;

Beri Enam Insentif, Menkeu Tagih Janji Sektor Properti Tumbuh 10%

Ekonomi Leo Putra 19 Sep 2019 Investor Daily
Beri Enam Insentif, Menkeu Tagih Janji Sektor Properti Tumbuh 10%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada para pelaku usaha sektor properti dan real estat agar segera memenuhi janji untuk merealisasikan pertumbuhan sekitar 10-15%. Hal ini menyusul enam kebijakan insentif fiskal uang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk sektor properti. "Jadi, kapan sektornya capai 10% sampai 15% per tahun pertumbuhannya," kata Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Properti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Hotel Intercontinental, Jakarta, Rabu (18/9). Menurut dia, dalam kurun empat tahun terakhir, pertumbuhan industri properti dan real estat selalu lebih kecil dibandingkan pertumbuhan PDB Nasional. Pada tahun 2017, industri mencatat pertumbuhan sebesar 3,66% sedangkan PDB naik 5,07%. Bahkan di tahun 2018 properti hanya tumbuh 3,58% dan pertumbuhan PDB mencapai 5,17%. Sudah ada enam kebijakan insentif fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk sektor properti yait pemberian subsidi, peningkatan batasan tidak kena PPN rumah sederhana sesuai daerahnya, dan pembebasan pajak pertambahan nilai untuk rumah korban bencana alam. SElanjutny, peningkatan batasan nilai hunian mewah yang dikenakan pajak penghasilan (PPh) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPn BM), penurunan tarif PPh Pasal 22 atas hunian mewah serta simplifikasi prosedur validasi PPh penjualan tanah. Menanggapi hal ini, Waki Ketua Kadin Bidang Properti Hendro Gondokusumo mengatakan sejak awal 2019 sejumlah masalah di bidang properti muncul dan memberikan kekhawatiran bagi pelaku usaha. Selain itu pertumbuhan yang tinggi masih membutuhkan waktu karena properti bukan trading. Kalau trading, diturunkan bisa langsung laku. Bisnis properti perlu waktu untuk perencanaan pembangunan dan sebagainya.

Download Aplikasi Labirin :