;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Biaya Cek Saldo Ditunda

31 May 2021

Pengenaan biaya tarik tunai dan cek saldo di ATM Link oleh bank himpunan bank milik negara (Himbara) bakal ditunda. Sedianya kebijakan ini mulai berlaku 1 Juni 2021. Ini buntut protes dari konsumen lewat Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang melapor ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Selasa (25/5). Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha beralasan, penundaan terjadi karena rencana pengenaan tarif tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut antara Kementerian BUMN dan manajemen Bank Himbara. "Kalau hasil keputusannya sudah ada akan segera kami informasikan, " kata pada KONTAN, Sabtu (29/5). 

Transaksi yang bakal kena tarif adalah transaksi penggunaan kartu debit pada mesin ATM bank lain (transaksi off us). ATM Link yang ada saat ini tetap dimiliki masing-masing bank sesuai dengan logo bank yang tertera di mesin ATM, meski mesin ATM tersebut berjudul ATM Link. Misalnya, jika ATM Link tersebut dimiliki Bank Mandiri maka transaksi cek saldo dan tarik tunai yang oleh kartu debit dari tiga bank Himbara lain seperti Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN yang sebelumnya gratis, akan dikenakan biaya. Sementara transaksi nasabah Bank Mandiri tetap gratis. Biaya cek saldo transaksi off us di jaringan ATM Link akan dikenakan Rp 2.500. Transaksi tarik tunai Rp 5.000 Adapun yang selama ini sudah dikenakan biaya adalah kirim uang antar bank tetap di angka Rp 4.000 per transaksi. Rudi menjelaskan, rencana pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai tersebut karena biaya pemeliharaan ATM sangat besar. "Ini juga momentum untuk mendorong nasabah melakukan transaksi secara digital lewat platform Livin by Mandiri, " ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama Bank BRI, Sunarso bilang, sebelum 2018, Bank Himbara mengenakan biaya transaksi di jaringan ATM Link. Setelah 2018 digratiskan karena tahap promosi. Dalam laporannya ke KPPI, KKI menuding, pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai ke nasabah ATM Link merugikan dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Kelompok yang menamakan diri Komunitas Young Islamic Barkers (YIB) juga menolak dengan menggagas petisi. "Kebijakan pemberlakukan biaya di ATM Link sangat bertentangan dengan semangat awal integrasi ATM Link yang berbiaya rendah bahkan gratis, " isi salah satu poin petisi tersebut.

Suntik Modal atau Bangkrut

29 May 2021

Jakarta - Kementrian Badan Usaha Milik Negara dan para pemegang saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyusun empat opsi penyelamatan, setelah kinerja maskapai penerbangan pelat merah itu terpuruk akibat pandemi Covid-19. Dalam berkas paparan terdapat empat opsi yang merupakan hasil kajian dengan memakai tolok ukur atau benchmark penyelematan maskapai penerbangan yang dilanda krisis keuangan di berbagai negara. Salah satu strateginya adalah mengucuri Garuda dengan pinjaman ataupun suntikan modal. 

Opsi lain yang diusulkan dalam paparan tersebut adalah penggunaan hukum perlindungan kebangkrutan untuk upaya restrukturasi. Melalui skema legal bankcruptcy process, pemegang saham mengusulkan restrukturasi utang, biaya sewa pesawat, ataupun kontrak kerja yang saat ini membebani Garuda. Ada beberapa instrumen untuk skema ini, dari penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) hingga pasal perlingdungan kebangkrutan.

Opsi berikutnya adalah pemerintah mendirikan maskapai penerbangan nasional yang baru sembari memperbaiki Garuda Indonesia. Maskapai anyar itu diproyeksikan bisa mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda dan menjadi national flag carrier, seperti yang sudah diterapkan pemerintah Belgia untuk Sabena Airlines dan Swiss untuk Swiss Air. Opsi terakhir adalah membiarkan Garuda bangkrut dan pasar penerbangan nasional diisi oleh maskapai swasta. Cara ini pernah dilakukan Brasil untuk maskapai Varig dan Hungaria untuk Malev Hungarian Airlines

(Oleh - IDS)

Tekad Jatim Jadi Sentra Produk Halal Indonesia

29 May 2021

Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Pemprov Jatim terus bekerja keras untuk mengembangkan potensi industri halal di Jawa Timur. Bahkan ada tekad baru untuk menjadikan Jawa Timur sebagai sentra produk halal Indonesia.

Tekad itu dilontarkan di sela acara penandatanganan nota kesepahaman terkait pemberdayaan ekonomi dan pengembangan halal value chain Jawa Timur di Situbondo, Rabu (26/5). Dalam kesempatan tersebut Gubernur Khofifah menegaskan bahwa potensi pengembangan industri halal pengembangan produk makanan dan minuman halal dunia sangat besar. Sehingga Indonesia khususnya Jatim harus memanfaatkan potensi atau peluang tersebut untuk bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Jatim. Halal memang sudah menjadi gaya hidup masyarakat global. Tidak ada kaitannya produk halal dengan mayoritas agama di negara

Oleh sebab itu mulai saat ini menurut Khofifah sudah selayaknya pengembangan industri halal di Jawa Timur termasuk sektor UKM di Jawa Timur juga harus sudah mampu untuk menyediakan kebutuhan pasar akan produk produk halal. Dimana nanti pemerintah akan memfasilitasi terkait izin dan juga sertifikasi halalnya.

Apa yang dilakukan Pemprov Jatim hari ini turut didukung oleh Nur Shodiq Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Jatim. Ia mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung program ini. Oleh sebab itu IKM UKM di Jatim bersama-sama menjadikan Jatim untuk menjadi sentra produk halal Indonesia.


WTP Sulsel Tercoreng 305 M

29 May 2021

Borok pengelolaan keuangan Sulsel terungkap. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan tiga masalah besar dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Negara pun terancam rugi ratusan miliaran rupiah.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pankas) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Muh Hasrul SH MH bereaksi sangat keras. BPK sudah memberi kesempatan ke Pemprov Sulsel memperbaiki laporan keuangannya.

Mereka diminta mengembalikan uang yang dimaksud ke kas daerah. Tapi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bandel. Mereka tidak melakukan perbaikan hingga batas waktu yang diberikan.

Kami sudah kasih waktu satu bulan kurang lebih untuk tindak lanjuti. Termasuk kas tekor agar dikembalikan ke kas daerah dan pajak dikembalikan ke kas negara sampai LHP terbit, tapi ternyata belum.

Masalah pertama, bantuan keuangan daerah ke kabupaten/kota. Ada penambahan ratusan miliar tanpa persetujuan legislator. Wahyu menjelaskan. bantuan keuangan sebesar Rp303 miliar lebih disalurkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD Sulsel. Bantuan itu melampaui anggaran yang disajikan di laporan keuangan. Hal tersebut jelas dilarang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masalah kedua, terjadinya kekurangan kas atau tekor di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi kas daerah per 1 Desember 2020 disebut kosong. Artinya tidak menunjukkan keuangan yang ada. Sebenarnya masih ada saldo kas, tapi uangnya sudah tidak ada. Tidak tahu dimana, sudah digunakan kemana, Totalnya Rp 1,9 miliar.

Kemudian faktor lainnya yakni ada penerimaan pajak yang sudah dipungut oleh bendahara. Akan tetapi ternyata tidak disetor ke kas daerah. Mereka menggunakan untuk kegiatan lain. Nilainya Rp 519 juta. Itu terjadi di dua OPD, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Badan Penghubung.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe menilai kegagalan meraih pengelolaan keuangan predikat opini WTP adalah bentuk peringatan keras kepada Pemprov Sulsel. Saya kira itu hikmahnya, ini bukan hukuman tapi ini peringatan keras. Ternyata dalam penilaian BPK kita belum mengurus pemerintahan dengan sangat baik.


Investasi Aset, 'Perang' Kripto Ethereum vs Bitcoin

28 May 2021

Konsumsi listrik dan jejak karbon yang tinggi dalam penggunaan Bitcoin, menimbulkan kritik yang masif. Menanggapi hal itu, Ethereum bersiap meluncurkan terobosan baru. Selama ini aset kripto, terutama Bitcoin mendapat kritikan yang cukup masif lantaran dinilai memiliki jejak karbon yang tinggi. Konsumsi listrik yang tinggi dalam proses penambangan dan transaksi Bitcoin, dikhawatirkan membuat penggunaan bahan bakar nonterbarukan untuk pembangkit listrik di beberapa negara meningkat. Kritik itu sempat dilontarkan oleh sejumlah tokoh seperti Bill Gates dan bahkan oleh Elon Musk.

