;
Kategori

Ekonomi

( 40460 )

Rencana Revisi Permenperin No.10/2017, Izin Impor Gula Mentah Dilematis

15 Feb 2021

Bisnis, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk mengizinkan impor gula mentah kepada pabrik gula yang telah beroperasi membawa dilema. Hal tersebut diperkirakan mampu memecahkan masalah kapasitas pabrik, sekaligus dapat menekan harga tebu di tingkat petani.

Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat menyebutkan izin impor gula mentah yang rencananya diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula bisa berdampak positif pada kinerja pabrik.

Persaingan dalam memperebutkan bahan baku tebu di antara pabrik gula, terutama di Pulau Jawa, juga bisa diminimalkan.

Selain itu, harga gula mentah impor yang lebih murah disebut Budi bisa memberi keuntungan lebih bagi pabrik yang selama ini berhadapan dengan tingginya biaya produksi akibat harga bahan baku tebu.

Hasil riset oleh Kementerian Perdagangan pun menunjukkan bahwa harga gula eceran di Indonesia selama 2019—2020 memiliki paritas sampai 28,1% dibandingkan dengan harga di luar negeri secara umum.

Oleh karena itu, Budi menilai pemerintah harus menghitung dengan tepat kebutuhan impor gula mentah demi memastikan harga tebu di petani tetap terjaga. Selain itu, kewajiban pemenuhan bahan baku secara mandiri bagi pabrik gula baru sebagaimana tertuang dalam Permenperin No. 10/2017 perlu selalu dievaluasi.

Mengutip data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sampai 2019 terdapat tujuh pabrik gula baru yang beroperasi untuk tahun pertama dengan besaran insentif gula mentah impor sebesar 90% dari total kapasitas.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim menuturkan pemberian izin impor gula mentah tetap diberikan kepada pabrik-pabrik berbasis tebu yang hasil produksinya dalam bentuk gula kristal putih (GKP) untuk pasar konsumsi. Namun, dia tidak memerinci apakah revisi juga akan menyasar pabrik-pabrik lama atau tetap fokus pada pabrik gula baru.

PERLU DICABUT

Sementara itu, kalangan petani tebu mengusulkan agar pemerintah mencabut Permenperin No. 10/2017 alih-alih merevisinya. Regulasi itu dipandang tidak berdampak signifikan terhadap upaya peningkatan produksi gula di dalam negeri.

Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M. Nur Khabsyin mengatakan luas pertanaman tebu cenderung tak bertambah sejak aturan tersebut terbit, padahal terdapat kewajiban bagi pabrik untuk memenuhi kapasitas produksi dengan bahan baku tebu, baik melalui perluasan area tanam maupun kolaborasi dengan petani.

Dia menjelaskan pabrik-pabrik baru justru membeli tebu dari lahan tebu yang telah ada sejak lama. Kondisi ini mengakibatkan persaingan memperoleh bahan baku makin ketat karena kenaikan jumlah pabrik tidak diiringi dengan bertambahnya area tanam.

Perebutan bahan baku antar pabrik ini pun memicu lahirnya persaingan yang tak berimbang antarapabrik lama dan baru.

Dia pun memungkiri jika produksi tebu di Tanah Air untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi masih terbatas. Oleh karena itu, dia menyarankan importasi gula mentah hanya dilakukan sesuai kebutuhan dan tidak merujuk pada insentif pabrik baru.

Sementara itu, Kepala riset Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta menyebutkan revisi Permenperin No. 10/2017 berpotensi membawa kerugian.

Dia mengatakan meski fakta di lapangan menunjukkan produksi tebu Indonesia tidak mencukup kebutuhan industri, revisi itu tetap memberi syarat bahwa izin impor hanya akan diberikan jika terbukti kebun tebu milik pabrik gula tersebut mengalami kesulitan atau belum siap.

(oleh - HR1)


Marak Transaksi Mencurigakan, Pasar Modal Di Pusaran Korupsi

15 Feb 2021

Bisnis - Terkuaknya tiga kasus korupsi yang menyeret nama puluhan perusahaan sekuritas maupun manajer investasi memperkuat dugaan masih maraknya transaksi mencurigakan di lingkungan pasar modal. Sejak lama, transaksi gelap di sektor finansial, terutama perbankan dan pasar modal, memang sudah menjadi sorotan. Tingkat kerawanan ini bahkan naik berkali-kali lipat pada masa pandemi Covid-19.

