Ekonomi
( 40460 )Harga Rendah, Semangat Petambak Garam Kendor
Kebutuhan garam masih sangat tinggi, sayang semangat para petani garam di Kabupaten Sampang mulai berkurang untuk memproduksi garam.
Faktornya adalah harga garam tidak stabil, dalam arti harga jual garam tidak sesuai dengan harga produksi sehingga mengalami kerugian. Mungkin karena harga yang tidak layak, membuat semangat petani loyo. Mencermati kondisi petambak garam yang lesu, Mahfud berusaha untuk meningkatkan semangat para petani untuk memproduksi garam kembali.
Adapun upaya yang akan dilakukan dengan memberikan bantuan hingga melakukan kegiatan integrasi lahan, pembinaan, dan semacamnya. Kami juga akan upayakan ke pemerintah pusat agar petambak garam di Sampang diperhatikan.
Berdasarkan data di Dinas Perikanan (Diskan) Sampang, Pada 2018 target garam sebesar 275.000 ton dan tercapai 344. 000 ton. Pada 2019 target 285, 000 ton tercapai 314.000 ton, kemudian, 2020 target garam sebanyak 290.000 ton, yang tercapai 174. 598 ton.
Bisnis Batubara Makin Membara
Bisnis batubara di Indonesia dinilai masih menguntungkan, dan makin membara. Pasalnya, harga batubara disebut makin naik, di pasar internasional.
Merujuk data Bloomberg, harga batubara ICE Newcastle untuk kontrak September 2021 telah berada di level USD 107 atau Rpl, 5 juta per ton pada perdagangan Jumat (28/5). Level tersebut merupakan yang tertinggi dalam beberapa waktu terakhir. Jika harga tersebut bisa bertahan, atau malah masih menguat, tentu akan mendorong kinerja emiten batubara pada kuartal II-2021.
Sementara itu, analis Phillip Sekuritas Indonesia Michael Filbery memperkirakan, harga acuan batubara pada tahun ini akan berada di level USD 75,0 per ton.
Salah satu sentimen datang dari larangan China atas impor batubara asal Australia. Kebijakan tersebut membuat ketersediaan batubara berkalori menengah berkurang. Hal ini pada akhirnya bisa menjadi katalis positif bagi pasar batubara Indonesia.
BI Masih Larang Penggunaan Uang Kripto
Bank Indonesia (BI) menyatakan dalam sepuluh tahun ke depan bank sentral tidak berencana untuk memberikan izin penggunaan aset kripto, alias cryptoasset dipergunakan sebagai alat pembayaran. BI menilai masih banyak pertimbangan yang harus dilakukan agar cryptocurrency tidak memberikan dampak buruk bagi perekonomian Indonesia dan masyarakat. Seperti sebagai alat pembayaran karena bertentangan dengan UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.
UU Mata uang menyatakan bahwa Rupiah adalah satu satunya mata uang yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI. Karena itulah cryptocurrency tidak bisa memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU ini.
Satu-satunya alat pembayaran yang sah adalah rupiah. Larangan ini seperti diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Perputaran Kripto Picu Lonjakan Miliader Muda Baru
Kehadiran mata uang kripto (cryptocurrency) masih ramai menuai pro dan kontra dari berbagai penjuru dunia. Namun seiring pamor yang makin naik, faktanya makin banyak orang, termasuk anak muda, menjadi milliarder dari uang digital ini. Vitalik Buterin, misalnya, kini tercatat menjadi miliarder termuda dari kripto. la pendiri salah satu mata uang kripto, ethereum (ETH). Programmer berusia 27 tahun itu memiliki sekitar 334.000 ETH. Pukul 21.45 WIB, Minggu (30/5), ETH ditransaksikan di harga US$ 2.349,47 per ETH. Alhasil, nilai ETH milik Buterin sekitar USS 784,72 juta. Aset ETH Buterin bahkan sempat mencapai US$ 1,14 miliar atau Rp 16,3 triliun, manakala harga ETH mencapai US$ 3.415 per unit pada Rabu (26/5). Anak muda berdarah Rusia-Kanada ini melahirkan ethereum tahun 2013 ketika ia berusia 19 tahun. Melansir Bloomberg, dia merupakan co-founder Bitcoin Magazine, co-founder Ethereum Foundation, dan General Partner di Fenbushi Capital. la mendirikan Bitcoin Magazine, platform pullikasi yang mencakup bitcoin dan kripto lainnya pada tahun 2012. Tahun 2014, ia terpilih menjadi bagian dari Thiel Fellowship, program beasiswa yang dibuat miliarder Peter Thiel dengan memberikan dana US$ 100.000 kepada kaum muda untuk berinovasi.
