Aturan Turunan Mobil Listrik Rampung Bulan Ini
Pemerintah menargetkan seluruh peraturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, rampung dalam kurun satu bulan ini. Dari sisi Kementerian Perhubungan akan disiapkan regulasi terkait uji tipe dan uji berkala kendaraan bermotor listrik. Adapun untuk peraturan perihal uji tipe saat ini sedang dalam tahap finalisasi oleh menteri perhubungan. Kementerian Keuangan juga akan menerbitkan peraturan terkait kendaraan bermotor listrik yang nantinya untuk memberikan benefit yang didapat oleh pengguna kendaraan listrik. "Dari Kementerian Keuangan sedang menyiapkan menyangkut peraturan menteri masalah untuk input uang diberikan atau keudahan yang diberikan kepada masyarakat atau pelaku yang menggunakan kendaraan listrik," papar Menteri Perhubungan. Pemberian stimulus fiskal diyakini dapat 'memaksa' masyarakat nantinya lebih memilih mobil listrik karena lebih murah dan mudah.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023