Mulai Maret 2021 Pemerintah Beri Diskon PPnBM Pembelian Mobil Baru
Pemerintah mulai Maret 2021 akan memberikan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru dengan segmen di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2. Hal itu disambut baik pengusaha otomotif.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto menyebut kebijakan diskon PPnBM untuk mobil baru itu sudah ditunggu-tunggu sejak tahun lalu.
Jongkie berharap adanya diskon PPnBM ini dapat meningkatkan penjualan dan produksi terhadap mobil baru. Dia memproyeksikan kebijakan ini akan membuat penjualan mobil meningkat selama 2021 berjumlah 750.000 unit.
Untuk diketahui, pemberian relaksasi PPnBM akan dilakukan secara bertahap dengan skenario PPnBM 0% atau tidak dibebankan PPnBM (Maret-Mei), PPnBM 50% (Juni-Agustus), dan 25% (September-November) dari tarif normal. Kebijakan ini akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali.
Postingan Terkait
Kebijakan Diskon Tiket Transportasi
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023