Pamor bitcoin semakin moncer seiring perusahaan besar ikut mencemplungkan dana mereka ke mata uang digital ini, termasuk Square dan Tesla. Ketika bitcoin tumbuh, para investor awal, pembangun infrastruktur, dan pendiri uang kripto pun mendulang lonjakan pundi-pundi kekayaan. Forbes mencatat, sejumlah anak muda mampu memanfaatkan ekosistem kripto hingga menjadi miliarder.
Cameron Winklevoss dan Tyler Winklevoss, misalnya, tercatat memiliki aset bersih masing-masing USS 3 miliar. Duo saudara kembar ini adalah investor awal bitcoin di tahun 2012. Kedua pria yang berusia 39 tahun itu juga meluncurkan pertukaran kripto (exchanger) Gemini dan membeli platform lelang seni digital bernama Nifty Gateway. Ada pula Sam Bankman. Pria berusia 29 tahun ini mendirikan perusahaan perdagangan kuantitatif Alameda Research dan bursa derivatif populer FTX. Lulusan MIT itu memiliki kekayaan bersih senilai US$ 8,7 miliar dari meriahnya transaksi kripto.
Brian Armstrong, CEO dan salah satu pendiri Coinbase, juga meraup peningkatan kekayaan hingga enam kali lipat setahun terakhir. Kekayaan bersih pria berusia 38 tahun ini US$ 6,5 miliar. Coinbase tercatat sebagai exchanger di Amerika yang dominan. Coinbase menghasilkan pendapatan lebih dari USS 1 miliar tahun lalu dan baru-baru ini mengajukan diri untuk go public.Berharap Tarif Rendah Sunset Policy
Pemerintah terus mematangkan rencana penghapusan sanksi perpajakan atau sunset policy bagi wajib pajak pelapor harta kekayaan mereka yang selama ini belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT). Rencana yang sebelumnya disebut-sebut sebagai kebijakan pengampunan pajak tax amnesty II mulai menuai masukan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2017, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang belum patuh untuk mengikuti program pengungkapan aset sukarela dengan tarif pajak penghasilan (PPh) final alias PAS Final. Kebijakan mengisyaratkan dengan program PAS wajib pajak membayar PPh terutang dan mendapatkan keringanan sanksi administrasi seperti yang selama ini berlaku yakni denda 200% dari kewajiban.
Pemerintah sudah pernah menggelar sunset policy pada 2008 lalu. Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18/PMK.03/2008, pemerintah menghapus denda adminstrasi berupa bunga atas keterlambatan pelunasan kekurangan pembayaran pajak dan wajib pajak yang ikut program ini, tidak diberikan Surat Tagihan Pajak. Catatan KONTAN, sunset policy menyumbang 15,2% atau sekitar Rp 555 millar terhadap surplus penerimaan pajak 2008 yang mencapai Rp 36,57 triliun. Adapun realisasi penerimaan pajak kala itu sebesar Rp 571,1 triliun dengan target Rp 534,53 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani juga setuju dengan sunset policy. Hanya, ia berpesan pemerintah harus merencanakan kebijakan dengar matang agar program ini diikuti oleh banyak wajib pajak. "Semakin ringan tarif-nya semakin menarik untuk ikut, kalau ketinggian orang akan mikir juga, " kata Hariyadi kepada KONTAN, Minggu (30/5). la berharap, sunset policy bisa diikuti oleh seluruh wajib pajak baik sudah menjadi peserta tax amnesty lima tahun lalu, maupun yang belum. Selain menambah penerimaan negara, Hariyadi yakin kebijakan sunset policy ini bisa menambah jumlah wajib pajak dan bisa meningkatkan basis data wajib pajak. Sebab kebijakan ini membuka peluang semua pelaku usaha untuk ikut serta.
