;
Kategori

Ekonomi

( 40460 )

Ekspor Perikanan Rp 72,8 T

10 Feb 2021

Ekspor hasil perikanan sepanjang 2020 mencapai US$ 5,20 miliar atau setara Rp 72,80 triliun, angka tersebut meningkat 5,26% dari realisasi 2019 yang sebesar US$ 4,94 miliar. Permintaan tetap besar dari lima pasar tujuan ekspor, yakni Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Asean, Jepang, dan Uni Eropa (UE), menjadi pendorong meningkatnya ekspor tersebut. Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya menggenjot ekspor hasil perikanan tahun ini dengan fokus pada udang karena permintaan komoditas tersebut sangat besar, terutama di pasar AS dan Tiongkok.

Capaian produksi perikanan 2020 yang sebesar 23,16 juta ton senilai Rp 380,61 triliun mengalami penurunan 2,94% dari 2019 yang sebesar 23,36 juta ton. Penurunan produksi terjadi pada subsektor perikanan budidaya sebesar 5,34%, sedangkan subsektor perikanan tangkap justru meningkat 2,26%. Penurunan tersebut terjadi sebagai dampak pandemi Covid-19 yang mana sempat terjadi hambatan dalam penyediaan input sarana produksi karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Membaiknya ekspor telah berdampak positif terhadap kinerja makro sektor perikanan nasional. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) perikanan triwulan III-2020 sempat terkontraksi 1,03%, tapi pada triwulan IV-2020 justru tumbuh 1,06%. 

(Oleh - IDS)

Kemenperin Dukung Masa Pengkreditan PPN Diperpanjang

10 Feb 2021

Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mendukung wacana perpanjangan pengkreditan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk proyek investasi dari saat ini maksimal lima tahun. Kemenperin menilai pengkreditan PPN sebaiknya diberikan dalam jangka waktu di atas 10 tahun. Iklim usaha saat ini memang berat. Tetapi, Kemenperin berusaha semaksimal mungkin memberikan apa yang dibutuhkan oleh pengusaha. Kemenperin tengah mengkaji sejumlah insentif nonfiskal untuk industri, seperti potongan harga listrik dan gas. Hal ini akan menekan biaya produksi industri. 

Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian sangat besar, mengingat nilai investasi per proyek mencapai miliaran dolar AS. Dalam situasi normal, konfigurasi megainvestasi petrokimia terintegrasi yang begitu kompleks memerlukan waktu konstruksi antara 5-8 tahun. Akibat dampak pandemi Covid-19, masa konstruksi diperkirakan lebih lama, kerena mobilisasi ribuan pekerja konstruksi dalam satu wilayah yang sama tidak sesuai dengan protokol keselamatan. Pandemi juga menyebabkan rencana final invesment decision (FID) dari beberapa megaproyek tersebut mundur akibat shock yang terjadi pada industri petrokimia.

(Oleh - IDS)

Genjot Penerimaan Negara, Pedagang Online Sah Sebagai PKP

10 Feb 2021

Pemerintah menetapkan pelaku usaha yang memasarkan produknya lewat perdagangan melalui sistem elektronik sebagai pengusaha kena pajak atau PKP pedagang eceran sebagai upaya  mengoptimalisasi penerimaan pertambahan nilai. PKP yang melakukan penyerahan barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, termasuk yang dilakukan melalui perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), merupakan PKP pedagang eceran.

Ada beberapa catatan yang patut dipertimbangkan seperti data terkait dengan pendapatan pelaku usaha yang memanfaatkan PMSE dalam menjalankan bisnisnya. Idealnya pemerintah menurunkan batas omzet ketentuan PKP, karena angka yang digunakan pada saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain. Selain itu, penurunan batasan omzet juga akan menciptakan equal playing field dana mengurangi bocoran dari pemecahan entitas.

Salah satu fokus pemerintah adalah penerapan ambang batas atau threshold PKP yang dianggap menjadi penyebab menurunnya pembayaran pajak secara normal. Pemerintah terus mengkaji perumusan kebijakan pemajakan yang adil bagi UMKM. Otoritas fiskal bahkan telah memetakan tiga kondisi pemajakan yang secara umum terjadi di sektor UMKM.

(Oleh - IDS)

Tahun 2020, BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun

09 Feb 2021

BPJS Kesehatan mulai mencatatkan surplus pada laporan keuangan periode 2020. Berdasarkan laporan unaudited pada 31 Desember 2020, arus kas Dana Jaminan Sosial Kesehatan tercatat surplus Rp 18,7 triliun.

Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengklaim hingga akhir 2020 tidak ada gagal bayar klaim layanan kesehatan. Bahkan dia menyebut seluruh tagihan rumah sakit sudah dibayar sejak juli 2020. Sebagai gambaran, pada 2019 BPJS Kesehatan memiliki utang sebesar Rp 15,51 triliun kepada fasilitas kesehatan.

Dengan kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang semakin sehat, Fachmi memastikan pembayaran klaim ke depan akan tepat waktu.  Selain surplus, membaiknya kondisi keuangan dana jaminan sosial membuat aset bersih mendekati tingkat kesehatan keuangan sesuai amanat PP, yakni minimal 1,5 bulan estimasi pembayaran klaim.


Laba Bersih SoftBank Melonjak Jadi US$ 11,1 M

09 Feb 2021

SoftBank Group menyampaikan laba bersih meroket menjadi US$ 11,1 miliar pada kuartal III tahun fiskal. Hasil ini membuktikan bahwa Vision Fund milik SoftBank Group sekarang bak angsa yang bertelur emas. Softbank menyatakan tidak akan memberikan proyeksi ke depan, karena banyak ketidakpastian yang dapat mempengaruhi pendapatan. Namun krisis ekonomi yang menyertai pandemi Covid-19 lebih banyak menguntungkan Softbank. Harga saham teknologinya reli dan kapitalisasi pasar perseroan meningkat.

Softbank memiliki saham di beberapa perusahaan rintisan paling dikenal di Silicon Valley melalui Vision Fund senilai US$ 100 miliar. Perusahaan menyatakan dana melonjak berkat rebound di pasar ekuitas publik dan kenaikan nilai-nilai portofolio perusahaan. Softbank mendapat keuntungan dari lonjakan di pasar saham yang didukung oleh stimulus pemerintah untuk mengatasi krisis ekonomi akibat pandemi. Softbank telah banyak menanamkan modal di start-up berbasis teknologi dalam beberapa tahun terakhir. Dari Uber di California ke Didi Chuxing di Tiongkok, Grab SIngapura, dan Ola India.

(Oleh - IDS)

Airlangga Perkirakan Dana Rp 133 T Segera Masuk ke LPI

09 Feb 2021

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memperkirakan dana senilai US$ 9,5 miliar atau sekitar Rp 133 triliun akan segera masuk ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Invesment Authority (INA). Perkiraan ini didasarkan pada pernyataan minat sejumlah pihak dari berbagai negara untuk mengguyurkan dananya ke LPI. Pemerintah berupaya untuk memperbaiki perizinan berusaha yang berbelit atau tumpang tindih selama ini, melalui reformasi kebijakan. Perizinan berusaha dapat dilakukan melalui Online Single Submissions (OSS).

Pemerintah akan senantiasa menjalin kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan,guna memastikan kebijakan ekonomi dapat terlaksana dengan baik. Saat ini, pemerintah sedang menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk memutus penyebaran Covid-19. Program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) juga dilanjutkan dengan alokasi Rp 619,83 triliun.

(Oleh - IDS)

Ekspor Pertanian Rp 451 T

09 Feb 2021

Ekspor produk pertanian sepanjang 2020 mencapai Rp 451,77 triliun, atau meningkat 15,79% dari realisasi 2019 yang sebesar Rp 390,16 triliun. Kementrian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,32 triliun tahun ini untuk menggenjot ekspor pertanian, diantaranya melalui program peningkatan nilai tambah dan daya saing industri yang tersebar di Ditjen Perkebunan, Ditjen Holtikultura, Ditjen Tanaman Pangan, dan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Tahun ini, Kementan secara khusus menyiapkan program untuk menggenjot ekspor pertanian melalui kegiatan yang mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri pertanian. Dalam program nilai tambah dan daya saing industri termasuk juga dukungan kegiatan penghiliran yang memang menghasilkan nilai tambah atas produk pertanian. Kinerja sektor pertanian sepanjang 2020 cukup menggembirakan setidaknya itu terlihat dari sejumlah indikator makro ekonomi.

