Kelompok Usaha Wanita Pinaloka bersama Lingkar Temu Kabupaten Lestari
(LTKL) dan Anomali Coffee berkolaborasi dalam pengembangan produk berbasis nanas
mahkota Siak untuk menembus pasar lebih luas, termasuk Ibu Kota Jakarta. Dari lahan
3.000 hektar, produksi nanas Siak mencapai 3.000 ton per tahun, 75 % diekspor, sisanya
untuk kebutuhan domestik.
Berangkat dari kegelisahan itu, pada 2023, pihaknya melakukan
inkubasi guna menggali manfaat yang terkandung di dalam nanas. Dari hasil riset
itu diketahui bahwa semua elemen pada nanas bisa diolah menjadi beragam produk
turunan. Daunnya bisa diolah jadi serat tenun, kulitnya untuk pupuk kompos,
sedang dagingnya bisa dimanfaatkan jadi sirop, selai, bahkan keripik. Dari
aspek lingkungan, nanas berkontribusi dalam pelestarian lingkungan, terutama
menjaga lahan gambut dari ancaman kebakaran. Menurut dia, Jakarta menjadi pasar
yang potensial bagi hilirisasi. Selain jadi pusat ekonomi, Jakarta merupakan
etalase ideal untuk memperkenalkan nanas mahkota ke kancah nasional. Tembusnya
nanas Siak ke pasar Ibu Kota terbukti meningkatkan volume produk turunan
sehingga mendongkrak kesejahteraan petani. Wulan mencontohkan, saat di pasar
lokal, produksi sirop hanya 8 liter per bulan. Setelah menembus Ibu Kota, kebutuhan
sirop nanas meningkat jadi 80 liter per bulan.
Manajer Bisnis Berkelanjutan LTKL Aditya Mulya Pratama
menuturkan, potensi di Kabupaten Siak harus digaungkan dengan menggiatkan
inkubasi produk local terutama nanas. ”Peran kami menghubungkan petani dengan
mitra, salah satunya Anomali Coffee,” katanya. Dengan menggali produk turunan,
nilai komoditas terdongkrak, contohnya, nanas yang jika dijual mentah hanya Rp 3.000
per kg setelah diolah menjadi sirop atau selai nilainya bisa 10 kali lipat.
Karena itu, pihaknya mengajak pemda dan warga untuk membuat inkubasi UMKM untuk
mencari produk turunan pada komoditas potensial agar bisa mendatangkan
kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Dari hasil kurasi itu, didapati lima
menu, antara lain Pina Cake atau kue nanas panggang yang disajikan dengan krim
keju dan Aloha Siak dari krim kelapa dan nanas. Menu ini akan dipasarkan di 11
outlet di Jakarta, Bali, dan Makassar. Beragam menu itu diharapkan dapat
membuat nanas Siak diterima warga Ibu Kota. (Yoga)
Asanudin, Berjuang dengan Akar Wangi
Asanudin (57) yang akrab dipanggil Asa, bersama ratusan
petani memperjuangkan hak atas tanah di Desa Sukamukti, Kabupaten Garut, Jabar,
selama puluhan tahun. Lewat budidaya akar wangi, mereka kini berjuang untuk
hidup lebih baik. Dulu, Asa keluar kampung mencari rezeki di tanah rantau
karena lahan yang ada di sekitar tempat tinggalnya dikuasai pihak lain. Hingga
akhirnya tahun 1998, ia memilih pulang karena istrinya menjadi korban
intimidasi saat menggarap lahan HGU yang dikuasai sebuah perusahaan di
Sukamukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, yang berakhir pada 1997. Berdasarkan
data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), lahan sengketa ini mencapai 402 hektar
yang digarap sedikitnya 600 keluarga petani. Lama hidup di jalanan Jakarta membuat
nyali Asa tidak gampang terintimidasi. Dia dikenal sebagai salah satu warga
yang berani berhadapan dengan aparat. “Kami orang desa, tetapi kami ada hak
dari warga desa untuk lahan itu,” ujar Asa yang berjuang bersama Serikat Petani
Pasundan (SPP) sejak tahun 2000.
Berdasar catatan KPA,represi aparat yang besar terjadi dalam
kurun 2012 hingga 2014. Asa menjadi salah satu orang yang dicari karena vokal
memperjuangkan haknya atas lahan yang digarap. ”Saya dicari satu truk berisi
aparat. Rumah digeledah beberapa kali. Jika ada yang mencari, saya sembunyi di
kebun di antara semak akar wangi,” ujarnya. Nyali Asa tidak ciut. Dia tetap aktif
berkegiatan bersama SPP, mulai dari kegiatan pemberdayaan masyarakat sampai
aksi menyuarakan pendapat. Asa sadar perjuangan itu tidak akan berarti jika
kehidupan warga tidak diperbaiki. Dia lalu mencari cara untuk menggarap lahan dengan
maksimal. ”Saat itu kami memilih akar wangi yang sudah tumbuh di desa ini sejak
lama. Selain punya harga jual yang tinggi,ternyata tanamannya juga bisa mengurangi
erosi,” kata Asa. Harganya pernah mencapai Rp 2,8 juta per kg. Kesejahteraan
masyarakat terangkat. Usulan menjadikan akar wangi menjadi komoditas utama itu
dimulai tahun 2004. Asa mengajak warga menanam akar wangi di samping
sayur-mayur dan tembakau. Lahan garapan seluas 1.400 meter persegi dijadikan
percontohan.
Total lahan yang ditanam akar wangi di Sukamukti diperkirakan
240 hektar dengan potensi produksi minyak 7,2 ton. Warga juga didorong membuka
pabrik penyulingan akar wangi. Sekarang ada sedikitnya 10 pabrik. Satu pabrik
dengan dua mesin penyulingan mampu memproduksi 3 kuintal minyak akar wangi sebulan,
yang laku dijual Rp 2 juta per kg. Asa juga mencari mitra dan pendampingan
bersama SPP agar akar wangi yang ditanam kian menguntungkan. Konsumennya berasal
dari Bandung, Bogor, dan Tangerang. Sebagian dari pembeli ini menjual kembali
ke luar negeri, seperti Perancis dan AS. Akar wangi biasanya digunakan untuk
bahan pembuatan parfum. Lahan yang produktif itu memang belum dimiliki
sepenuhnya oleh ratusan warga yang tinggal di kaki Gunung Cikuray ini. Meskipun
tidak ada lagi tekanan dari berbagai pihak, status lahan ini masih dalam
sengketa. Asa ingin terus berjuang sampai akhir. Sama seperti pejuang reforma agraria
lainnya di seluruh penjuru negeri, dia ingin tanah yang digarap memiliki legalitas
agar bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan tanpa rasa khawatir. (Yoga)









