;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Ada Dugaan Fraud, Polisi Sigi Duniatex

26 Sep 2019

Bareskrim Polri mulai menggelar investigasi terhadap PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), PT Delta Dunia Textile (DDT), PT Delta Merlin Sandang Textile (DMST), PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST), PT Delta Setia Sandang Asia Textile (DSSAT) dan Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai alias Damaitex. Sejumlah bank yang menjadi kreditur mendukung langkah Bareskrim Polri yang mulai investasi kepada Duniatex Group. Investigasi dilakukan lantaran Duniatex diduga melakukan fraud, penggelapan, pengabaian, dan pencucian uang.

Aroma Politis Pemilihan Anggota BPK

26 Sep 2019

Dari lima anggota BPK terpilih, empat diantaranya berasal dari partai politik. Kelima pimpinan itu adalah Aqsanul Qosasih (mantan politisi Partai Demokrat), Pius Lustrilanang (politisi Gerindra), Daniel Lumban Tobing (politisi PDI Perjuangan), Hendra Susanto (Kepala Auditorat I.B BPK), dan Harry Azhar (mantan politisi Partai Golkar). Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan kehadiran politisi membuat lembaga ini bekerja kurang optimal.

Uang Digital Berbasis Kartu Kian Tertinggal

26 Sep 2019

Data BI menunjukkan pengguna nyaman menggunakan teknologi server based dalam bertransaksi. Pelanggan server based tercatat 69,5% dari total pengguna uang elektronik, sedangkan uang elektronik berbasis cip cuma 15,4% atau 30,3 juta pengguna. Saat ini kedua jenis uang elektronik berjalan beriringan, namun ke depan masyarakat cenderung lebih nyaman menggunakan uang elektronik berbasis server lantaran lebih aman dan sederhana. Selain itu, uang elektronik server based lebih kaya fitur. Kemeterian LHK juga sudah menjatuhkan sanksi kepada 52 perusahaan. Sebanyak 14 merupakan perusahaan asing, termasuk tiga dari Malaysia, dan empat dari Singapura.

Kado Pahit Bagi Petani

25 Sep 2019

Pemerintah dan DPR akhirnya mengesahkan Undang-Undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Pemerintah dan DPR mengklaim UU itu untuk melindungu petani. Akan tetapi sejumlah organisasi dan lembaga petani serta akademisi berpendapat sebaliknya.

Sejumlah pasal yang dinilai kontroversial oleh koalisi kedaulatan benih petani dan pangan dalam RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan :

  • Pasal 27 Ayat 3 
  • Pasal 95 Ayat 2
  • Bab XVIII mengenai sanksi administratif

Pasal-pasal itu adalah sebagian dari 22 pasal dalam draf RUU Budidaya Pertanian Berkelanjutan yang dinilai kontroversial oleh koalisi kedaulatan benih petani dan pangan.

Teknologi Menggerakan Perekonomian

25 Sep 2019

Perkembangan teknologi digital dikhawatirkan mengurangi perkerjaan yang tersedia saat ini. Namun disisi lain, menciptakan kesempatan dan kesejahteraan masyarakat.

Grab for Good merupakan program kontribusi sosial Grab untuk memberdayakan, meningkatkan ketrampilan dan memberikan kesempatan masyarakat Asia Tenggara menjadi bagian dari perkembangan ekonomi digital.

Sri Mulyani menyatakan ditengah suasana pesimistis seiring ketidakpastian perekonomian global, ASEAN tetap merupakan kawasan yang dinamis dan prospektif di dunia. Hal ini menjadi keuntungan dan peluang bagi Grab serta pelaku ekonomi digital lain yang hadir membawa teknologi untuk kian menggerakan perekonomian ASEAN. 

Teknologi Finansial Berdampak bagi Ekonomi

25 Sep 2019

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyatakan teknologi finansial berpengaruf positif terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan riset dengan Indef, kontribusi tekfin peminjaman terhadap PDB adalah sebesar Rp 60 triliun. Kehadiran industri ini membuka 332.000 lapangan pekerjaan, khususnya usaha mikro kecil dan menengah.

Transaksi Perdagangan Bilatreral, Penggunaan LCS Akan Diperluas

25 Sep 2019

Bank Indonesia (BI) akan memperluas penggunaan local currency settlement (LCS) di kawasan Asia untuk mengurangi ketergantungan pemerintah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Untuk memperluas kemitraan LCS, pemerintah mem-butuhkan rekan kerja yang juga memiliki ketergantungan terhadap dolar AS cukup besar. Sehingga kerjasama LCS ini bisa menjadi simbiosis mutualisme yang menguntungkan perdagangan dua negara. Sejauh ini, LCS telah diterapkan oleh bank sentral dengan Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand. LCS adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam wilayah salah satu negara dengan menggunakan mata uang lokal.

Ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi. Tantangan pertama adalah masalah stabilitas dan volatilitas nilai tukar rupiah dan nilai tukar negara mitra. Kedua, tantangam likuiditas, termasuk jumlah dan ketersediaan infrastruktur mata uang kedua negara. Ketiga, political will dan bargaining power kedua negara dalam menggunakan mata uang mereka sebagai LCS.


Kondisi Global Bikin Cemas si Tajir

25 Sep 2019

Keluarga-keluarga terkaya di dunia mengkhawatirkan perang dagang AS-China, Brexit, populisme, dan perubahan iklim. Dalam sebuah survei oleh UBS Bank dan Campden Wealth Research, 42% keluarga kaya meningkatkan tumpukan uang mereka. Total uang tunai mencapai 7,6% dari total investasi. Lebih dari separuh responden meyakini resesi akan dimulai tahun depan.

PHK Ancam Industri Rokok Nasional

25 Sep 2019

Pemerintah menetapkan cukai rokok naik menjadi 23% terhitung 1 Januari 2020. Walhasil, harga jual eceran (HJE) terkerek 35%. HJE ini bakal berdampak pada tenaga kerja industri rokok, termasuk petani tembakau. Pasalnya, ada penurunan volume produksi rokok 15% dikarenakan penyerapan tembakau dan cengkeh turun 30%. Dengan hitung-hitungan seperti itu, diperkirakan 400 pabrik kecil terancam gulung tikar.

Pemain Baru Fintech Terus Berdatangan

25 Sep 2019

Bisnis fintech lending terus kedatangan pemain baru. OJK mendata ada 20 fintech baru yang mengurus izin. Hingga saat ini, sudah ada 127 fintech lending yang terdaftar di OJK. Dari jumlah tersebut, baru tujuh yang mendapat izin dari regulator. OJK juga mengeluarkan izin pertama untuk perusahaan penyelenggara Layanan Urun Dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau dikenal dengan equity crowdfunding. Adalah PT Santara Daya Inspiratama (Santara) yang memperoleh izin itu.