Ekonomi
( 40554 )GoTo Melahirkan Para Triliuner & Miliader Muda
Bisnis teknologi digital di Indonesia menjanjikan cuan menggiurkan. Kehadiran GoTo (dari aksi merger super app Gojek dan raksasa e-commerce Tokopedia), menandai babak baru perjalanan bisnis digital di Tanah Air.
Fakta memperlihatkan, kurang lebih satu dekade bisnis Gojek dan Tokopedia di Indonesia telah melahirkan triliuner dan miliarder muda. Sosok miliarder baru itu tak lain adalah para pendiri Gojek dan Tokopedia. Nadiem Anwar Makarim yang kini Mendikbud semisal, nilai asetnya di Gojek (kini GoTo) telah melonjak lebih dari 321 kali lipat menjadi Rp 4,22 triliun.
Angka ini dihitung berdasarkan simulasi investasi PTelekomunikasi Selular (Telkomsel) di Gojek yang mencapai USS 450 juta, setara Rp 6,4 triliun (kurs Rp 14.300 per dollar AS) dengan kepemilikan 89.125 unit saham.
Dari situ, nilai valuasi aset William Tanuwijaya lebih tinggi. Pendiri Tokopedia itu memiliki nilai aset di GoTo Rp 4,68 triliun. Sosok kunci lain di GoTo adalah Leontinus Alpha Edison, Andre Sulistyo dan Kevin Bryan Aluwi.
Badan hukum hasil merger GoTo adalah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, yang tak lain merupakan badan hukum Gojek sebelumnya. Mengacu data terakhir Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM per 29 Mei 2021, komposisi kepemilikan saham PT Aplikasi Karya Anak Bangsa alias GoTo semakin gemuk.
Manajemen Gojek dan Tokopedia enggan mengomentari komposisi kepemilikan saham pasca merger. Gojek hanya bilang, kolaborasi dengan Tokopedia sehingga menjadi GoTo merupakan dua perusahaan yang setara.
Indikasi Kerugian Negara Capai Rp 37,8 Triliun
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 37,88triliun. Indikasi kerugian akibat cacat pengelolaan anggaran pembangunan. Temuan BPK tersebut didapat dari hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) lembaga tesebut dalam kurun waktu 2017 sampai Juni 2020.
Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Sekjen BPK) Bahtiar Arif mengatakan dari temuan tersebut terdapat 22 laporan hasil pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara mencapai Rp 8,7 triliun. Dari jumlah tersebut ada sembilan laporan telah dimanfaatkan dalam proses penyidikan aparat penegak hukum dan laporan telah masuk proses penyidikan.
Kemudian, terdapat 238 laporan hasil penghitungan kerugian negara dengan nilai indikasi kerugian negara Rp 29,1 triliun selama periode pelaporan tersebut. Dari jumlah laporan itu, 50 laporan dimanfaatkan dalam proses penyidikan dan 188 kasus dinyatakan P-21 (berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap).
Terdapat 70.499 temuan hasil pemeriksaan dengan 106.842 permasalahan, senilai total Rp 166,23 triliun yang dilaporkan pada ikhtisar hasil pemeriksaan semester. Jumlah ini meliputi permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) sebanyak 40% dari total permasalahan.
Dari situ, BPK menemukan permasalahan ketidakpatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan ada 45% dengan nilai Rp 130,06 triliun. Juga permasalahan ketidak hematan, ketidak efisienan dan ketidak efektifan senilai Rp 35,57 triliun.
Pajak Korporasi di Afrika dan Amerika Selatan Lebih Tinggi
SINGAPURA – Secara umum data
dari lembaga riset Tax Foundation yang
berbasis di Washington, Amerika Serikat (AS), Organisasi untuk Kerjasama
dan Pembangunan Ekonomi (OECD),
dan konsultan KPMG menunjukkan
bahwa negara-negara di Afrika dan
Amerika Selatan mengenakan tarif pajak korporasi lebih tinggi dibandingkan
dengan kebanyakan negara di Eropa
dan Asia.
