KPPU Perkuat Merger dan Akuisisi Digital
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengawasan merger dan akuisisi perusahaan digital akan diperketat untuk mencegah konsentrasi ekonomi digital di kelompok tertentu. Pada 2019, KPPU menerima notifikasi 7 perusahaan ekonomi digital merger atau akuisisi, yang meningkat menjadi 12 perusahaan pada 2020.
Laporan e-conomy SEA 2020 yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia pada 2020 sebesar 44 miliar dollar AS.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023