Sekadar catatan, Musk awalnya adalah salah satu pendukung utama penggunaan Bitcoin sebagai alat transaksi dan investasi. Namun dukungannya ditarik baru-baru ini, setelah dia menyadari risiko yang ditimbulkan dari proses penambangan Bitcoin.Sadar akan risiko bayang-bayang sentimen negatif dari jejak karbon yang tinggi tersebut, bos Ethereum yakni Vitalik Buterin memutuskan mengeluarkan terobosan baru lewat aset kripto buatannya.Menurutnya, Ethereum akan menggunakan sistem proof of stake menggunakan energi yang jauh lebih sedikit, seperti halnya mata uang menggunakan teknologi yang disebut kisi blok, yang tidak memerlukan penambangan. Hal itu akan membuat Ethereum atau menjadi aset kripto yang lebih ramah lingkungan. Menurut Indeks Konsumsi Listrik Bitcoin Cambridge, jaringan Bitcoin saat ini menggunakan lebih banyak daya listrik per tahun di Pakistan atau Uni Emirat Arab.

(Oleh - HR1)

Airlangga: Kelemahan Tata Kelola Pemicu Krisis Ekonomi

28 May 2021

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya krisis ekonomi di Indonesia dengan benang merah pada tata kelola yang tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah terus menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/ GCG). “Kelemahan tata kelola perusahaan merupakan salah satu penyebab krisis ekonomi 1998 dan kelemahan tersebut antara lain kualitas investasi yang buruk serta diversifikasi usaha yang sangat luas,” ucap Airlangga dalam acara The 10th ACGS Implementation: Road to ESG in Indonesia - Webinar IICD CG Conference, Kamis (27/5).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah membuat peta arah tata kelola perusahaan Indonesia di awal 2014. Pedoman ini terutama ditujukan untuk emiten dan perusahaan publik. Upaya reformasi tata kelola ini selanjutnya mendorong timbulnya insentif lain dari berbagai lembaga. Kesadaran reformasi tata kelola juga menjadi kolektif secara regional sehingga Asean melalui Asean Capital Market Forum memperkenalkan Asean Corporate Governance Scorecard (ACGS) di 2011. Airlangga mengatakan, pada 2019 ada 10 perusahaan di Indonesia tercatat masuk dalam kategori Asean Aset Class berdasarkan ACGS. Hal ini menjadi prestasi bagi Indonesia. “Jumlah perusahaan tercatat yang masuk dalam ACGS setiap tahun juga mengalami peningkatan, artinya sudah banyak perusahaan memiliki tata kelola yang baik,” kata Airlangga.

(Oleh - HR1)

Investasi Asing di Sektor Pertanian Sulit Dihindari

28 May 2021

JAKARTA – Masuknya investasi penanaman modal asing (PMA) di sektor pertanian, terutama dalam penyediaan sarana produksi (saprodi), sulit dihindari, karena masih terbatasnya kemampuan investor domestik. Kedepan, pemerintah harus meningkatkan kapasitas investor lokal sehingga secara perlahan bisa mandiri atau paling tidak mengurangi peran asing di sektor pertanian nasional.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi PMA dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di sektor pertanian (tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan) pada 2016 mencapai Rp 43,90 triliun, pada 2017 sebesar Rp 44,20 triliun, pada 2018 sebesar Rp 54,20 triliun, pada 2019 menjadi Rp 57,80 triliun, pada 2020 sebesar Rp 49,10 triliun, dan pada triwulan I-2021 sebesar Rp 13,90 triliun. Khusus realisasi investasi PMA pada 2016 sebesar US$ 1,65 miliar, pada 2017 sebesar US$ 1,60 miliar, pada 2018 sebesar US$ 1,70 miliar, pada 2019 sebesar US$ 0,90 miliar, pada 2020 sebesar US$ 1,20 miliar, dan pada triwulan I-2021 sebesar US$ 0,30 miliar.

(Oleh - HR1)

FLPP Bank Mega Syariah

28 May 2021

MAKASSAR - Kabar gembira bagi sektor properti di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sulsel sinergi Bank Mega Syariah dalam pembiayaan rumah subsidi. Hal ini ditandai dengan silaturrahmi di Sekretariat DPD Sulsel Apersi Sulsel, Makassar, Kamis, (27/5/2021).

FLPP atau pembiayaan rumah subsidi ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Diketahui, FLPP ini adalah program pemerintah yang memberikan subsidi bunga kepada kalangan MBR yang ingin memiliki rumah. Ada juga kredit konstruksi hingga pembiayaan apartemen. Sedangkan untuk FLPP, saat ini tengah mempersiapkan infrastrukturnya. "Targetnya Agustus 2021, FLPP sudah running. Dan saya ingin sekali menggandeng Apersi," harapnya. Raksa menggambarkan Bank Mega Syariah yang tergabung dalam Chaerul Tandjung (CT) Corporate. Olehnya itu, banyak potensi yang bisa digarap dengan Apersi. "Masih banyak juga karyawan di lingkup CT Corp yang belum memiliki rumah. Ini bisa jadi market juga untuk Apersi," tuturnya.