Saat ini, merupakan waktu yang tepat untuk mengarahkan kebijakan ekonomi dan politik negara kepada sektor pertanian. Sektor pertanian harus menjadi prioritas dan tidak boleh dipandang sebelah mata karena sektor inilah yang mampu mendorong perekonomian di tengah ketidakpastian selama pandemi Covid-19. Sebelum pandemi Covid-19, sektor pertanian dianggap gampangan dan tidak terlalu dipandang serius, tapi ternyata sektor inilah yang mampu menyumbang PDB ke negara. Diharapkan ke depan pemerintah bisa lebih memanfaatkan keunggulan komparatif dan kompetitif pada sektor pertanian agar usaha yang di desa juga ikut terangkat. Sektor pertanian hanya membutuhkan koordinasi yang kuat untuk berkembang dan perlu campur tangan lintas sektor untuk memajukan sektor tersebut.

(Oleh - IDS)

Pemerintah Alokasikan Rp 184,46 Triliun untuk Pembiayaan Investasi 2021

09 Feb 2021

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan pembiayaan investasi Rp 184,46 triliun untuk tahun anggaran 2021. Alokasi ini turun 28,2% dibandingkan pembiayaan investasi tahun lalu yang mencapai Rp 257 triliun, meskipun akhirnya hanya terealisasi Rp 104,7 triliun. Pemerintah tetap mendukung momentum pembangunan infrastruktur dan membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas meski di tengah tekanan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kebijakan pembiayaan investasi tahun ini diarahkan kepada enam pos.

Pertama, mendukung SDM yang berkualitas melalui anggaran pendidikan sebesar Rp 66,4. Kedua, pembiayaan investasi diberikan untuk akselerasi pembangunan infrastruktur dengan anggaran sebesar Rp 26,27 triliun. Ketiga, untuk mendorong program ekspor nasional, pemberian alokasi untuk LPEI yang memang kinerja untuk beberapa tahun terakhir non-performing yang meningkat diperlukan untuk tetap bisa menjaga peranan.

Pemerintah juga menyiapkan pembiayaan investasi untuk meningkatkan peran serta Indonesia di dunia internasional. Anggaran ini akan dipergunakan untuk mempertahankan dan memperkuat posisi Indonesia di dalam organisasi lembaga keuangan internasional. Adapun rinciannya Rp 2 triliun untuk LDKPI dan Rp  920 miliar dalam mendukung diplomasi internasional dan investasi pada lembaga keuangan intenasional. 

(Oleh - IDS)

BRI akan Jadi Induk Ultra Mikro Keuangan

09 Feb 2021

Skema rencana pembentukan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang ultra mikro sektor keuangan semakin terang. Holding tiga BUMN itu akan terdiri dari PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan berada di bawah naungan Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai induknya.

BRI akan menerbitkan saham baru (rights issue) dalam rangka pembentukan holding tersebut. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, negara akan mengambil seluruh rights issue BRI, serta mengalihkan semua saham seri B di PNM dan Pegadaian ke BRI.

Targetnya holding ultra mikro ini dapat menjangkau 29 juta usaha kecil hingga tahun 2024. Naik 93% dari target jangkauan 2021 yakni 15 juta ultra mikro. Harapannya, pengusaha ultra mikro bisa mendapatkan kredit yang lebih murah. Nantinya biaya dana alias cost of fund holding lebih murah dari BRI saat ini.

la optimistis pembentukan holding ini menaikkan rasio kredit UMKM terhadap total kredit bank dari 19,75% tahun lalu jadi 22% di tahun 2024.


Industri Minuman Ringan, Pertumbuhan Masih Sulit

09 Feb 2021

Industri minuman ringan diproyeksikan baru dapat bangkit pada semester II/2021 setelah terpuruk sepanjang tahun lalu akibat pandemi Covid-19. Cukup sulit untuk mencetak pertumbuhan pada semester I/2021 ini. Pasalnya, vaksinasi yang dilakukan pemerintah masih belum menyentuh masyarakat secara luas. Pertumbuhan Ekonomi secara keseluruhan yang diharapkan mulai terjadi pada tahun ini juga belum bisa dijadikan acuan. Yang paling vital bagi industri minuman ringan adalah pemulihan konsumsi masyarakat pada sektor hotel dan perjalanan.

Pada tahun lalu volume produksi minuman ringan anjlok sekitar 24% menjadi 34 miliar liter dari periode tahun sebelumnya sebanyak 45 miliar liter. Dengan angka produksi tersebut, level utilisasi industri minuman ringan sepanjang pandemi juga hanya berkisar di angka 65%. Ketua Umum ASPADIN optimistis pihaknya masih dapat mencatatkan pertumbuhan volume produksi yang positif pada 2020 di tengah industri minuman ringan yang turun. Hal tersebut disebabkan oleh jenis kemasan yang hanya ada pada industri air minum dalam kemasan (AMDK), yakni kemasan galon. 

(Oleh - IDS)