Pertumbuhan transaksi gelap itu merupakan yang tertinggi dari semua jenis kejahatan yang diindentifikasi oleh lembaga intelijen keuangan PPATK. Adapun, ketiga skandal korupsi yang membuat pasar modal kembali disorot adalah terkait dengan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, kasus dugaan korupsi dana investasi PT Asabri, hingga yang terakhir adalah kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan (TK). Terungkapnya perkara korupsi tersebut sejalan dengan tren melonjaknya laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) di pasar modal.

Tak tinggal diam, PPATK ikut melacak harta milik tersangka kasus korupsi dana investasi Asabri. Lembaga intelijen keuangan juga membenarkan bahwa nilai harta atau aset yang telah disita oleh penyidik Kejagung sebesar Rp 18 triliun. PPATK pada keseluruhan proses penanganan setiap kejahatan ekonomi, diminta maupun tidak, tetap melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap individu ataupun perusahan-perusahaan yang dianggap bermasalah, termasuk Asabri ini.

Sementara itu, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 20 triliun. Tim penyidik Kejagung telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK itu. Kerugian negara dalam kasus BPJS TK bukanlah risiko bisnis. Kejaksaan Agung diminta mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan tanpa tekanan apapun. Konfederasi serikat pekerja akan mengedepankan azas praduga tak bersalah terkait penyidikan kasus tersebut.

(Oleh - IDS)

Mulai Maret 2021 Pemerintah Beri Diskon PPnBM Pembelian Mobil Baru

15 Feb 2021

Pemerintah mulai Maret 2021 akan memberikan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru dengan segmen di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2. Hal itu disambut baik pengusaha otomotif.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto menyebut kebijakan diskon PPnBM untuk mobil baru itu sudah ditunggu-tunggu sejak tahun lalu.

Jongkie berharap adanya diskon PPnBM ini dapat meningkatkan penjualan dan produksi terhadap mobil baru. Dia memproyeksikan kebijakan ini akan membuat penjualan mobil meningkat selama 2021 berjumlah 750.000 unit.

Untuk diketahui, pemberian relaksasi PPnBM akan dilakukan secara bertahap dengan skenario PPnBM 0% atau tidak dibebankan PPnBM (Maret-Mei), PPnBM 50% (Juni-Agustus), dan 25% (September-November) dari tarif normal. Kebijakan ini akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali.

 


Pelabuhan Sibolga Dongkrak Ekspor Kawasan Pantai Barat Sumatera Utara

15 Feb 2021

Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah mengapresiasi PT Pelabuhan Indonesia (Perlindo) I yang mengembangkan Pelabuhan Sibolga sehingga bisa mendorong ekspor dari kawasan pantai barat.

General Manager Pelindo 1 cabang Sibolga M Eriansyah mengatakan pengembangan Pelabuhan Sibolga yang sudah dilakukan pada 2019 mendorong kinerja pelayanan kepelabuhanan di wilayah itu.

Hal itu terlihat dari peningkatan trafik kunjungan kapal yang signifikan pada 2020 dengan 850 call atau naik 39 persen dibandingkan 2019 yang 611 call. Sedangkan trafik bongkar muat peti kemas juga meningkat 38,4 persen menjadi 12.934 TEUs dari 2019 yang 9.345 TEUs.

Pelabuhan Sibolga juga dilengkapi dengan lapangan penumpukan seluas 6.000 meter persegi yang dapat menampung 18.000 peti kemas atau 20.000 TEUS/tahun dan dilengkapi peralatan bongkar muat berupa 1 unit fix crane.

Dia menyebutkan dari Pelabuhan Sibolga ada ekspor 2.130 crate plywood dengan volume 5.732 meter kubik dan berat neto 4.159.415 kilogram senilai 3,089 juta dolar AS.


Subsidi Kereta Api Rp 3,4 T

15 Feb 2021

Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengerek besaran dana subsidi tarif kereta api tahun ini sebesar 30,7% dari Rp 2,6 triliun pada 2020 menjadi Rp 3,4 triliun.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri memperinci penggunaan subsidi ini untuk kereta api kelas ekonomi. Pertama, untuk layanan kereta api antar kota yaitu KA ekonomi jarak jauh di 3 lintas pelayanan dengan volume 1.375.481 penumpang dalam satu tahun, KA ekonomi jarak sedang di 10 lintas sebanyak 3.276.157 penumpang, dan KA Lebaran di 1 lintas bagi 26.445 penumpang.

Kedua, layanan kereta api perkotaan yaitu KA ekonomi jarak dekat di 28 lintas pelayanan dengan volume sebesar 21.227.975 penumpang per tahun, kereta rel diesel (KRD) ekonomi sebanyak 3.495.456 penumpang, kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sebanyak 166.365.911 penumpang, dan KRL Jogja-Solo dengan volume 2.229.887 penumpang.


