;
Kategori

Ekonomi

( 40733 )

Kapal Asing Merajalela di Natuna

04 Jun 2021

Kapal ikan berbendera Vietnam semakin sering beroperasi hingga jauh melewati batas landas kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara. Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri, Kamis (3/6/2021), mengatakan, sejak tiga bulan terakhir, kapal ikan Vietnam semakin masif beroperasi di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Kapal asing itu bergerak dalam kelompok yang terdiri atas puluhan kapal pukat yang dikawal beberapa kapal pengawas perikanan.

Peneliti Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Imam Prakoso mengatakan, penangkapan ikan ilegal di Natuna berada dalam level yang sangat parah. Citra Satelit Sentinel-2 menunjukkan, setiap hari ada ratusan kapal pukat asing mengeruk ikan dalam jumlah besar di Laut Natuna Utara.

Pajak Korporasi Merugi Bisa Menghambat Investasi

04 Jun 2021

Pemerintah harus menimbang masak-masak rencana penerapan pajak penghasilan bertarif minimal bagi perusahaan merugi. Rencana mengejar setoran pajak penghasilan (PPh) dari wajib pajak badan, termasuk korporasi yang sedang merugi, dengan tarif minimal atau alternative minimum tax (AMT) bisa menghambat investasi. Beleid ini dianggap kontra produktif dengan perbaikan iklim investasi di tengah proses pemulihan ekonomi dari pandemi. Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Herman Juwono menyatakan, rencana AMT bisa menjadi buah simalakama atas agenda Indonesia mengejar arus investasi.

Umumnya perusahaan dengan nilai investasi besar, masih merugi dalam empat tahun pertama sejak beroperasi. Lazim terjadi, mereka baru mencatat laba pada tahun kelima atau keenam setelah beroperasi. Jika harus membayar pajak di saat masih merugi, para investor bisa membatalkan niatnya berinvestasi di Indonesia.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani menilai, skema AMT tak sesuai prinsip perpajakan. Secara filosofis, kata dia, PPh adalah pajak atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang dimiliki wajib pajak. Perusahaan membayar pajak kalau mereka mencetak laba. "Pajak harus fokus dengan penguatan database dan terintegrasi, dibanding membuat alternatif pajak yang tak sesuai dengan objeknya, " kata Ajib kepada KONTAN, kemarin (3/6). Memang, Ajib menilai, pajak minimal bagi korporasi merugi dapat menjaring pajak korporasi lebih banyak untuk mengejar setoran penerimaan ajak. Tapi, Jangka panjang, efeknya bisa menghambat upaya menarik investasi.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Imam Soejoedi menilai, kebijakan ini bisa mempengaruhi iklim investasi. Imam berharap, Kementerian Keuangan (Kemkeu) menjaring pendapat pengusaha agar kebijakan baru ini mendukung penumbuhan dunia usaha. "Sebelum diterbitkan pastikan ada komunikasi dengan stakeholder dengan pengusaha. Sampai sekarang belum ada, kata Imam.

Kemkeu akan mengenakan PPh dengan tarif minimum bagi perusahaan rugi atau AMT. AMT ditujukan bagi wajib pajak badan dengan PPh terutang kurang dari batasan tertentu. Langkah ini dilakukan agar kas negara tak bolong akibat semua perusahaan mengaku rugi sehingga punya dalih untuk tidak membayar pajak. Sejauh ini, Kemkeu belum menyampaikan usulan tarif AMT maupun batasan omzet kerugian serta jangka waktu kerugian korporasi merugi.

Investasi Rp 2.964,9 Triliun yang Mangkrak Dikejar

04 Jun 2021

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, hingga akhir Mei 2020 ada janji investasi sebesar Rp 2.964,9 triliun yang belum direalisasikan oleh investor. Nilai investasi ini bakal dikejar pemerintah agar segera mengalir ke perekonomian. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot mengatakan, ada sejumlah masalah yang dialami para investor sehingga belum merealisasikan janji. Misalnya masalah keuangan, masalah internal perusahaan, persyaratan perizinan khususnya di tingkat daerah hingga kementerian dan lembaga (K/L). Perizinan yang tak kunjung selesai umumnya persetujuan lokasi, izin lingkungan, persetujuan mendirikan gedung bangunan, serta masalah pengadaan lahan lainnya. "Perizinan mulai di kementerian lembaga hingga daerah akan dibantu pemerintah hingga seluruhnya selesai sampai produksi, " kata Yuliot kepada KONTAN, Kamis (3/6).

