Pola Rekrutan Tenaga Kerja Sektor Formal Bergeser
Model perekrutan tenaga kerja untuk pekerjaan formal mengalami pergeseran dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan semakin diandalkannya faktor jejaring dan sistem perekrutan hibrida. Pada saat bersamaan, perusahaan juga cenderung mencari tenaga kerja yang sudah memiliki paket keterampilan siap pakai. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar saat dihubungi, Jumat (23/2) di Jakarta, berpendapat, tak semua perusahaan mau menyediakan program pelatihan kerja bagi karyawan baru. Perusahaan saat ini dituntut cepat beradaptasi dengan perubahan teknologi dan ketidakpastian kondisi perekonomian global.
”Perekrutan kandidat baru menggunakan faktor jejaring menitik beratkan pemberi rekomendasi harus bisa memastikan kandidat punya paket keterampilan siap kerja. Pemberi rekomendasi pasti mempertaruhkan kariernya,” ujar Timboel. Kendati pemerintah mewajibkan perusahaan-perusahaan melaporkan perkembangan ketenagakerjaannya, kenyataannya kebijakan ini tak berjalan optimal. Alasan pertama, adanya kecenderungan perusahaan mengandalkan perekrutan berbasis jejaring profesional ataupun agen. Alasan kedua, sistem basis data pasar ketenagakerjaan di Indonesia belum berkembang secara ideal. ”Situasinya berbeda dengan negara lain, di mana sistem informasi pasar kerja untuk lowongan pekerjaan sector formal selalu ter-update setiap minggu,” ucap Timboel. (Yoga)
Postingan Terkait
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023