Ekonomi
( 40460 )Pengusaha Tepis Tudingan Buwas Soal 'Lingkaran Setan' Bisnis Kedelai
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas menyebut, salah satu penyebab kenaikan harga kedelai ialah adanya 'lingkaran setan' kartel-kartel importir kedelai. Hal tersebut pun ditepis pengusaha kedelai yang tergabung dalam Asosiasi Kedelai Indonesia (Akindo).
Ketua Akindo Yusan mengatakan, kedelai merupakan komoditas internasional. Bahkan, pergerakan harganya diumumkan setiap hari melalui bursa komoditas. Harga kedelai berbeda dengan cabai dan bawang. Menurutnya, harga kedelai yang terbuka itu tidak mudah dimainkan para importir.
Dia melanjutkan, pada tahun 2013-2014 lalu Komisi Pengawas Persaingan Harga (KPPU) pernah turun tangan menangani masalah harga kedelai. Kala itu, Amerika dan Amerika Latin tengah dilanda kekeringan yang menyebabkan gagal panen dan mengerek harga kedelai internasional.
Desember 2020, TPK Hotel Berbintang di Sumut Naik 41, 02 Persen
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara Desember 2020 mencapai rata-rata 41,02 % atau naik 6,61 poin dibanding November 2020 sebesar 34,41 %.
“Pada Desember 2020 TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu mencapai 55,81 %. Sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 24,95 %, “ ungkap Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Sumatera Utara, Sabtu (6/2).
Secara agregat, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang bulan Desember 2020 mencapai 1,70 hari, naik 0,19 poin dibanding bulan November 2020 yang mencapai 1,51 hari.
Jika diamati secara parsial, rata-rata lama menginap tamu asing Desember 2020 mencapai 2,22 hari, naik 0,47 poin dibanding bulan November 2020. Secara gabungan, rata-rata mengalami kenaikan 0,32 poin dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Wisman ke Sumut Capai 54 Kunjungan, Naik 22,73%
Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) berkunjung di Sumatera Utara melalui 4 pintu masuk pada Desember 2020 mencapai 54 kunjungan, mengalami kenaikan 22,73% dibanding November 2020 mencapai 44 kunjungan.
Hal itu diungkapkan Kepala BPS (Badan Pusat Statistik ) Propinsi Sumut Syech Suhaimi dalam keterangannya pada wartawan secara virtual, Selasa (2/2).
Melalui pintu masuk Bandar Udara Kualanamu ada kenaikan kunjungan jumlah wisman tertinggi pada Desember 2020 sebesar 22,73 %. Namun jumlah kunjungan wisman melalui pintu masuk Bandar Udara Silangit, Pelabuhan Laut Belawan dan Pelabuhan Laut Tanjungbalai Asahan tidak ada perubahan.
Dari sepuluh negara pasar utama wisman pada Desember 2020, katanya, Malaysia masih mendominasi jumlah wisman yang datang di Sumatera Utara yaitu 38,89% atau 21 kunjungan diikuti Singapura dan India masing-masing 7,41 %, Australia dan Thailand masing-masing 3,70%, diikuti Mesir, Belgia, Jerman, Belanda dan Spanyol masing-masing 1,85%.
Lini Bisnis Baru IMB Group
Tak hanya fokus pada bisnis utamanya yakni properti, IMB Group melebarkan sayap bisnisnya ke bidang lain, yakni membuka klinik kecantikan GAYA Aesthetic & Slimming Clinic yang beralamat di Ji Andi Mappanyukki No 48.
Peresmian klinik dilakukan pada Sabtu (6/2) lalu. Komisaris Utama IMB Group, Andi Idris Manggabarani mengatakan, dengan diresmikannya klinik ini, pihaknya ingin memenuhi kebutuhan wanita masa kini, yang ingin memiliki penampilan sempurna. Selain itu peresmian unit bisnis baru IMB Group merupakan upaya menyediakan peluang bisnis, sekaligus lapangan pekerjaan.
Insentif Lembaga Pengelola Investasi, Ironi LPI & Amnesti Pajak
Misi pemerintah mengejar setoran dari subjek pajak luar negeri yang menjadi mitra Lembaga Pengelola Investasi (LPI) terkesan gambling. Di sisi lain, pemerintah sesungguhnya bisa lebih fokus menjaring dana milik warga negara Indonesia yang belum terhimpun dalam program pengampunan pajak. Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan terkait dengan perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan LPI dan/atau entitas yang dimilikinya.