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi menambahkan, investor yang berada dalam pusaran investasi mangkrak tersebut merupakan investor dengan nilai investasi besar yakni berkisar Rp 1 triliun hingga Rp 30 triliun. Mayoritas berasal dari sektor manufaktur termasuk investasi pembangunan smelter, energi dan energi terbarukan. Namun, Imam optimistis, komitmen investasi tersebut segera terealisasi seiring implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Khususnya, implementasi online single submission (OSS) berbasis risiko pada awal bulan Juli nanti.

Bank Digital Buru Dana

04 Jun 2021

Di tengah euforia transformasi menuju bank digital, sejumlah bank papan menengah kecil masih berjuang dalam mencukupi kebutuhan dana pihak ketiga. Padahal, kondisi likuiditas perbankan saat ini sangat melimpah. Keadaan tersebut membuat terjadinya segmentasi penempatan dana masyarakat di sektor perbankan. Hal ini terlihat bahwa selama pandemi, nasabah memilih untuk meletakkan uangnya di bank-bank skala besar. Akibatnya, bank skala menengah kecil kini beradu strategi untuk menggaet dari dana masyarakat itu.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Januari-Maret 2021, simpanan dana masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK) terkonsentrasi di kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 dengan nilai mencapai Rp4.065,2 triliun. Sementara itu, simpanan di bank BUKU 3 senilai Rp1.736,29 triliun. Dana masyarakat di bank BUKU 2 hanya Rp683,88 triliun. Adapun, tingkat rata-rata bunga produk simpanan deposito pada Maret 2021 di kelompok bank BUKU 2, dengan rentang 12 bulan, mencapai 6,15% di atas rata-rata bunga deposito di bank BUKU 3 dan BUKU 4, untuk jangka sama yang masing-masing 5,42% dan 4,61%. Salah satu strategi mereka adalah menawarkan tingkat suku bunga simpanan yang relatif tinggi untuk menarik minat calon nasabah dan memberikan sejumlah program cashback kepada nasabahnya. Dengan program ini, bank digital juga berharap akan ada nasabah di bank-bank papan atas yang memindahkan dananya, meski tak mudah.

Sekretaris Perusahaan Bank MNC Internasional Heru Sulistiadhi mengklaim layanan digital yang dikembangkan perseroan via aplikasi Motion menjadi andalan mendulang DPK. Dia menyatakan nasabah bisa mendapat promo seperti cashback yang berlipat dari program simpanan yang ditawarkan. “Sinergi dengan Motion Pay yang juga di-rebranding merupakan tonggak awal upaya mengonversi user base MNC Group yang berjumlah ratusan juta,” katanya, Kamis (3/6). Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo menyebutkan MNC Group memiliki user base yang sangat besar termasuk di antaranya lebih dari 9 juta pelanggan TV berbayar yang telah terdaftar. Jumlah itu diklaim terus tumbuh 3 juta—4 juta pelanggan baru setiap tahun.

(Oleh - HR1)

Bank Mencermati Kesehatan Garuda

04 Jun 2021

Perbankan siap menggelar restrukturisasi kredit lanjutan terhadap debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Satu di antara debitur yang terus dipantau kesehatannya oleh para bankir ialah PT Garuda Indonesia Tbk. Lesunya bisnis penerbangan akibat tekanan pandemi Covid-19 telah menghantam kondisi keuangan Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah ini tercatat memiliki utang yang jatuh tempo per Mei 2021 sebesar US$ 4,9 miliar atau sekitar Rp 70 triliun dari total Rp 140 triliun. Sebagian utang itu merupakan pinjaman ke pihak perbankan.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2020, Garuda memiliki utang perbankan sekitar USS 1,02 miliar. Dari jumlah itu, utang jangka pendek mencapai USS 754,3 juta, dan pinjaman jangka panjang USS 260,95 juta. Dari total pinjaman jangka pendek, USS 92,6 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun di antara merupakan utang yang jatuh tempo dalam waktu setahun. Jika tidak terselesaikan, utang Garuda berpotensi menjadi kredit bermasalah bagi perbankan.

Meski begitu, sejauh ini sejumlah bank menyatakan status kredit Garuda masih lancar. Novita Widya Anggraini, Direktur Keuangan BNI, mengatakan, selama ini Garuda masih membayar kewajibannya sesuai dengan perjanjian kredit, meskipun Garuda termasuk korporasi yang terdampak pandemi Covid-19. Kredit Garuda di BNI masih dalam kategori lancar karena memang masuk dalam program restrukturisasi Covid-19.Program ini merupakan relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berjalan sejak Maret 2020.

Berdasarkan laporan keuangan Garuda per September 2020, pinjaman jangka pendek ke BNI senilai USS 148,9 juta. Dari jumlah itu, sekitar USS 79,71 juta utang Garuda yang jatuh tempo pada 19 April 2021 dan USS 13,8 juta jatuh tempo pada 31 Maret 2021. Juga ada utang jangka pendek dua anak usahanya, yakni Garuda Maintenance Facility Aero (GMFA) senilai US$ 49,2 juta, dan Aerowisata Catering Service (ACS) USS 6,2 juta.