Sementara itu Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kadin Herman Juwono menyarankan agar tarif pajak yang diberlakukan sebesar 10%. Angka tersebut dinilai cukup mengakomodir kewajiban dan kepercayaan wajib pajak, lantaran tidak serendah tax amnesty 2016 lalu yang hanya 5% dan tidak sebesar batas atas tarif PPh orang pribadi sebesar 30%. Selain itu, pemerintah juga harus menghapus denda administrasi sebesar 200%. Jika cara tersebut diterapkan, Herman memperkirakan, otoritas pajak bisa mengumpulkan penerimaan pajak dari sunset policy sekitar Rp 100 triliun. Selain itu, dirinya menilai program pengampunan pajak akan punya multiplier effect yang luas.
Sementara, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani minta agar tarif sunset policy sama dengan tarif maksimal tax amnesty 2016 lalu yakni cuma sebesar 5%. "Pengusaha menyambut baik rencana ini. Tarifnya sebaiknya dibuat kecil, agar partisipasinya besar, sehingga taxbase ke depannya pun bertambah, " kata Ajib kepada KONTAN, Minggu (29/5). Kendati demikian, Ajib mengatakan, dalam jangka pendek rencana pengampunan pajak bisa berakibat menurunkan tingkat kepatuhan dan membuat wajib pajak wait and see hingga menunggu program tersebut digelar. "Sedangkan yang tadinya sudah patuh, jadi berpikir ulang, mengapa? Karena tax amnesty tanda kutip adalah jalan pintas untuk mereka yang justru sebelumnya tidak patuh ," katanya.
Biaya Cek Saldo Ditunda
Pengenaan biaya tarik tunai dan cek saldo di ATM Link oleh bank himpunan bank milik negara (Himbara) bakal ditunda. Sedianya kebijakan ini mulai berlaku 1 Juni 2021. Ini buntut protes dari konsumen lewat Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang melapor ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Selasa (25/5). Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha beralasan, penundaan terjadi karena rencana pengenaan tarif tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut antara Kementerian BUMN dan manajemen Bank Himbara. "Kalau hasil keputusannya sudah ada akan segera kami informasikan, " kata pada KONTAN, Sabtu (29/5).
Transaksi yang bakal kena tarif adalah transaksi penggunaan kartu debit pada mesin ATM bank lain (transaksi off us). ATM Link yang ada saat ini tetap dimiliki masing-masing bank sesuai dengan logo bank yang tertera di mesin ATM, meski mesin ATM tersebut berjudul ATM Link. Misalnya, jika ATM Link tersebut dimiliki Bank Mandiri maka transaksi cek saldo dan tarik tunai yang oleh kartu debit dari tiga bank Himbara lain seperti Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN yang sebelumnya gratis, akan dikenakan biaya. Sementara transaksi nasabah Bank Mandiri tetap gratis. Biaya cek saldo transaksi off us di jaringan ATM Link akan dikenakan Rp 2.500. Transaksi tarik tunai Rp 5.000 Adapun yang selama ini sudah dikenakan biaya adalah kirim uang antar bank tetap di angka Rp 4.000 per transaksi. Rudi menjelaskan, rencana pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai tersebut karena biaya pemeliharaan ATM sangat besar. "Ini juga momentum untuk mendorong nasabah melakukan transaksi secara digital lewat platform Livin by Mandiri, " ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama Bank BRI, Sunarso bilang, sebelum 2018, Bank Himbara mengenakan biaya transaksi di jaringan ATM Link. Setelah 2018 digratiskan karena tahap promosi. Dalam laporannya ke KPPI, KKI menuding, pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai ke nasabah ATM Link merugikan dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Kelompok yang menamakan diri Komunitas Young Islamic Barkers (YIB) juga menolak dengan menggagas petisi. "Kebijakan pemberlakukan biaya di ATM Link sangat bertentangan dengan semangat awal integrasi ATM Link yang berbiaya rendah bahkan gratis, " isi salah satu poin petisi tersebut.Suntik Modal atau Bangkrut
Jakarta - Kementrian Badan Usaha Milik Negara dan para pemegang saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyusun empat opsi penyelamatan, setelah kinerja maskapai penerbangan pelat merah itu terpuruk akibat pandemi Covid-19. Dalam berkas paparan terdapat empat opsi yang merupakan hasil kajian dengan memakai tolok ukur atau benchmark penyelematan maskapai penerbangan yang dilanda krisis keuangan di berbagai negara. Salah satu strateginya adalah mengucuri Garuda dengan pinjaman ataupun suntikan modal.