Perpajakan untuk LPI dibagi menjadi tiga bagian, yaitu masa investasi, masa kepemilikan, dan masa berakhir. Khusus bagian terakhir adalah pembayaran kembali kepada mitra investasi luar negeri karena likuidasi. Adapun penghasilan mitra investasi yang merupakan subjek pajak luar negeri (SPLN) atas selisih lebih nilai likuidasi dengan nilai investasi awal adalah objek pajak dividen. Tujuannya agar SPLN tidak membawa keuntungan yang diperoleh ke luar negeri, tapi kembali diinvestasikan di Indonesia. Sebaliknya, jika investor membawa keuntungannya maka akan dikenakan tarif PPh sebesar 7,5%.
Jika dilihat dari kacamata penerimaan, sebenarnya pemerintah bisa melakukan langkah lain yang lebih nyata untuk mendulang pajak. Salah satunya adalah dengan fokus mengembalikan dana milik warga negara Indonesia (WNI) atau subjek pajak dalam negeri (SPDN) yang belum kembali saat program pengampunan pajak atau tax amnesty beberapa tahun lalu. Insentif yang disiapkan untuk mitra LPI di luar fasilitas fiskal sudah cukup istimewa. Dengan kata lain, imbalan yang diterima tanpa perlakuan pajak sudah terlampau tinggi, sehingga pemerintah sebenarnya tak perlu memanjakan mitra asing tersebut.
Perlakuan pajak antara SPLN dan SPDN berbeda. Penghasilan SPLN yang dikenai pajak adalah yang bersumber dari Indonesia, sedangkan SPDN yang berasal dari Indonesia atau luar Indonesia. Kewajiban pelaporan pajak SPDN diwajibkan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, sedangkan SPLN tidak wajib. Mengacu pada perbedaan perlakuan tersebut, tentu akan lebih mudah bagi otoritas pajak untuk memburu SPDN yang memiliki kejelasan dari sisi pendapatan dan aspek hukum.
(Oleh - IDS)
Lonjakan Biaya Angkut Muatan Kapal, Aduan Ke KPPU Jadi Opsi Kuat
Pemerintah bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan asosiasi pemilik barang perlu segera mencari solusi atas kenaikan biaya angkut kapal dan biaya tambahan lainnya agar tidak semakin membebani pelaku bisnis maupun eksportir. Eksportir di Indonesia juga bisa melaporkan kepada KPPU terkait dengan dugaan penaikan tarif angkut kapal di luar kontrak yang disepakati hingga pengenaan biaya tambahan.
Pasalnya, tindakan operator pelayaran telah mengakibatkan banyak pengusaha tidak dapat melanjutkan kegiatan usaha, karena ketidakpastian pasokan bahan baku, bahkan distribusi produk ekspor di sejumlah negara. Para operator pelayanan diduga kuat telah mengabaikan kontrak layanan yang telah disepakati antara sarana pengangkut dan forwarder. Kondisi tersebut telah berdampak pada terpusatnya relokasi peti kemas dan ketersediaan ruang kapal di beberapa negara.
Kondisi kekurangan ruangan muat kapal dan kelangkaan kontainer menjadi alasan peningkatan tarif yang semakin tidak terkendali, sehingga merugikan pemilik barang. Alhasil, operator kapal diuntungkan dengan memanfaatkan kondisi pangsa pasar ke dan dari China dengan tarif yang tinggi. Selain itu bersamaan juga menaikan potensi penambahan keuntungan sepihak baik dengan peningkatan, general freight dan berbagai potensi biaya tambahan.
(Oleh - IDS)
Bisnis Mendaki, Cukai Vape Diatur Ulang
Pemerintah bakal mengatur industri rokok elektrik. Pemerintah mulai memungut cukai terhadap ekstrak dan esens tembakau (EET) cair pada pertengahan tahun 2018 lalu, dengan tarif secara ad valorem sebesar 57% dari harga jual eceran (HJE). Penerimaan cukai EET cair, masuk ke dalam pos penerimaan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat, hingga akhir tahun 2018, penerimaan cukai HPTL tercatat Rp 99 miliar. Pada tahun 2019, meroket 331,1% menjadi Rp 427,01 miliar. Pada tahun 2020, penerimaan ini kembali naik 59,2% menjadi Rp 689 miliar, yang didominasi oleh penerimaan cukai ETT cair sebesar Rp 604,9 miliar.
2020, Akumulasi Pembiayaan Fintech Lending Syariah Rp 1,7 Triliun
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan hingga Desember 2020 fintech p2p lending syariah telah mencatatkan akumulasi pembiayaan mencapai Rp 1,7 triliun. Nilai itu diyakini akan meningkat signifikan di masa mendatang, sejalan upaya pemerintah mendorong geliat ekonomi syariah. Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan, rata-rata pertumbuhan penyelenggara fintech lending syariah mencapai dua kali pada tahun lalu. Hal itu dinilai wajar karena bisnis syariah masih memiliki potensi yang luar biasa tapi belum secara maksimal dalam penggarapannya.