Adapun dari laporan keuangan BNI di kuartal I-2021, utang Garuda di BNI mencapai Rp 2,82 triliun. Sementara di Bank BRI, Garuda tercatat mempunyai utang Rp 3,3 triliun per kuartal l-2021. Bank Panin saat ini juga memiliki saldo kredit ke Garuda Rp 1,7 triliun. Herwidayatmo, Presiden Direktur Bank Panin mengatakan, status kredit tersebut masih kategori lancar. "Kredit ke Garuda belum direstrukturisasi. Kreditnya masih lancar dan ini tidak masuk loan at risk (LAR)," ungkap Herwid.


Industri P2P Lending, Perluas Diversifikasi Sumber Dana

04 Jun 2021

JAKARTA — Penyelenggara teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending diharapkan menjalin kolaborasi guna memperoleh diversifikasi sumber pendanaan. Hal itu untuk mengurangi gap kebutuhan kredit di Indonesia yang kini mencapai Rp1.650 triliun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan bahwa dari kebutuhan kredit sebesar Rp2.650 triliun di Tanah Air, saat ini baru terisi sekitar Rp1.000 triliun. Dia berharap strategi diversifikasi sumber pendanaan bisa membantu secara signifikan guna mengurangi gap kebutuhan kredit itu. “Anggota AFPI tahun lalu kontribusinya Rp74 triliun, tahun ini proyeksinya Rp100 triliun. Masih jauh memang. Namun artinya, di Indonesia ini jangan tanya siapa yang mau minjam. Ada banyak. Makanya, challenge kita sekarang itu lender-nya ada atau tidak. Setelah itu, harus ada diversifikasi, jangan menggantungkan dari satu-dua entitas saja,” jelasnya. 

Platform teknologi finansial (tekfin) P2P lending merupakan wadah mempertemukan pendana (lender) dan peminjam (borrower) secara digital. Adapun, jenis lender terbagi dua, yaitu lender perorangan atau ritel dan lender institusi atau super lender. Menurut Kus, seiring dengan kemampuan platform memperbesar nilai penyaluran secara kuantitatif, AFPI melihat bahwa kualitas bisnis tekfin P2P lending juga terlihat dari kemampuannya menjaga kepercayaan lender. Oleh sebab itu, memiliki banyak lender ritel mencerminkan platform P2P mampu diterima dan dipercaya masyarakat. Sementara itu, memiliki super lender yang beragam mengindikasikan bahwa platform tersebut dinilai prospektif dan punya kredibilitas tinggi untuk menjaga kepercayaan investor.

(Oleh - HR1)

Tarif Final Produk UMKM

03 Jun 2021

Setelah menaikkan tarif dari 10% menjadi 12%, otoritas fiskal berencana menerapkan tarif final dalam skema multitarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada UMKM dan sektor usaha yang tidak memiliki pajak masukan. Ketentuan ini rencananya akan dimuat di dalam Revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, tarif PPN Final diusulkan sebesar 1% dari perputaran usaha. Tarif itu berlaku bagi pengusaha kena pajak (PKP) dengan peredaran bisnis maksimal Rp4,8 miliar per tahun. Artinya, pelaku usaha dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun akan dikenai PPN Final sebesar 1%. Adapun pelaku usaha dengan omzet di atas Rp4,8 miliar per tahun dikenakan tarif normal, yang dalam skema terbaru diusulkan sebesar 12%.

Berdasarkan catatan Bisnis, usulan PPN Final sebenarnya telah diajukan oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan pada 2015, tetapi gagal. Kala itu, otoritas pajak mengajukan tarif PPN Final sebesar 2% bagi wajib pajak UMKM atau usaha yang memiliki omzet Rp4,8 miliar—Rp10 miliar. Hingga berita ini naik cetak, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan Bisnis terkait dengan alasan pemerintah menerapkan PPN Final ini. Demikian pula dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor maupun Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Ubaidi Socheh. Namun, dalam paparan Gambaran Umum Fiskal dan Perpajakan Terkini, Suryo mengatakan bahwa kebijakan PPN direformulasi untuk mengompensasi penurunan tarif PPh Badan yang dirilis pemerintah pada tahun lalu melalui UU No.2/2020.

Selain itu, rumusan ini juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak dan mengurangi distorsi yang disebabkan sistem PPN yang saat ini berlaku, sehingga mengakibatkan daya saing produk dalam negeri kalah dibandingkan dengan produk impor. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menambahkan, PPN Final adalah nama lain dari pengenaan tarif efektif di luar skema normal, yakni pajak keluaran dikurangi pajak masukan.