Opsi lain yang diusulkan dalam paparan tersebut adalah penggunaan hukum perlindungan kebangkrutan untuk upaya restrukturasi. Melalui skema legal bankcruptcy process, pemegang saham mengusulkan restrukturasi utang, biaya sewa pesawat, ataupun kontrak kerja yang saat ini membebani Garuda. Ada beberapa instrumen untuk skema ini, dari penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) hingga pasal perlingdungan kebangkrutan.
Opsi berikutnya adalah pemerintah mendirikan maskapai penerbangan nasional yang baru sembari memperbaiki Garuda Indonesia. Maskapai anyar itu diproyeksikan bisa mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda dan menjadi national flag carrier, seperti yang sudah diterapkan pemerintah Belgia untuk Sabena Airlines dan Swiss untuk Swiss Air. Opsi terakhir adalah membiarkan Garuda bangkrut dan pasar penerbangan nasional diisi oleh maskapai swasta. Cara ini pernah dilakukan Brasil untuk maskapai Varig dan Hungaria untuk Malev Hungarian Airlines
(Oleh - IDS)
Tekad Jatim Jadi Sentra Produk Halal Indonesia
Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Pemprov Jatim terus bekerja keras untuk mengembangkan potensi industri halal di Jawa Timur. Bahkan ada tekad baru untuk menjadikan Jawa Timur sebagai sentra produk halal Indonesia.
Tekad itu dilontarkan di sela acara penandatanganan nota kesepahaman terkait pemberdayaan ekonomi dan pengembangan halal value chain Jawa Timur di Situbondo, Rabu (26/5). Dalam kesempatan tersebut Gubernur Khofifah menegaskan bahwa potensi pengembangan industri halal pengembangan produk makanan dan minuman halal dunia sangat besar. Sehingga Indonesia khususnya Jatim harus memanfaatkan potensi atau peluang tersebut untuk bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Jatim. Halal memang sudah menjadi gaya hidup masyarakat global. Tidak ada kaitannya produk halal dengan mayoritas agama di negara
Oleh sebab itu mulai saat ini menurut Khofifah sudah selayaknya pengembangan industri halal di Jawa Timur termasuk sektor UKM di Jawa Timur juga harus sudah mampu untuk menyediakan kebutuhan pasar akan produk produk halal. Dimana nanti pemerintah akan memfasilitasi terkait izin dan juga sertifikasi halalnya.
Apa yang dilakukan Pemprov Jatim hari ini turut didukung oleh Nur Shodiq Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Jatim. Ia mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung program ini. Oleh sebab itu IKM UKM di Jatim bersama-sama menjadikan Jatim untuk menjadi sentra produk halal Indonesia.