Data itu menunjukkan, bahwa kebanyakan yurisdiksi pajak rendah berada
di negara-negara kecil, seperti Bulgaria
dan Liechtenstein.
Data juga menunjukkan, ada sekitar
15 negara yang tidak mengenakan
pajak penghasilan badan umum. Termasuk negara-negara kepulauan, seperti Bermuda, Kepulauan Cayman dan
Kepulauan Virgin Britania Raya, yang
secara luas sebagai surga pajak (tax
havens) di luar negeri – yakni sebuah
yurisdiksi di mana perusahaan-perusahaan besar mengalihkan keuntungan
demi membayar pajak lebih sedikit.
Menurut Wakil Presiden untuk proyek global di Tax Foundation, Daniel
Bunn, yurisdiksi pajak rendah memfasilitasi investasi di negara lain dengan
pajak yang lebih tinggi.
“Jadi, menerapkan tarif pajak minimum global akan meningkatkan biaya
investasi tersebut, dan dapat menghasilkan sedikit pukulan balik terhadap
ekonomi negara,” ujar dia kepada
CNBC, Senin (7/6).
Seperti diberitakan sebelumnya,
para menteri keuangan (menkeu) dari
negara kelompok G-7 pada Sabtu (5/6)
telah sepakat untuk mendukung tarif
pajak perusahaan global minimum 15%.
Menkeu Amerika Serikat (AS) Janet
Yellen mengatakan tingkat minimum
global seperti itu bakal mengakhiri perlombaan penurunan pajak perusahaan,
serta memastikan keadilan bagi kelas
menengah dan pekerja di AS, dan di
seluruh dunia.
Pemerintah di negara-negara berkekuatan ekonomi besar selama bertahun-tahun telah menghadapi tantangan
mengenakan pajak pada perusahaan
besar, seperti raksasa teknologi Facebook dan Google, yang beroperasi di
banyak yurisdiksi.
(Oleh - HR1)
Gandeng Amartha, Pemerintah Norwegia Komit Salurkan Modal Usaha
JAKARTA – Penyelenggara fintech P2P lending Amartha menjalin kolaborasi dengan Norfund,
dana investasi dari pemerintah
Norwegia, untuk pemberdayaan
perempuan pelaku usaha mikro
di desa. Amartha dipercayakan
untuk menyalurkan modal usaha
senilai US$ 7,5 juta atau setara Rp
107 miliar dari Norfund.
Kolaborasi Amartha dan Norfund ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Duta Besar Norwegia Vegard Kaale serta
Founder dan CEO Amartha Andi
Taufan Garuda Putra di Kedutaan
Norwegia, Jakarta, Jumat (4/6)).
Founder dan CEO Amartha
Andi Taufan Garuda Putra menjelaskan, pihaknya berterima kasih
dan bangga menjadi perusahaan
fintech pertama di Asia Tenggara
yang mendapatkan pendanaan
dari Norfund. Melalui dukungan
dari Norfund, menandai kepercayaan terhadap usaha perusahaan untuk kembali pulih di masa
yang sulit ini, yakni masa pandemi
yang tak kunjung usai.
Sementara itu, Investment
Director Norfund dan Head of
Asia Regional Office Fay Chetnakarnkul menyampaikan, Norfund bekerja sama dan mendanai
di institusi keuangan untuk mendukung mereka agar lebih kuat
lagi dalam menyediakan akses
permodalan dan layanan keuangan. Khususnya kepada ekonomi
mikro dan segmen unbankable.
“Kami sangat menghargai
kerja sama ini dengan Amartha
dan upaya yang mereka lakukan
untuk memberdayakan perempuan pengusaha mikro di Indonesia,” terang dia.
Duta Besar Norwegia Vegard
Kaale menambahkan, meskipun
pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat baik, inklusi keuangan masih menjadi isu yang besar
di segmen masyarakat prasejahtera, terutama bagi perempuan pengusaha mikro.