(Oleh - HR1)

Budi Daya, Pemda Diminta Kembangkan Perikanan Ekspor

03 Jun 2021

PADANG — Pemerintah daerah didorong untuk memanfaatkan peluang pasar ekspor perikanan yang mencapai US$162 miliar. Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung pembinaan dari hulu sampai hilir kepada nelayan dan petambak. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan pengembangan perikanan ekspor daerah maka diharapkan ekspor secara nasional juga diharapkan terus meningkat. Selain turut memberikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang cukup besar, Indonesia juga mempunyai peluang besar untuk mengekspor hasil perikanannya.

Trenggono menambahkan potensi perikanan di Sumbar cukup baik tecermin dari adanya perusahaan ikan tuna namun skalanya masih kecil. Sedangkan untuk mendorong indstri, dari sisi nelayan perlu ditingkatkan alat tangkapnya sehingga pada akhirnya dapat menaikkan nilai tukar. Kepala DKP Sumbar Yosmeri mengatakan untuk ekspor kerapu sempat terhenti akibat kebijakan pemerintah serta adanya pandemi Covid-19. Kini ekspor ikan kerapu kembali hidup sejak akhir November 2020. “Jadi untuk ekspor ikan kerapu di Sumbar itu, ada kapal dari Hong Kong yang langsung menjemput ke Mandeh Pesisir Selatan. Karena ikan kerapu yang dijual itu dalam kondisi hidup,” sebutnya. Ikan kerapu yang diekspor mencapai 15—18 ton terdiri dari jenis ikan kerapu hasil budidaya masyarakat yakni kerapu cantik dan kerapu bebek. Keinginan itu juga telah dimasukan ke dalam program untuk pengembangan dan peningkatan budi daya yang orientasi ekspor. Salah satu potensi budi daya yang bagus untuk dikembangkan di Sumbar adalah ikan kerapu.

(Oleh - HR1)

Bisnis Bank Digital, Line Corp. Bakal Garap Pasar Indonesia

03 Jun 2021

JAKARTA — Ekosistem bisnis perbankan dengan basis layanan digital di Indonesia bakal makin semarak. Line Corporation berencana meningkatkan investasi di sejumlah negara, salah satunya Indonesia pada tahun ini. Dalam publikasi resminya, sejak Februari lalu Line Corp. telah masuk ke bisnis financial technology (fintech) di sejumlah negara Asia sejak 2020.

“Line Bank yang sukses tahun lalu dengan layanan perbankan LINE Thailand yang dioperasikan oleh K Line. Melihat layanan kami tumbuh dengan cepat dan memperoleh banyak pelanggan, dan kami yakin bahwa Line Bank juga akan sukses besar di Taiwan. Pada tahun 2021, Line juga berencana untuk memperluas layanan perbankan ke negara lain, termasuk Jepang dan Indonesia,” ujar Chief Financial Officer Line Corporation In-Joon Hwang dikutip dari keterangan resminya.

Line Corp. memiliki sejumlah layanan bisnis di antaranya solusi pemasaran, hiburan, kanal berita, layanan kecerdasan buatan, dan fintech. Line Bank saat ini tengah fokus mengembangkan layanan perbankan khusus internet di Taiwan. Pemegang saham Line Bank terdiri dari pemain terkemuka dari industri internet, perbankan dan telekomunikasi di antaranya Taipei Fubon Bank, CTBC Bank, FarEasTone, Standard Chartered Bank, Taiwan Mobile, dan Union Bank of Taiwan.

(Oleh - HR1)

Menkeu Prediksi Keuangan Islam Tumbuh Positif

03 Jun 2021

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, sistem keuangan Islam saat ini telah memantapkan dirinya sebagai pasar utama dalam ekosistem keuangan global serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan sosial global. Keuangan Islam telah menjadi salah satu segmen dengan pertumbuhan tercepat dari industri keuangan global dan terus berkembang.

Aset keuangan Islam telah meningkat secara signifikan dan jumlahnya meningkat tiga kali lipat selama pasca krisis keuangan global, di mana sekarang mewakili sekitar USD 2 triliun dalam aset perbankan dan sekitar USD 400 miliar dalam aset pasar modal. Tren positif ini diprediksi akan terus tumbuh sekitar USD 3 trillun (Rp 42.793 triliun) pada tahun 2024.

Praktik keuangan Islam telah menarik banyak sektor. Ini didorong oleh fitur kompetitifnya yang menggunakan konsep re-sharing, serta menyebarkan keuangan ke ekonomi riil dan memfasilitasi redistribusi kekayaan dan peluang.