;
Kategori

Ekonomi

( 40733 )

Vaksin Sekali Suntik J&J Segera Beredar

01 Mar 2021

Penanganan pandemi Covid-19 dengan vaksinasi akan semakin cepat setelah Badan Pangan dan Obat-obatan Amerika Serikat mengesahkan penggunaan darurat vaksin satu dosis atau sekali suntik produksi perusahaan Johnson & Johnson.

Vaksin sekali suntik J&J untuk usia 18 tahun ke atas ini merupakan vaksin ketiga yang disahkan AS setelah vaksin dua dosis produksi Pfizer/BioNTech dan Moderna.

Hasil tes vaksin J&J pada 44.000 orang di berbagai dunia menunjukkan vaksin itu 66 persen efektif mencegah Covid-19 empat pekan setelah vaksinasi. Vaksin itu juga 100 persen efektif mencegah orang masuk rumah sakit dan tewas karena Covid-19. Dalam uji coba itu juga dilaporkan hanya ada sedikit efek samping serius. Terkait dengan efek samping ini, masih akan ada penelitian lanjutan.

Vaksin J&J menggunakan virus flu biasa yang dikenal sebagai adenovirus tipe 26 untuk memasukkan protein virus Covid-19 ke dalam sel tubuh dan memicu respon imun. Saat ini J&J juga tengah menguji vaksin versi dua dosis.

Jika dibandingkan dengan negara tetangga se-Asia Tenggara, Indonesia relatif lebih cepat dalam program vaksinasi Covid-19 ketimbang Filipina dan Thailand.


BI: Penerbitan Mata Uang Digital Banking untuk Memitigasi Shadow Banking

01 Mar 2021

JAKARTA, investor.id– Bank Indonesia (BI) menyebutkan, tiap bank sentral memiliki motivasi yang berbeda dalam menerbitkan mata uang digital atau central bank digital currency (CBDC). Bagi negara berkembang seperti Indonesia, penerbitan CBDC lebih dipengaruhi oleh faktor untuk memperoleh efisiensi sistem pembayaran domestik dan keuangan inklusif serta memitigasi praktik perbankan bayangan (shadow banking). 

“Sedangkan motivasi penerbitan CBDC negara maju didorong kebutuhan untuk mendukung keamanan pembayaran dan stabilitas keuangan, memitigasi private digital currency, dan merespons penggunaan uang kartal menjadi key driver utama negara-negara tersebut dalam melakukan eksplorasi,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam jawaban tertulis atas pertanyaan Investor Daily, Kamis (25/2) malam. Jawaban Erwin itu diberikan atas pertanyaan dan pemintaan penjelasan lebih jauh terkait pernyataan Gubernur BI Perry Warjiyo yang menyebutkan, bank sentral tengah menyiapkan pembentukan mata uang rupiah digital yang disebut central bank digital currency. Ini dilakukan menyusul maraknya penggunaan mata uang kripto atau cryptocurrency, salah satunya Bitcoin.

Shadow banking atau sering juga sering disebut dengan “bank bawah tanah” merupakan istilah umum untuk menggambarkan kegiatan keuangan yang terjadi di antara lembaga keuangan nonbank, namun di luar ruang lingkup regulator. Artinya, kegiatan shadow banking ini terhindar atau lepas dari pengawasan otoritas perbankan.

Terkait dengan rencana penerbitan implementasi CBDC ini, kata Erwin, BI telah melakukan kajian atau asesmen untuk melihat potensi dan manfaat CBDC dikaitkan dengan kondisi di Indonesia. Kajian ini juga meliputi implikasi atas perbedaan desain dan arsitektur CBDC yang akan dipilih, beserta mitigasi risikonya.

(Oleh - HR1)

Siap Datangkan Cabai Kering India

01 Mar 2021

Untuk menstabilkan harga cabai yang terus melambung tinggi, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang akan mendatangkan cabai kering dari India.

Pelaksana Tugas (Pit) Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat, terkait pemasokan cabai kering dari India ke Kota Malang.

Diperkirakan harga cabai di Kota Malang akan terus melambung tinggi. Karena cuaca ekstrem, masih terjadi di wilayah Indonesia. Pantauan Surya di Pasar Besar pada Jumat lalu harga cabai telah tembus Rp 100,000/kg.


Market Share Kalla Lines 58%

01 Mar 2021

Kalla Lines mengawali 2021 dengan sangat baik, distribusi kendaraan untuk rute Jakarta-Makassar masih dikuasai dengan merath market share sebesar 58 persen.

Hal ini disampaikan Chief Operation Officer (COO) Kalla Lines, Muhammad Naim. Ia pun optimistis kondisi distribusi kendaraan logistik bakal tumbuh lebih baik lagi tahun ini.

Per Januari 2021. Kalla Lines telah mendistribusikan 3635 unit kendaraan untuk rute Jakarta-Makassar dari total 6254 unit kendaraan yang terdistribusi. Jumlah ini berdasarkan data Kalla Lines dan berbagai sumber.

"Kalla Lines menguasai market share 58 persen dengan berbagai jenis muatan, kendaraan kecil, sedang, dan besar, " tambahnya.

Saat ini armada Kalla Lines diperkuat tiga kapal jenis Roro dengan rute Makassar-Jakarta PP, yang mampu menampung lebih dari 1.800 unit kendaraan kecil, sedang, besar, hingga alat berat, selain itu, ada pula armada tanker berkapasitas 1550 Mton.


Menjaring Untung Di Keramba Apung

01 Mar 2021

Budidaya Ikan Nila di Sungai Mempawah menawarkan potensi usaha yang cukup menjanjikan. Tercatat sampai saat ini sudah ada sekitar 2000 keramba jaring apung yang ada di Sungai Mempawah dari 6 Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan). Edy Mohsar, Ketua dari Pokdakan Kawan Sejati yang juga mitra binaan Askrindo telah mengapungkan kerambanya di atas Sungai Mempawah sejak tahun 2005. Dengan modal awal delapan juta rupiah, ia memulai usaha budidaya Ikan Nila sebanyak tiga petak kerambayang terletak di belakang rumahnya di kelurahan Terusan.

Perjuangan Edy dan kelompoknya dalam membudidayakan Ikan Nila berbuah manis di 2016, Edy bersama dengan 10 anggota Pokdakan Kawan Sejati terpilih menjadi mitra binaan Askrindo. Melalui Program Kemitraan tersebut, Askrindo memberikan bantuan modal kerja masing-masing 50 juta rupiah untuk jangka waktu pinjaman 24 bulan. Tidak hanya modal usaha, Askrindo juga melakukan pembinaan dan pelatihan serta memberikan motivasi kepada Edy dan mitra binaan lainnya. Salah satu pelatihan yang pernah diselenggarakan adalah peningkatan kapasitas usaha. 

Pangsa pasar hasil budidaya Ikan Nilanya ikut meluas. Meningkatnya kebutuhan suplai Ikan Nila juga berdampak pada munculnya lapangan kerja baru. Meskipun permintaan hasil tambak meningkat ia tidak pernah kekurangan stok ikan. Dalam stahun , Edy dapat memanen Ikan di keramba apung setiap bulannya. Hal tersebut mampu ia lakukan dengan diverifikasi ikan tambak seperti Ikan Mas, Ikan Patin, Ikan Lele dan Ikan Baung. Selain itu, ia juga menetapkan pola pembenihan bergiir di setiap petak kerambanya. Dengan begitu, ia bisa menjaga konsistensi pasokan ikan ke para pelanggannya. 

(Oleh - IDS)

Ketua DPRD Tala Dukung Pemkab Tawarkan Industri Jorong kepada Investor

01 Mar 2021

Upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menawarkan Kawasan Industri (KI) Jorong kepada investor mendapat dukungan wakil rakyat setempat.

Ketua DPRD Tala, Muslimin menyatakan mendukung langkah Pemkab Tala yang saat ini sedang menjajaki kerjasama dengan pihak investor ternama Indonesia (PT Jababeka Tbk) tersebut.

Gencarnya pemerintah daerah menawarkan KI Jorong kepada pihak investor, menurut dia, masih perlu kesiapan internal. Termasuk kesiapan di kawasan industri yang berada di wilayah Desa Swarangan, kecamatan Jorong tersebut.

Apalagi KI Jorong juga telah masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Area KI Jorong cukup luas mencapai ribuan hektare. Sejumlah sarana dan prasarananya pun telah tersedia, termasuk pelabuhan berskala besar yang sangat layak untuk aktivitas bongkar muat barang dalam kapasitas besar pula.

Infrastruktur menuju lokasi pun telah ada dan cukup memadai, jaraknya juga tak terlalu jauh dari jalan poros Trans Kalimantan. Pemerintah daerah juga terus berupaya melakukan peningkatan kualitas dan kelas jalan menuju lokasi.


Tanggulangi Dampak Covid-19 , Menteri KKP Bantu Gudang Beku Pengolahan Ikan

01 Mar 2021

Menteri Kelautan dan Perikanan atau KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bantuan cold storage atau gudang beku kepada sejumlah UMKM pengolahan ikan merupakan upaya menanggulangi dampak ekonomi pandemi Covid-19.

Melalui sarana penyimpanan beku itu ia berharap bisa dimanfaatkan untuk menyimpan kelebihan produksi saat musim puncak sekaligus menjaga harga agar tetap stabil di tingkat nelayan serta dapat menjamin ketersediaan ikan pada saat musim paceklik dengan harga yang terkendali.

Dengan demikian diharapkan dapat menguatkan dan meningkatkan peranan UMKM sektor kelautan dan perikanan sekaligus membangun rasa percaya diri dalam menghadapi tantangan ke depan, katanya.

Ia menyatakan perusahaan Unit Pengolahan Ikan (UPI) berskala mikro dan kecil memegang peranan penting bagi Indonesia, baik secara ekonomi maupun ketahanan pangan.

