;

Meta Yakin Tidak Wajib Membayar Konten Berita

Teknologi Yoga 23 Feb 2024 Kompas
Meta Yakin Tidak Wajib
Membayar Konten Berita

Meta, perusahaan teknologi pemilik aplikasi Facebook, Instagram, dan Whatsapp, yakin mereka tidak diwajibkan membayar konten berita. Meta telah menjalani konsultasi dengan Pemerintah Indonesia terkait keluarnya Perpres No 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau perpres hak cipta penerbit. ”Setelah menjalani beberapa kali konsultasi dengan pemangku kebijakan, kami memahami bahwa Meta tidak akan diwajibkan membayar konten berita yang di-posting para penerbit berita secara sukarela ke platform kami,” kata Direktur Kebijakan Publik Asia Tenggara Meta Rafael Frankel, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu (21/2/) malam.

Laporan NERA Economic Consulting yang ditugasi Meta menunjukkan, secara global, lebih dari 90 % penayangan organik pada tautan artikel dari penerbit berita merupakan tautan yang diunggah sendiri oleh penerbit. Meta menilai perusahaan media massa penerbit berita memilih menggunakan platform media sosial milik Meta karena mendapatkan keuntungan dari distribusi konten mereka secara gratis dan peningkatan lalu lintas ke laman mereka. Selama bertahun-tahun, Meta telah bermitra dengan para penerbit berita, seperti program pengecekan fakta dari pihak ketiga. Baru-baru ini, Whatsapp Channels juga diluncurkan guna membantu penerbit berita memperluas jangkauan pengguna mereka. Warganet, menurut Frankel, tidak datang ke aplikasi Facebook ataupun Instagram hanya untuk konten berita. Orang dewasa yang mencari berita di Facebook turun sekitar sepertiga antara tahun 2016 dan 2022, dari 45 % menjadi 30 %. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :