;

Gubernur Sumut Resmikan Pembangunan PLTGU Milik Investor Korea di Batubara

Lingkungan Hidup Mohamad Sajili 18 Feb 2021 Sinar Indonesia Baru
Gubernur Sumut Resmikan Pembangunan PLTGU Milik Investor Korea di Batubara

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melakukan groundbreaking proyek pembangunan PLTGU berkapasitas 2x800 MW (megawat) di Desa Perupuk Kabupaten Batubara, Rabu (17/2).

Proyek yang dikerjakan di lahan 200 hektare oleh PT Hanlim Energy Power dengan nilai investasi USD 2 miliar itu, proses pembangunannya ditargetkan selama tiga tahun.

Disebutkan, pembangunan PLTGU tiga tahap dan tiga tahun harus selesai, karena di bulan Mei dan Juni mulai akan dibangun kegiatan industri dan wisata di atas lahan 23 ribu hektare, semua terbangun di Batubara.

Dia menambahkan, PLTGU itu diperuntukkan untuk perusahan dan industri besar. Mr Kim, Lee Korea dan Amerika akan mendatangkan ratusan investor ke Batubara, setelah pembangunan proyek tahap pertama ini.


Download Aplikasi Labirin :