Rencananya, pada 2021, PDSPKP KKP akan menyerahkan bantuan 300 chest freezer dan 228 peralatan pengolahan kepada UPI berskala mikro kecil.


Ada Pemodal di Balik Tambang Emas Ilegal

28 Feb 2021

Pertambangan emas ilegal di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berada di pegunungan dengan lubang tambang tersebar di kebun warga dan hutan. Ada alat berat dioperasikan di sana.

PALU, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bakal menyelidiki dugaan keberadaan pemodal atau cukong di pertambangan emas tanpa izin atau PETI di Desa Buranga, Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. Informasi tentang adanya alat-alat berat di lokasi penambangan yang tengah pekan lalu longsor dan menewaskan enam orang disebut menjadi penguat dugaan ada pihak yang mendanai PETI.

Kepala Kepolisian Daerah Sulteng Inspektur Jenderal (Pol) Abdul Rakhman Baso menyatakan, tim akan menyelidiki dugaan keberadaan alat berat di lokasi tambang.

”Kalau itu terbukti (ada alat berat) dan dikelola cukong dan sebagainya, kami akan tindak,” kata Abdul di Palu, Sulteng, Sabtu (27/2/2021).

Pertambangan emas ilegal berada di pegunungan dengan lubang tambang tersebar di kebun warga dan hutan. Lubang tambang yang longsor berkedalaman sekitar 20 meter dengan dinding curam. Sebagian besar dasar lubang tambang digenangi air dan lumpur. Penambang dan pendulang bijih emas kebanyakan warga Ampibabo dan kecamatan sekitar.

Ketua Komisi Nasional HAM Perwakilan Sulteng Dedi Askary menyatakan, alat berat dioperasikan untuk membuat lubang tambang. Pengerukan dengan alat berat untuk mendapatkan bijih emas juga dilakukan di tepi Sungai Buranga. Warga hanya mendulang di dalam lubang yang digali dan digaruk dengan alat berat tersebut.

(Oleh - HR1)

Pajak Incar Imbal Hasil dari Kantong Lender Fintech

26 Feb 2021

Pemerintah terus melebarkan mata untuk mencari sektor usaha yang bisa menghasilkan penerimaan perpajakan. Salah satu yang kini diincar Direktorat jenderal Pajak adalah fintech.

Kasubdit Peraturan PPN, Perdagangan, Jasa dan PTLL Bonarsius Sipayung mengatakan, tujuan kebijakan pajak ke fintech adalah menyamakan level of playing field di antara jasa keuangan digital dan konvensional.

Para pemain fintech menyatakan, selama ini, penerapan PPh ke lender bersifat selfassessment. CEO Akseleran Ivan Tambunan menyebut setiap tahun fintech memberikan laporan tahunan keseluruhan hasil investasi.

Meski begitu, Ivan menyoroti penerapan PPN atas fintech. la merujuk ke Undang- Undang PPN Pasal 4A ayat 3 huruf, yang menyatakan bahwa jasa keuangan termasuk di dalam jenis jasa usaha yang tidak terkena PPN.

Para pemain memang menyatakan siap membicarakan rencana penerapan pajak ke fintech. Apalagi, memang belum ada aturan turunan yang mengaturnya. Maka, mereka menilai perlu ada diskusi mendalam tetang tata cara pemungutan pajak ini.


Kawasan Ekonomi Khusus Kebanjiran Insentif Pajak

26 Feb 2021

Pemerintah ingin membangun banyak kawasan ekonomi khusus (KEK) bagi investor. Untuk itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus. Aturan ini turunan dari Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto kepada KONTAN, Kamis (25/2) menjelaskan pertimbangan menerbitkan aturan ini agar meningkatkan masuknya investasi ke Indonesia.

Salah satu poin penting di aturan yang membuat optimistis adalah mengenai kepastian adanya lahan KEK. Dalar beleid yang diundangkan 2 Februari 2021 itu menyebutkan kawasan yang diusulkan menjadi KEK, lahannya harus dikuasai minimal 50% dari rencana KEK.

Sebagai informasi tahun ini pemerintah menetapkan dua KEK baru yakni KEK Lido, Bogor Jawa Barat dan KEK Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), di Gresik Jawa Timur. Enoh menyebut keduanya KEK baru ini telah memenuhi aturan baru seperti pengusul menguasai minimal 50% lahan.

Ada juga aturan yang membolehkan warga negara asing atau badan usaha asing memiliki hunian atau properti di KEK pariwisata. Baik itu yang berdiri sendiri atau dibangun di atas bidang tanah yang dikuasai berdasarkan perjanjian dengan pemegang hak tanah.

PP No 40/2021 juga memangkas pajak transaksi atas tanah dan bangunan. Pada pasal 80 menyebutkan badan usaha dalam transaski pengadaan tanah untuk KEK, baik itu untuk penjualan tanah atau bangunan dalam kawasan KEK termasuk juga untuk transaksi sewa tanah dan bangunan tidak dipungut pajak penghasilan.