(Oleh - HR1)
Menko Airlangga Optimis Ekonomi Tumubuh 7-8 Persen pada Kuartal II
Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II (April-Juni) 2021 dapat mencapai tujuh hingga delapan persen secara tahunan (yearon year/yoy). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (7/6).
Pada kuartal I 2021 Indonesia masih mencatat pertumbuhan ekonomi negatif di minus 0,74 persen. Angka ini melanjutkan tren resesi perekonomian sejak kuartal II 2020. Pada APBN 2021 pemerintah mengasumsikan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 - 5,5 persen.
Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Jakarta, mengatakan pemulihan ekonomi di kuartal II 2021 terus berlanjut, tercermin dari indeks pembelian barang industri manufaktur (Purchasing Manager Index/PMI) Indonesia yang mencapai 55,3 di Mei 2021 atau tertinggi dalam sejarah. Kita melihat bahwa proyeksi pertumbuhan tetap diperkirakan antara 6,7 sampai dengan 7,5 persen.
Tren Belanja Furnitur Meningkat
Ritel furniture dan interior kantor, rumah dan lainnya dari Kawan Lama Group, Informa, terus agresif membuka geral Jawa Timur (Jatim). Terbaru, Senin (7/6), Informa Suncity diresmikan sebagai gerai kedua di Sidoarjo dan gerai terbesar ketiga di Jatim. Kehadiran Informa di Suncity Mall Sidoarjo ini menggantikan Giant Extra yang sudah tutup operasional beberapa bulan yang lalu.
Mengusung slogan'Furnishings with Style', Informa Suncity Mall tidak hanya menyediakan produk furnitur dan interior saja, tapi juga menyediakan produk elektronik. Diakui Joni, selama pandemi covid 19 sejak tahun 2020 lalu, penjualan produk furniture, elektronik, dan interior terus mengalami peningkatan.
Mulai dari furnitur besar, seperti tempat tidur dan lainnya, interior kecil-kecil untuk kamar tidur, kamar mandi, ruang tamu, dapur dan lainnya terus mengalami peningkatan permintaan, Termasuk kebutuhan taman, seperti pot, rumput sintetis dan lainnya, saat ini juga sedang meningkat.
Harga Kertas Kerek Penjualan PT Suparma Tbk
Membaiknya ekonomi pasca pandemi covid 19 di tahun 2021 mendorong penjualan produk PT Suparma Tbk atau SPMA itu mengalami pertumbuhan yang positif, Penjualan empat bulan pertama atau kuartal I tahun 2021 ini mampu tumbuh 13,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu.
Hal itu terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar. Kenaikan penjualan ini disebabkan oleh naiknya harga jual rata-rata produk kertas sebesar 6 persen dan naiknya kuantitas penjualan produk kertas sebesar 7,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Pendapatan penjualan bersih itu setara dengan 31,8 persen dari target penjualan bersih Suparma tahun 2021 yang sebesar Rp 2.545 miliar.
Hasil produksi kertas Suparma pada periode empat bulan tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 17,0 persen dari semula sebesar 60.717 MT menjadi 71.029 MT atau setara dengan 33,2 persen dari target produksi kertas tahun 2021 yang sebesar 213.845 MT.
Industri Sepeda, Penjualan Mulai Melambat
JAKARTA — Penjualan sepeda turun setidaknya dalam 3 bulan terakhir seiring dengan melandainya tren bersepeda yang sempat melonjak sejak tahun lalu. Ketua Umum Asosiasi Industri Persepedaan Indonesia (AIPI) Rudiyono mengatakan karena sepeda bukan barang pokok, biasanya ada momentum tertentu yang membuat penjualan akan sepi. Menurutnya saat ini masyarakat banyak yang berfokus pada tahun ajaran baru anak. “Jadi, memang tergeser fokus konsumen. Apalagi, sampai awal tahun ini penjualan masih cukup ramai dan secara total sekarang masih bagus di atas sebelum pandemi,” katanya kepada Bisnis, Senin (7/6).
