;

Industri Cokelat : Hilirisasi Terhambat Bea Masuk dan Pasokan

Ekonomi Ayu Dewi 18 Sep 2019 Kompas
Industri Cokelat : Hilirisasi Terhambat Bea Masuk dan Pasokan

Pengembangan industri pengolahan kakao di Indonesia menghadapi masalah terbatasnya pasokan biji kakao dari dalam negeri, selain itu juga tingginya tarif bea masuk dan pajak atas biji kakao impor. Selain bea masuk 5%, biji kakao impor dikenai PPN 10% dan PPh 2,5%. Disisi lain, produk kakao olahan asal negara ASEAN tidak dikenai bea masuk (0%). 

Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan saat ini sedang membahas rencana merevisi PPN kakao, kayu log dan kapas jadi 0%. Menurut Ketua Umum Asosiasi Kakao Indonesia (askindo) Arie Nauvel Iskandar, pihaknya sudah beberapa kali usul agar PPN biji kakao impor )%. Hal ini karena utilisasi pabrik baru 56% dari kapasitas terpasang.

Download Aplikasi Labirin :