WTP Sulsel Tercoreng 305 M
Borok pengelolaan keuangan Sulsel terungkap. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan tiga masalah besar dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Negara pun terancam rugi ratusan miliaran rupiah.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pankas) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Muh Hasrul SH MH bereaksi sangat keras. BPK sudah memberi kesempatan ke Pemprov Sulsel memperbaiki laporan keuangannya.
Mereka diminta mengembalikan uang yang dimaksud ke kas daerah. Tapi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bandel. Mereka tidak melakukan perbaikan hingga batas waktu yang diberikan.
Kami sudah kasih waktu satu bulan kurang lebih untuk tindak lanjuti. Termasuk kas tekor agar dikembalikan ke kas daerah dan pajak dikembalikan ke kas negara sampai LHP terbit, tapi ternyata belum.
Masalah pertama, bantuan keuangan daerah ke kabupaten/kota. Ada penambahan ratusan miliar tanpa persetujuan legislator. Wahyu menjelaskan. bantuan keuangan sebesar Rp303 miliar lebih disalurkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD Sulsel. Bantuan itu melampaui anggaran yang disajikan di laporan keuangan. Hal tersebut jelas dilarang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masalah kedua, terjadinya kekurangan kas atau tekor di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi kas daerah per 1 Desember 2020 disebut kosong. Artinya tidak menunjukkan keuangan yang ada. Sebenarnya masih ada saldo kas, tapi uangnya sudah tidak ada. Tidak tahu dimana, sudah digunakan kemana, Totalnya Rp 1,9 miliar.
Kemudian faktor lainnya yakni ada penerimaan pajak yang sudah dipungut oleh bendahara. Akan tetapi ternyata tidak disetor ke kas daerah. Mereka menggunakan untuk kegiatan lain. Nilainya Rp 519 juta. Itu terjadi di dua OPD, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Badan Penghubung.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe menilai kegagalan meraih pengelolaan keuangan predikat opini WTP adalah bentuk peringatan keras kepada Pemprov Sulsel. Saya kira itu hikmahnya, ini bukan hukuman tapi ini peringatan keras. Ternyata dalam penilaian BPK kita belum mengurus pemerintahan dengan sangat baik.
Investasi Aset, 'Perang' Kripto Ethereum vs Bitcoin
Konsumsi listrik dan jejak karbon yang tinggi dalam penggunaan Bitcoin, menimbulkan kritik yang masif. Menanggapi hal itu, Ethereum bersiap meluncurkan terobosan baru. Selama ini aset kripto, terutama Bitcoin mendapat kritikan yang cukup masif lantaran dinilai memiliki jejak karbon yang tinggi. Konsumsi listrik yang tinggi dalam proses penambangan dan transaksi Bitcoin, dikhawatirkan membuat penggunaan bahan bakar nonterbarukan untuk pembangkit listrik di beberapa negara meningkat. Kritik itu sempat dilontarkan oleh sejumlah tokoh seperti Bill Gates dan bahkan oleh Elon Musk.
Sekadar catatan, Musk awalnya adalah salah satu pendukung utama penggunaan Bitcoin sebagai alat transaksi dan investasi. Namun dukungannya ditarik baru-baru ini, setelah dia menyadari risiko yang ditimbulkan dari proses penambangan Bitcoin.Sadar akan risiko bayang-bayang sentimen negatif dari jejak karbon yang tinggi tersebut, bos Ethereum yakni Vitalik Buterin memutuskan mengeluarkan terobosan baru lewat aset kripto buatannya.Menurutnya, Ethereum akan menggunakan sistem proof of stake menggunakan energi yang jauh lebih sedikit, seperti halnya mata uang menggunakan teknologi yang disebut kisi blok, yang tidak memerlukan penambangan. Hal itu akan membuat Ethereum atau menjadi aset kripto yang lebih ramah lingkungan. Menurut Indeks Konsumsi Listrik Bitcoin Cambridge, jaringan Bitcoin saat ini menggunakan lebih banyak daya listrik per tahun di Pakistan atau Uni Emirat Arab.
(Oleh - HR1)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









