Wamenkeu : Teknologi Digital Bikin Sistem Perpajakan Tidak Efektif
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, perkembangan revolusi industri 4.0 dengan bisnis yang mengandalkan teknologi digital telah mengakibatkan sistem perpajakan di banyak negara tidak lagi efektif untuk menarik pendapatan dari aktivitas nisnis model baru tersebut. Misal, belum adanya sistem perpajakan yang seragam antarnagara dan beberapa masalah lainnya. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan sistem perpajakan yang baru untuk mengatasi masalah-masalah perpajakan tersebut. Permasalah kedua, kecenderungan perusahaan menjalankan bisnis lintas negara berbasis teknologi digital sehingga perusahaan tersebut tidak perlu membuka kantor di negara-negara yang menjadi basis pemasaran pdoruk dan jasanya. Di sisi lain, perpajakan yang dicatat di sistem akuntansi saat ini masih menilai pengenaan pajak bagi suatu perusahaan didasarkan pada kehadiran kantor perusahaan tersebut di suatu negara. Permasalahan ketiga, adalah perkembangan teknologi digital dengan ciri usaha lintas negara telah mempersulit pemerintah dan pelaku usaha di berbagai negara alam menentukan jumlah pengenaan pajak penghasilan yang tepat kepada otoritas negara mana pajak tersebut harus dibayarkan. Masalah keempat, adalah digitaisasi telah mempengaruhi aktivitas transfer pricing perusahaan-perusahaan multinational untuk mengalihkan profil ke berbagai cost dalam rangka mengurangi penghasilan kena pajak.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023