Desember 2020, TPK Hotel Berbintang di Sumut Naik 41, 02 Persen
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara Desember 2020 mencapai rata-rata 41,02 % atau naik 6,61 poin dibanding November 2020 sebesar 34,41 %.
“Pada Desember 2020 TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu mencapai 55,81 %. Sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 24,95 %, “ ungkap Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Sumatera Utara, Sabtu (6/2).
Secara agregat, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang bulan Desember 2020 mencapai 1,70 hari, naik 0,19 poin dibanding bulan November 2020 yang mencapai 1,51 hari.
Jika diamati secara parsial, rata-rata lama menginap tamu asing Desember 2020 mencapai 2,22 hari, naik 0,47 poin dibanding bulan November 2020. Secara gabungan, rata-rata mengalami kenaikan 0,32 poin dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023