Sementara itu, Ketua Forum Pengusaha Industri Sepeda Indonesia (Fopsindo) Eko Wibowo Utomo mengatakan tren booming sepeda perlahan mulai mereda. Akibatnya, harga sepeda lipat di Indonesia jelang semester II/2021 mulai anjlok.Dia menyebut para produsen sepeda harus lebih berinovasi dalam meningkatkan permintaan pasar yang saat ini terbatas dan menurun dari segi daya beli. Sementara itu, Chief Executive Officer PT Roda Maju Bahagia (RMB) Hendra mengatakan telah mengantisipasi kondisi ini sejak melejitnya permintaan tahun lalu.
(Oleh - HR1)
Kenaikan PPN Bisa Jadi Pukulan Ganda Ekonomi
Pemerintah berencana mengerek tarif pajak pertambahan nilai alias PPN. Ini nampak dari Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Pasal 7, RUU ini menyebut, tarif PPN akan naik menjadi 12%, dari yang berlaku saat ini sebesar 10%. Jika revisi ini lolos, efek kenaikan PPN ini bakal memukul ekonomi yang masih bergelut pandemi. Kenaikan PPN akan memukul daya beli sekaligus memukul industri.
Menurut Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Amir Hidayat, kebijakan tarif PPN ini selaras dengan peningkatan konsumsi masyarakat tahun ini.
Konsumsi rumah tangga diperkirakan akan tumbuh 3,7%-4,3%secara tahunan atau year on year (yoy). Pemerintah juga optimistis, tahun depan, konsumsi rumah tangga kembali naik tinggi lagi, di kisaran 5,196-5,3% yoy.
Ada potensi recovery dari sisi konsumsi. Spending masyarakat naik. Indikasinya sudah terlihat sekarang sejalan pengendalian pandemi, dan aktivitas ekonomi berangsur normal. Berkaca dari krisis sebelumnya, pola penerimaan PPN umumnya juga lebih cepat pulih dibanding pajak lainnya. Pos ini relatif lebih bisa diandalkan sebagai mesin penerimaan pasca krisis.
Hanya, kata Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani, kenaikan PPN ini tidak bijak di tengah krisis. Kebijakan ini mengabaikan pemulihan ekonomi yang belum normal. Indikator, pertumbuhan ekonomi kuartal I-2021 minus 0,7496. Konsumsi juga minus 2,23%.
Korporasi Merugi Bakal Kena PPh Minimum 1%
Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan tarif pajak minimum atau alternative minimum tax (AMT) kepada pelaku usaha yang selama ini melaporkan rugi ke kantor pajak, kian terang. Rencana kebijakan ini, masuk dalam rancangan perubahan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
AMT ditujukan bagi wajib pajak badan dengan pajak penghasilan (PPh) terutang kurang dari batasan tertentu. Skema pungutan pajak korporasi tersebut merupakan respon pemerintah atas celah yang dimanfaatkan wajib pajak dan untuk melakukan penghindaran dari kewajiban bayar pajak.
Dalam draft perubahan UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang diterima kontan, mengatur dua hal. Pertama, wajib pajak badan yang pada suatu tahun pajak memiliki PPh terutang tidak melebihi 1% dari penghasilan bruto, maka akan dikenai PPh minimum. Kedua, PPh mininum tersebut, dihitung dengan tarif 1% dari dasar pengenaan pajak berupa penghasilan bruto.
Namun, wajib pajak badan dengan kriteria tertentu dikecualikan dari PPh minimum. Sementara, jika wajib pajak badan dilakukan pemeriksaan, PPh minimum diperhitungkan dalam penetapan pajak yang terutang berdasarkan hasil pemeriksaan.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, rencana pengenaan PPh minimum dengan tarif 1 % dari penghasilan bruto, sudah ideal. la berharap, tarif PPh minimum sebesar 1% tidak membebani cash flow perusahaan. Ini sudah pas karena pengenaan tarif 1% dari omzet itu setara dengan tarif 22%, dari PPh neto fiskal sebanyak 4,545% dari omzet.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









