;

Marak Transaksi Mencurigakan, Pasar Modal Di Pusaran Korupsi

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 15 Feb 2021 Bisnis Indonesia
Marak Transaksi Mencurigakan, Pasar Modal Di Pusaran Korupsi

Bisnis - Terkuaknya tiga kasus korupsi yang menyeret nama puluhan perusahaan sekuritas maupun manajer investasi memperkuat dugaan masih maraknya transaksi mencurigakan di lingkungan pasar modal. Sejak lama, transaksi gelap di sektor finansial, terutama perbankan dan pasar modal, memang sudah menjadi sorotan. Tingkat kerawanan ini bahkan naik berkali-kali lipat pada masa pandemi Covid-19.

Pertumbuhan transaksi gelap itu merupakan yang tertinggi dari semua jenis kejahatan yang diindentifikasi oleh lembaga intelijen keuangan PPATK. Adapun, ketiga skandal korupsi yang membuat pasar modal kembali disorot adalah terkait dengan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, kasus dugaan korupsi dana investasi PT Asabri, hingga yang terakhir adalah kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan (TK). Terungkapnya perkara korupsi tersebut sejalan dengan tren melonjaknya laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) di pasar modal.

Tak tinggal diam, PPATK ikut melacak harta milik tersangka kasus korupsi dana investasi Asabri. Lembaga intelijen keuangan juga membenarkan bahwa nilai harta atau aset yang telah disita oleh penyidik Kejagung sebesar Rp 18 triliun. PPATK pada keseluruhan proses penanganan setiap kejahatan ekonomi, diminta maupun tidak, tetap melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap individu ataupun perusahan-perusahaan yang dianggap bermasalah, termasuk Asabri ini.

Sementara itu, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 20 triliun. Tim penyidik Kejagung telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK itu. Kerugian negara dalam kasus BPJS TK bukanlah risiko bisnis. Kejaksaan Agung diminta mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan tanpa tekanan apapun. Konfederasi serikat pekerja akan mengedepankan azas praduga tak bersalah terkait penyidikan kasus tersebut.

(Oleh - IDS)

Tags :
#Pasar Modal
Download Aplikasi Labirin :