Sejak Pandemi Fokus Pasar Lokal

15 Feb 2021

Peluang bisnis yang besar ini ditangkap Miftakhul Ulum (40), warga Dusun Kradenan, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Sukses membangun bisnis rempah-rempah yang diambil dari lereng Gunung Wilis, Kabupaten Kediri.

Setiap harinya Ulum melakukan pengolahan rempah-rempah yang didapat dari Lereng Wilis untuk dijual ke pasar. Tak hanya itu, Ulum juga membuat olahan rempah-rempah kunyit kering untuk campuran pakan ternak.

Dalam satu kali pengiriman, Ulum mengaku mampu mengekspor hingga 7 ton kunyit dengan harga Rp 13.000 hingga Rp 14.000 per kilogramnya.


UMKM di Pare-Pare Dapat Bantuan Rp 4 Miliar

15 Feb 2021

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kini tengah mempersiapkan peluncuran program bantuan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Parepare, Siti Rahmah Amir mengatakan, Untuk tahun ini, sekira Rp 4 miliar. Bantuan tersebut akan diberikan kepada pelaku IKM dan UMKM di Parepare.

Untuk mekanismenya, Dinas Perdagangan Kota Parepare mengalokasikan pemberian bantuan sarana dan prasarana bagi IKM dan UMKM tersebut melalui dua jenis, yaitu pagu wilayah dan melalui pokok pikiran DPRD.


Tahun Perubahan Digital yang Menentukan

11 Feb 2021

Tahun 2021 diprediksi menjadi tahun perubahan digital yang besar dan cepat bagi industri media setelah pandemi Covid-19 menjadi badai penyempurna disrupsi digital. Tidak ada pilihan lagi untuk bertahan selain melakukan transformasi digital, baik bermigrasi penuh ke versi digital maupun dengan membuat dan mengembangkan versi digital.

Platform digital global telah merambah ke bisnis media, menguasai pasar iklan hingga mendominasi distribusi konten. Secara global, 56 persen belanja iklan dikuasai Google, Facebook, dan Amazone. Di Indonesia, Google dan Facebook menguasai 75-80 persen total belanja iklan nasional, dan sisanya diperebutkan lebih dari 1.000 perusahaan media.

Survei Reuters Institute pun menyebutkan, 76 persen jajaran pimpinan perusahaan media di 43 negara yang disurvei pada akhir tahun 2020 mengatakan, pandemi ini telah mempercepat rencana mereka untuk melakukan transisi digital. Mayoritas pimpinan perusahaan media, 73 persen dari 234 responden, optimistis akan prospek perusahaan.

Meski tahun 2021 ini akan menjadi tahun perubahan digital yang besar dan cepat serta menentukan keberlangsungan hidup industri media, anggota Dewan Pers Agus Sudibyo meyakini, pertumbuhan media digital ini bukan “sunset” bagi media cetak. Pengalaman di sejumlah negara, dengan strategi yang tepat, media cetak akan tetap tumbuh.


Perkebunan Luas Tak Boleh Bertambah

11 Feb 2021

Pemerintah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja di Sektor Pertanian. Tujuan beleid ini untuk memberi kepastian bagi para investor yang ingin berinvestasi di sektor perkebunan.

Salah satu hal yang dibahas adalah batasan luas maksimum dan minimum penggunaan lahan untuk usaha perkebunan. Penetapan batasan luas tersebut dengan mempertimbangkan jenis tanaman dan ketersediaan lahan yang sesuai secara agroklimat.

Ada beberapa jenis tanaman yang dimuat dalam RPP tersebut. Untuk tanaman yang dicantumkan luas maksimumnya antara lain, kelapa sawit, kelapa, karet, kakao, kopi, tebu, teh, tembakau. Sementara pengaturan luas minimum juga berlaku untuk kebun kelapa sawit, tebu, teh hijau dan teh hitam.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono tak mempersoalkan rancangan aturan baru ini, khususnya batasan luas lahan maksimal kebun kelapa sawit. la menilai batasan tersebut masih baik. “Saya pikir batasan tersebut masih oke, sepanjang diterapkan untuk setiap PT atau legal entity. Dan yang penting, peraturan tidak berlaku surut, “ katanya kepada KONTAN.


Perpanjang Bea Masuk Anti Dumping Impor BOPET

11 Feb 2021

Pemerintah kembali memperpanjang bea masuk anti dumping atas impor Produk Biaxially Oriente Polyethylene Terephtalate (Bopet) dari India, China, dan Thailand.  Kebijakan ini berlaku lima tahun ke depan. Beleid tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.010/2021.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat mengatakan, pengenaan bea masuk anti dumping merupakan tindak lanjut atas masukan Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi hasil penyelidikan Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI).