;
Kategori

Ekonomi

( 40733 )

Bank Dunia Setujui Pendanaan Reformasi Investasi Ri Rp 11,4 Triliun

17 Jun 2021

Jakarta - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar US$ 800 juta atau setara dengan Rp 11,4 triliun untuk mendukung reformasi kebijakan investasi dan perdagangan serta membantu percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi Indonesia. Persetujuan pendanaan itu diberikan di Washington. Bank Dunia menilai hambatan besar bagi investasi dan perdagangan telah membatasi kemampuan Indonesia untuk menarik investasi asing langsung yang berorientasi ekspor, mengurangi integrasi Indonesia ke dalam rantai nilai global, dan meningkatkan harga pangan di dalam negeri. Tantangan-tantangan tersebut juga telah memperlambat pertumbuhan sektor manufaktur dan nonkomoditas.

Akibat pandemi, Indonesia mengalami resesi pertamanya dalam dua dekade. Hal ini memperburuk tantangan yang dihadapi perekonomian untuk melakukan perluasan ke sektor-sektor yang lebih canggih agar dapat menciptakan lapangan kerja dengan upah yang lebih baik dan memiliki produktivitas lebih tinggi. Saat ini pemerintah Indonesia sedang menjalankan program reformasi besar untuk menarik investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia. Reformasi ini memiliki potensi mendukung transformasi ekonomi untuk beralih dari sektor komoditas kepada sektor dengan nilai tambah yang lebih tinggi. 

Pembiayaan untuk dukungan kebijakan pembangunan (development policy operation/DPO) ini disusun berdasarkan dua pilar. Pertama, bertujuan untuk meningkatkan investasi dengan membuka lebih banyak sektor bagi investasi swasta, khususnya investasi asing langsung, menambah tenaga profesional berketerampilan tinggi di pasar tenaga kerja, serta mendorong investasi swasta pada energi terbarukan. Kedua, mendukung reformasi kebijakan perdagangan untuk mendorong daya saing dan pemulihan ekonomi. Tujuannya adalah meningkatkan akses dan keterjangkauan harga komoditas pangan pokok maupun bahan baku serta memfasilitasi akses kepada input manufaktur.

(Oleh - IDS)

Saham Teknologi Melejit, Anabatic dan Multipolar Memimpin

17 Jun 2021

Jakarta - Harga saham sejumlah emiten teknologi melejit pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Lonjakan harga dipicu oleh aksi korporasi dan sentimen positif dari rencana penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham GoTo serta Bukalapak. Berdasarkan data RTI, dari 21 saham teknologi, 6 saham di antaranya membukukan kenaikan harga di atas 17% dibandingkan penutupan penutupan perdagangan. Kenaikan paling tinggi dicetak oleh saham PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC) yang meningkat 24,73% menjadi Rp 1.160 pada penutupan perdagangan. Sehari sebelumnya, harga ATC bertengger harga ATIC bertengger di posisi Rp 990.

Kemudian, saham PT Multipolar Technology Tbk (MPLT) yang melesat 24,71% ke level RP 5.350 dari Rp 4.290. Peningkatan juga terjadi pada saham PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH) sebesar 20,69% dari Rp 2.570 menjadi Rp 3.150. Selain itu, saham PT Indointernet Tbk (EDGE) juga menjadi salah satu saham teknologi yang mencetak peningkatan harga signifikan, yakni19,93% ke level Rp 36.250. Peningkatan harga saham ini seiring dengan Digital Edge Ltd yang kini menguasai 59,1% saham Indointernet atau Indonet. 

BEI sempat menghentikan sementara (suspensi) perdagangan DCII karena adanya lonjakan harga dari Rp 13.750 pada akhir Mei 2021 menjadi Rp 50.250 pada penutupan perdagangan. BEI akhirnya kembali membuka perdagangan DCII sejak sesi I pada perdagangan. Sejak pandemi Covid-19, teknologi digital berkembang pesat, sehingga memicu peningkatan harga saham di sektor teknologi. Selain itu, sumber daya data terus meningkat dan bakal mengerek pendapatan emiten di sektor teknologi. Faktor lainnya adalah era digitalisasi yang bisa membuat emiten teknologi berkembang dan bisa memberikan terobosan dalam bisnis digital. Peningkatan harga juga ditopang oleh aksi korporasi sejumlah emiten. Kendati saham teknologi saat ini meningkat pesat, namun eksposur pasar saham Indonesia terhadap sektor teknologi masih sangat rendah. 

(Oleh - IDS)

Otak Atik Saham Pengendali IPO Start-Up

17 Jun 2021

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat aturan mengenai penerapan saham dengan hak suara multipel dalam satu perusahaan. Beleid ini disiapkan untuk mengakomodasi initial public offering (IPO) perusahaan rintisan berskala unicorn atau di atasnya.

OJK mengatur, total jumlah maksimal saham berbentuk SDHSM mencapai 47,3%. Selebihnya merupakan saham biasa. Pemegang SDHSM dimungkinkan memiliki saham lebih dari 47,3%, tapi selebihnya dianggap saham biasa.

Semakin kecil SDHSM yang dimiliki pemegang saham, makin besar hak setara saham biasa yang dimiliki pemegang saham itu. SDHSM ini tidak berlaku selamanya. Pertimbangan OJK, 10 tahun merupakan waktu yang dibutuhkan perusahaan rintisan mencapai visi dan misi.

Ketua Indonesia Fintech Society (IF Soc) Mirza Adityaswara menyambut baik langkah OJK mengakomodasi IPO perusahaan rintisan ini. IPO akan membuka kesempatan investor lokal memiliki saham startup.


Biaya Tarik Tunai ATM Link Dibatalkan

17 Jun 2021

Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara resmi membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link. Inisiatif awal untuk mendorong nasabah perlahan beralih ke layanan digital perbankan tidak terwujud dan malah menimbulkan polemik. Atas dasar ini, rencana tersebut dibatalkan. Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, empat bank Himbara telah membatalkan rencana tersebut serta tidak akan mengenakan tarif cek saldo dan tarik tunai antarbank Himbara tersebut.

Sebelumnya bank-bank yang tergabung dalam jaringan ATM Link Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN), berencana mengenakan biaya dalam kegiatan perbankan di ATM Link mulai 1 Juni. Biaya Rp 2.500 dikenakan untuk cek saldo dan Rp 5.000 untuk penarikan tunai dari ATM Link, dari sebelumnya tidak dikenai biaya. Adapun biaya transfer antarbank tidak mengalami perubahan, yakni tetap dikenakan tarif Rp 4.000.

Kapal Tangkap Ikan Indonesia Ditertibkan

17 Jun 2021

Pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal penangkapan ikan Indonesia terus marak. Selama Januari hingga pertengahan Juni 2021, pemerintah menangkap setidaknya 78 kapal Indonesia yang menangkap ikan secara ilegal. Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, mayoritas pelanggaran kapal-kapal ikan tersebut yakni melaut tanpa dokumen perizinan. Bentuk pelanggaran lain, seperti pelanggaran wilayah tangkapan ikan.

Sebagian kapal mencari ikan di luar wilayah tangkapan yang telah ditentukan. Dicontohkan, kapal dengan wilayah tangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 Laut Natuna, tetapi menangkap ikan di Selat Makassar.Pelanggaran kapal-kapal ikan didominasi kapal besar berukuran di atas 30 gros ton (GT). ”Setahun lalu, (pengawasan) longgar dan tidak ditindak. Akibatnya, banyak kapal yang tetap melaut tanpa izin atau izinnya sudah habis, tetapi tidak diperpanjang. Ini kami tertibkan,” katanya, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Pengenaan sanksi terhadap kapal-kapal ikan lokal yang melanggar itu berupa sanksi administrasi, seperti denda. Ia meyakini sanksi administrasi juga bisa memberikan efek jera. ”Kapal tidak boleh beroperasi sampai memenuhi kelengkapan perizinan. Apabila pelanggaran berulang, aparat bisa menerapkan sanksi pidana melalui proses hukum,” kata Pung.

Peningkatan PNBP merupakan salah satu program terobosan KKP periode 2021-2024. Tahun 2024, PNBP subsektor perikanan tangkap ditargetkan Rp 12 triliun atau meningkat dibandingkan dengan 2020 yang sekitar Rp 551 miliar. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, peningkatan PNBP sumber daya perikanan tangkap bertujuan untuk kesejahteraan nelayan.

Pada Minggu (13/6), operasi kapal pengawasan Hiu Macan 03 menangkap kapal berbendera Indonesia KMN Malomoe 02 berukuran 27 GT di Selat Makassar.Kapal itu tidak dilengkapi dokumen perizinan. Sebanyak 12 awak kapal itu kini berada di Pelabuhan Untia, Makassar, untuk diperiksa lebih lanjut. Sejak Januari sampai pertengahan Juni 2021, KKP telah menangkap total 117 kapal, terdiri dari 78 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 39 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Selain itu, aparat menahan 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak, seperti bom ikan, setrum, dan racun.


Tak Semua Petani Nikmati CPO

17 Jun 2021

Pemerataan atas hasil kinerja ekspor sejumlah sektor pertanian dan perkebunan serta industri manufaktur belum optimal. Pendapatan petani dan perajin atau pengusaha kecil menengah belum terkatrol dengan baik serta masih menemui sejumlah hambatan. Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Indonesia Mansuetus Darto, Rabu (16/6/2021), mengatakan, harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya sedang cenderung meningkat dan bagus. Saat ini harga CPO di atas 1.000 dollar AS per ton dari yang pernah terpuruk di bawah 700 dollar AS per ton. Namun, belum semua petani sawit bisa merasakan efek kenaikan harga komoditas unggulan ekspor Indonesia itu. Baru petani plasma atau yang terintegrasi dengan perusahaan sawit yang menikmati hasilnya. Para petani CPO kategori swadaya atau mandiri belum merasakan dampak positif itu.

Darto mencontohkan, harga tandan buah segar (TBS) ditingkat petani plasma cukup tinggi, yaitu Rp 3.200-Rp 3.300 per kilogram. Adapun harga TBS di tingkat petani mandiri Rp 1.400-Rp 1.500 per kg. Kesenjangan ini terjadi lantaran petani mandiri menjual TBS ke pengepul atau tengkulak sehingga harga TBS di tingkat petani tertekan. ”Ini sebenarnya masalah klasik tetapi tetap perlu dicarikan solusi agar kesejahteraan petani mandiri yang jumlahnya lebih banyak daripada petani plasma turut terjamin,” kata Darto ketika dihubungi di Jakarta.

Dengan harga CPO yang di atas 1.000 dollar AS per ton, total pungutan ekspor dan bea keluar yang dikenakan adalah sebesar 400 dollar AS per ton. ”Dengan pengenaan pungutan ekspor dan bea keluar sebesar itu, harga TBS ditingkat petani tergerus antara Rp 600 dan Rp 800 per kg,” katanya. Sebelumnya, Badan Pusat Statistik menyebutkan, nilai total ekspor Indonesia pada Mei 2021 sebesar 16,6 miliar dollar AS dan impornya 14,23 miliar dollar AS sehingga neraca perdagangannya masih surplus sebesar 2,63 miliar dollar AS. Surplus pada Mei tersebut semakin menopang surplus neraca perdagangan pada Januari-Mei 2021 yang sebesar 10,17 miliar dollar AS.

Rumah Subsidi Bermasalah

16 Jun 2021

Program rumah bersubsidi dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran, baik dari aspek peruntukan maupun kelayakan bangunan. Hingga kini, pemerintah masih menemukan pembangunan rumah bersubsidi yang tidak memenuhi tata ruang dan standar kualitas hunian. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan bantuan pembiayaan perumahan untuk 222.876 unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bantuan salah satunya berupa fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp 16,6 triliun untuk 157.500 unit yang disertai subsidi bantuan uang muka senilai Rp 630 miliar. Selain itu, ada pula bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) senilai Rp 1,6 triliun untuk 39.996 unit dan tabungan perumahan rakyat (Tapera) dari dana masyarakat senilai Rp 2,8 triliun untuk 25.380 unit.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto dalam webinar yang diselenggarakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat, Selasa (15/6/2021), mengemukakan, pihaknya mengidentifikasi sejumlah persoalan dalam program rumah bersubsidi, baik dari segi lokasi maupun kualitas bangunan. Masih banyak lokasi rumah bersubsidi yang tidak mengacu pada tata ruang dan wilayah serta kualitas hunian tidak memenuhi standar Ia mencontohkan, ada proyek perumahan bersubsidi di Papua yang terletak di lokasi eks banjir yang penanganannya belum tuntas. Kondisi itu menyebabkan nasib konsumen terkatung-katung karena tidak bisa menghuni rumah yang telah dicicil melalui kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi.

Untuk meningkatkan pengawasan, pemerintah menerapkan aplikasi sistem informasi berbasis digital. Aplikasi ini akan memudahkan pemerintah dalam mengendalikan dan mengawasi program perumahan bersubsidi secara nasional, sekaligus untuk menilai kelayakan calon penerima subsidi. ”Kami bisa mengontrol jika ada pengembang yang tidak membuat hunian sesuai ketentuan dan tidak bertanggung jawab dari sisi pemasaran ataupun kelengkapan fasilitas. Kami akan memberikan sanksi dengan menghapuskan data pengembang dari Sistem Informasi Registrasi Pengembang,” katanya.

Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Mochamad Yut Penta menilai, penyaluran KPR subsidi yang tepat sasaran dan hunian berkualitas diperlukan, mengingat pembiayaan perumahan mengandung risiko bagi perbankan. Guna memastikan penyalurannya tepat sasaran, seleksi ketat dilakukan terhadap pengembang dan debitur.

Bank Lokal Jadi Andalan Kredit Batu Bara

16 Jun 2021

Kelompok negara maju yang tergabung dalam Group of Seven (G7) menyuarakan rencana menghentikan pembiayaan di sektor pertambangan batubara. Produsen batubara nasional mengaku tak mencemaskan rencana kelompok G7. Sebelumnya Kelompok G7 menyebutkan pembangkit listrik berbasis batubara merupakan penyebab terbesar emisi gas rumah kaca.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengatakan, produsen batubara memiliki banyak opsi untuk menghimpun pendanaan eksternal di dalam negeri. Beberapa opsi yang bisa dijajaki seperti pinjaman perbankan dalam negeri, penggalangan dana di pasar modal, dan lain-lain.

APBI tak menampik bahwa sikap G7 bisa berdampak terhadap ekspor batubara Indonesia dalam jangka panjang. Permintaan komoditas energi tersebut masih akan tumbuh hingga beberapa tahun ke depan. Apalagi, PLTU existing yang sudah beroperasi umumnya memiliki usia operasi yang tidak pendek, yaitu sekitar 25 tahun. Kalau kami melihat permintaan batubara, rasanya masih cukup bagus.

Head of Corporate Communication PT Indika Energy Tbk (INDY), Ricky Fernando mengemukakan, Indika menjadikan aspek environmental, social and governance (ESG) sebagai prioritas dalam beroperasi. Sumber pendanaan utama Indika Energy berasal dari kas perusahaan, pinjaman bank, dan obligasi internasional. Berdasarkan catatan INDY, mereka memiliki pinjaman kepada Bank Mandiri, Bank Permata, HSBC, Bank Woori Saudara dan Citibank.

Sementara Sekretaris Perusahaan PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), Sudin Sudirman mengatakan, GEMS selama ini mengandalkan pinjaman dari perbankan lokal untuk urusan pendanaan eksternal. Saat ini Golden Energy mengandalkan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri. Ke depan, GEMS lebih banyak mengandalkan kas internal dan pinjaman bank lokal.


Waspada Varian Delta Mengancam Dunia

16 Jun 2021

Varian delta Covid-19 yang awalnya diidentifikasi di India telah memicu kekhawatiran baru karena penyebarannya yang relatif cepat. Hingga saat ini, sudah ada 74 negara yang dilaporkan telah terdeteksi oleh varian tersebut. Mengutip The Guardian, wabah varian delta ini sudah dikonfirmasi di China, AS, Afrika, dan negara-negara di lingkar pasifik. Para ilmuwan juga melaporkan varian ini lebih menular bahkan menyebabkan penyakit yang lebih serius.

Beberapa otoritas kesehatan di seluruh dunia saat ini telah mengumpulkan dan berbagi data tentang penyebaran varian baru ini. Ada ketakutan bahwa di negara-negara berkembang, varian ini tidak terpantau jelas karena sistem pemantauan yang kurang baik.

Penyebaran varian baru ini juga mendorong beberapa negara untuk membatalkan pelonggaran pembatasan Covid-19 di wilayahnya. Untuk menanggapi penyebaran varian ini, beberapa negara memiliki pendekatan masing-masing. Pemerintah Inggris juga akan memperpanjang pembatasan aktifitas warga seiring naiknya kasus varian delta.

Studi yang diterbitkan dalam surat penelitian di Lancet mengamati 19.543 kasus komunitas dan 377 kasus rawat inap di antara 5,4 juta orang di Skotlandia. Dari angka tersebut, 7.723 kasus dan 134 kasus rawat inap di antaranya ditemukan memiliki varian Delta.

Di Indonesia, diperkirakan ada gelombang baru infeksi virus korona yang puncaknya pada awal Juli. Hal ini karena varian delta telah menjangkit di beberapa daerah.


Setoran Dividen BUMN Bisa Rp 35 Triliun

16 Jun 2021

Ekonomi Indonesia yang mulai menggeliat membuat prospek laba badan usaha milik negara meningkat. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir optimistis setoran dividen BUMN ke negara 2021 sebesar Rp 35 triliun. Proyeksi ini naik 34,6% dari jumlah setoran dividen 2020 yang hanya Rp 26 triliun. Erick menerangkan dividen yang berasal dari kinerja BUMN tahun 2021 tersebut akan disetor sebagai penerimaan negara pada 2022.

Menurut Erick kinerja BUMN tidak bisa terlepas dari perbaikan perekonomian. Tahun lalu saat pandemi Covid-19 menghantam, pendapatan 90% BUMN terkena pengaruh. Tahun lalu BUMN tetap mampu memberikan dividen di tengah kondisi sulit pada tahun lalu. Kami sekarang hanya mempunyai istilahnya grouping yaitu (BUMN) kesehatan, telekomunikasi, perkebunan, dan pangan yang bisa kita anggap masih tumbuh. Sementara yang lainnya (terdampak) sangat dalam akibat Covid-19.

Erick menambahkan tren dividen BUMN yang diberikan pada negara akan berlanjut hingga tahun depan, dengan skenario ekonomi lebih baik dari tahun ini. Lonjakan dividen BUMN sendiri sejalan dengan berbagai upaya transformasi dan inovasi yang telah dilakukan BUMN selama masa pandemi Covid-19.

Supaya tercapai Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sudah menyiapkan strategi agar setoran dividen BUMN tumbuh. Optimalisasi dividen BUMN lewat penataan, penyehatan, perbaikan perencanaan strategi dan efisiensi.