(Oleh - HR1)


Rayu Industri Betah di Jatim

28 May 2021

Gubernur Jatim terus berupaya untuk menjaga kondusivitas industri di Jawa Timur, Ia terus mengupayakan agar tidak terjadi capital flight dan menjaga agar industri yang akan ekspansi tetap mendirikan pabriknya di Jawa Timur.

Untuk memastikan, Gubernur Jatim melakukan kunjungan ke produsen kopi besar di Jawa Timur, PT Jaya Santos Abadi, di Sidoarjo. Pabrik yang terkenal dengan brand produk Kapal Api, pasalnya, terbersit informasi bahwa Kapal Api memiliki rencana akan mendirikan pabrik di Nganjuk. Kami mengapresiasi komitmen kapal api untuk terus mengembangkan produksinya di Jawa Timur. Jadi saat pandemi covid-19 perusahaan ini tetap bisa produktif tumbuh positif.

Kita adalah salah satu andalan ekonomi Indonesia, kita adalah provinsi dengan kontribusi kedua terbesar setelah DKI. Bahkan seminggu yang lalu saat rakor bersama Presiden, untuk provinsi padat penduduk Alhamdulillah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur terbaik meski pun juga masih negatif 0,44. Namun dibandingkan dengan provinsi besar dengan padat penduduk yang lain Jatim termasuk terbaik dan sudah jauh di atas rata-rata nasional.

Dalam usaha mempertahankan pertumbuhan ekonomi Jatim, ingin menyisir sektor yang menjadi andalan Jatim yaitu industri makanan dan minuman. Dan yang memiliki kontribusi cukup signifikan adalah kopi Kapal Api ini. Dimana mereka memiliki 60 persen market share dan menjadi leader dari pasar kopi di Indonesia.


Kawasan Penambangan Bitcoin di Tiongkok Usulkan Sanksi Berat

27 May 2021

GUANGZHOU – Wilayah Mongolia Dalam di Tiongkok telah mengusulkan sanksi atau hukuman berat bagi perusahaan-perusahaan dan individu yang terlibat dalam penambangan mata uang digital. Pihak berwenang disebut-sebut ingin mengambil tindakan lebih lanjut atas praktik ini. Langkah tersebut dilakukan setelah Wakil Perdana Menteri Tiongkok Liu He, pada pekan lalu menyampaikan pernyataan mengenai perlunya menindak penambangan Bitcoin dan perilaku perdagangan demi mencegah transmisi risiko individu ke bidang sosial. Komentar itu dipandang sebagai niatan Tiongkok untuk melanjutkan tindakan tegas – yang telah berlangsung selama empat tahun – terhadap perdagangan bitcoin dan aktivitas terkait mata uang kripto (cryptocurrency) lainnya.

Komisi Pembangunan dan Reformasi Mongolia Dalam juga menyatakan, perusahaan-perusahaan semacam itu dapat dicabut izin usahanya jika diketahui terlibat dalam pertambangan. Dukungan kebijakan istimewa pemerintah yang saat ini dinikmati komputasi awan (cloud computing) atau pusat data terancam dicabut. Ada juga hukuman berat bagi individu yang terlibat dalam pencucian uang dari penggalangan dana melalui mata uang digital. Sikap tegas Mongolia Dalam soal penambangan dimulai pada Maret, setelah mengumumkan rencana melarang proyek baru penambangan mata uang kripto dan menutup aktivitas yang ada untuk mengurangi konsumsi energi. Pasalnya, wilayah Tiongkok utara telah gagal memenuhi target penggunaan energi Beijing pada 2019 sehingga harus menyusun rencana untuk mengurangi konsumsi daya.

Alhasil, pengawasan mendalam tentang penambangan bitcoin di Mongolia Dalam, secara khusus muncul saat Tiongkok berusaha menjadi hijau. Presiden Xi Jinping mengatakan pada tahun lalu, bahwa pemerintahannya menargetkan puncak emisi karbon dioksida (CO2) pada 2030 dan netralitas karbon pada 2060. Namun menurut penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Nature Communications, yang ditinjau rekan sejawat pada April mengatakan, penambangan bitcoin dapat merusak upaya-upaya penurunan emisi yang terjadi di negara tersebut.

(Oleh - HR1)