Dia menerangkan, saat ini terdapat sekitar 50 penyelenggara fintech lending yang mengantri untuk mendapatkan tanda daftar atau izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beberapa diantaranya adalah penyelenggara berbasis syariah. Kini OJK sedang menghentikan sementara proses pendaftaran. Namun ketika moratorium itu dicabut, AFPI percaya kontribusi fintech lending syariah akan mulai terkerek. Jumlah penyelenggara syariah yang mendaftar ke OJK memang terus meningkat. Dalam hal ini, OJK merespon untuk lebih dulu membuat aturan terkait fintech lending syariah. Karena pada POJK 77/2016 tentang Fintech Lending belum banyak bicara terkait bisnis syariah, sementara industri terus berkembang.
Proyeksi terus berkembangnya fintech lending syariah juga didasarkan dengan misi pemerintah membangun Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Sejumlah langkah sudah dimulai, seperti penunjukan Erick Thohir sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan terbentuknya Bank Syariah Indonesia (BSI). Setidaknya beberapa waktu ke depan Indonesia bisa membuktikan menguasai pasar syariah di tingkat regional. Kehadiran BSI dengan besaran asetnya diyakini memiliki peran tersendiri untuk menarik investor luar negeri mulai melirik potensi pasar Indonesia. Hal itu khususnya akan membantu ekosistem keuangan syariah, dan ekosistem syariah nasional pada umumnya untuk terus berkembang. Pada akhirnya, eksplorasi akan semakin luas dan kolaborasi antar pelaku pun mampu memperdalam penetrasi keuangan syariah di Indonesia, sejalan dengan misi pemerintah.
AFPI mengakui bahwa dibalik pertumbuhan pembiayaan masih terdapat rapor merah yang harus segera dibenahi. Tingkat keberhasilan bayar 90 hari (TKB 90) per Desember 2020 tercatat sebesar 95,22% atau melambat dibandingkan akhir 2019 di level 96,35%. TKB 90 akhir tahun lalu masih dalam tahap pemulihan sejak terperosok pada posisi 91,73% pada September 2020 sebagai dampak pandemi Covid-19. Kecepatan pemulihan (recovery) TKB 90 sejalan dengan kecepatan pemulihan penyaluran pembiayaan. Hal itu akan lebih baik jika diimbangi kesuksesan bayar dari pembiayaan baru. Taufan turut menerangkan, fintech data center (FDC) membantu menyeleksi penerima pinjaman (borrower) dengan tujuan peminjaman yang buruk, sehingga mampu mendukung perbaikan TKB 90. Tidak kalah penting adalah pendekatan masing-masing penyelenggara. Maksudnya, setiap penyelenggara mesti meningkatkan akurasi credit scoring-nya dan meningkatkan kebijakan operasional bisnis. Berbagai inovasi fintech turut dipercaya dapat mendukung kualitas pembiayaan di masa mendatang.
(Oleh - IDS)
KPPU Perkuat Merger dan Akuisisi Digital
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengawasan merger dan akuisisi perusahaan digital akan diperketat untuk mencegah konsentrasi ekonomi digital di kelompok tertentu. Pada 2019, KPPU menerima notifikasi 7 perusahaan ekonomi digital merger atau akuisisi, yang meningkat menjadi 12 perusahaan pada 2020.
Laporan e-conomy SEA 2020 yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia pada 2020 sebesar 44 miliar dollar AS.
Situasi Global Menguji Daya Tahan Industri Sawit Indonesia
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendata, volume ekspor kelapa sawit dan produk turunannya asal Indonesia merosot dari 37,4 juta ton tahun 2019 menjadi 34 juta ton pada 2020. Meski demikian, nilai ekspornya naik dari 20,21 miliar dollar AS menjadi 22,97 miliar dollar AS.
Sementara itu, konsumsi produk kelapa sawit domestik meningkat dari 16,75 juta ton pada 2019 menjadi 17,35 juta ton tahun 2020. Kenaikan tersebut, antara lain, ditopang oleh konsumsi produk oleokimia yang melonjak dari 89.000 ton pada Januari 2020 menjadi 197.000 ton pada Desember 2020 serta biodiesel yang meningkat dari 5,8 juta ton menjadi 7,2 juta ton.
Secara keseluruhan, Gapki mendata, produksi CPO dan minyak kelapa sawit kernel sepanjang 2020 mencapai 51,62 juta ton. Pada 2021, Gapki memproyeksikan, total produksi keduanya sebesar 53,93 juta ton dengan volume ekspor total 37,5 juta ton dan konsumsi domestik 18,5 juta ton.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









