;

ASN Kementerian Desa Wajib Kembalikan Anggaran

Ekonomi Budi Suyanto 19 Sep 2019 Kontan
ASN Kementerian Desa Wajib Kembalikan Anggaran

Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) memastikan jajarannya akan mengembalikan biaya perjalanan dinas yang melebihi pagu. Hal ini merespon hasil audit BPK yang menemukan biaya perjalanan dinas di 41 instansi tidak sesuai ketentuan dan merugikan anggaran 2018. BPK menemukan di Kementerian Desa PDTT terdapat belanja dinas dibayarkan ganda sebesar Rp 4,91 miliar, belanja perjalanan dinas tidak riil Rp 993,56 juta, dan biaya perjalanan dinas tidak sesuai standar biaya masukan (SBM) Rp 184,03 juta. Atas temuan yang tidak bisa dijelaskan, pegawai akan mengembalikan uang dengan diangsur dalam batas waktu yang disetujui BPK. Kementerian Desa PDTT juga akan melakukan audit internal agar kasus seperti ini tidak terulang.

Download Aplikasi Labirin :