Utang Baru Rp 323,4 Triliun
Pemerintah menilai risiko pembiayaan utang pemerintah cenderung meningkat di akhir paruh pertama 2021 seiring menguatnya potensi aliran modal asing keluar dan pelemahan nilai tukar rupiah. Kedua hal itu muncul, antara lain, dipicu oleh kebijakan progresif pemerintah Amerika Serikat dalam memulihkan ekonomi negaranya. Dalam laporan bertajuk ”Debt Portofolio Review Triwulan I-2021” yang diterima Kompas, Rabu (19/5/2021), Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyatakan, pemerintah akan melihat risiko ekonomi makro dan pembiayaan yang cenderung meningkat dalam rangka penerbitan utang pada periode April-Juni 2021. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan adalah pemulihan ekonomi Amerika Serikat (AS) yang lebih cepat, tensi geopolitik seiring kemungkinan berlanjutnya perang tarif AS dengan China dan risiko penundaan pemberian vaksin AstraZeneca di sejumlah negara. Dengan segenap pertimbangan itu, pemerintah berencana melakukan penarikan utang Rp 323,4 triliun pada triwulan II-2021. Jumlah itu terdiri dari surat utang negara Rp 194,6 triliun, surat berharga syariah negara Rp 108,4 triliun, dan pinjaman tunai senilai Rp 20,4 triliun.
Peningkatan utang dipengaruhi kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan setelah terkontraksi selama beberapa triwulan berturut-turut di tengah pandemi global Covid-19. Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai, meski rasio utang pemerintah terhadap PDB masih di bawah 60 persen, kenaikan posisi utang setiap bulan menjadi alarm yang menunjukkan rasio utang terus merangkak naik dan berisiko menembus batas maksimal. Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menyatakan, pengendalian belanja menjadi penting lantaran pemerintah memiliki komitmen untuk mengembalikan defisit anggaran kembali ke posisi di bawah 3 persen PDB pada 2023. Pada 2020 realisasi defisit APBN 6,09 persen dari PDB. Sementara proyeksi batas atas defisit tahun 2021 dan 2022 masing-masing sebesar 5,69 persen dan 4,85 persen. ”Apabila belanja pemerintah masih seperti biasa, ke depan akan sulit mengontrol kenaikan utang,” ujarnya.
(Oleh - HR1)
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023