;
Kategori

Ekonomi

( 40733 )

Memperluas Pasar ke Kanada

23 Jun 2021

Potensi ekspor produk Indonesia ke Kanada belum dimanfaatkan sepenuhnya. Padahal pasar Kanada memiliki sifat melengkapi karena sebagian besar produk ekspor Indonesia tidak bersaing secara langsung dengan produk lokal setempat.

Shinta yakin perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) bisa memperbesar pemanfaatan potensi ekspor Indonesia. Ia mencontohkan, Indonesia memiliki potensi ekspor kendaraan atau suku cadang kendaraan yang mencapai US$ 72,5 juta per tahun ke Kanada.

Shinta juga mencatat potensi ekspor minyak sawit mentah (CPO) atau turunannya yang belum dipakai mencapai US$ 48 juta per tahun. Lalu ekspor karet dan ban juga masih belum dimanfaatkan sekitar US$ 23 juta.

Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor Kadin Indonesia, Handito Joewono, menilai sejauh ini ekspor Indonesia ke Kanada masih sangat terbatas dan pertumbuhannya agak lambat. Di sisi lain, nilai investasi dari Kanada ke Indonesia berpotensi ditingkatkan karena kemampuan mereka cukup besar.

Meski nilai ekspor ke Kanada masih kecil kerja sama perdagangan dengan Kanada bisa membuka pasar ke Amerika Serikat. Apalagi ia melihat stimulus ekonomi oleh Presiden Amerika Joe Biden diprediksi meningkatkan konsumsi masyarakat, yang juga akan berdampak ke Kanada atau bahkan pasar global.


Mendorong Penyaluran Fasilitas Subsidi Perumahan

22 Jun 2021

Pemerintah akan memberikan tambahan kuota dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) kepada 19 bank penyalur. Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Arief Sabaruddin, mengatakan tambahan kuota tersebut diberikan berdasarkan evaluasi bank pelaksana yang dilakukan pada triwulan kedua tahun ini.

Penambahan kuota menjadi bentuk apresiasi dan konsekuensi yang dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) yang sudah disepakati antara bank pelaksana dan PPDPP. Tambahan kuota akan diberikan jika kinerja bank pelaksana mencapai lebih dari 80 persen dari target PKS yang sudah disepakati.

Menurut Arief, masih ada kendala dalam penyaluran dana FLPP, salah satunya soal kualitas rumah yang masih harus didorong agar sesuai dengan standar. Perlu ada perbaikan tata kelola untuk memastikan konstruksi rumah sesuai dengan standar.

Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Negara Indonesia Tbk, Corina Leyla Karnalies, berujar bahwa saat ini penyaluran KRP lewat FLPP hingga pertengahan Juni masih sesuai dengan target proporsional. Ia mengatakan penyaluran telah melebihi 50 persen kuota FLPP yang diterima BNI pada tahun ini. Meski begitu, Corina mengatakan sejumlah kendala masih dijumpai dalam penyaluran FLPP, salah satunya adalah keterbatasan stok tersedia (ready stock) rumah yang dapat dibiayai.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Aestika Oryza Gunarto, menyebutkan BRI bahkan telah menyerap 4.837 unit atau 81 persen kuota KPR FLPP per Mei 2021. Terkait dengan strategi BRI dalam mendorong penyaluran FLPP, Aestika melanjutkan, perusahaan bekerja sama dengan pen embang KPR FLPP.


Pinjol Ilegal Bukan Fintech Lending

22 Jun 2021

JAKARTA, Pinjaman online (pinjol) ilegal bukan bagian dari perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending. Pinjol ilegal adalah praktik penipuan dan pemerasan berkedok teknologi informasi (TI). Sedangkan fintech lending legal sangat bermanfaat bagi perekonomian, karena menyalurkan pembiayaan kepada rakyat kecil, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak punya akses ke perbankan. Kehadiran pinjol ilegal berdampak buruk bagi masyarakat, sedangkan fintech P2P lending mengusung misi membuka akses bagi masyarakat yang belum tersentuh layanan jasa keuangan konvensional. Jangan sampai stigma pinjol ilegal mengganggu akselerasi fintech lending untuk turut berkontribusi terhadap pengembangan perekonomian nasional. Untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjol ilegal, pemerintah dan DPR harus segera mengegolkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, pemerintah dan parlemen bisa membuat payung hukum yang lebih besar, yaitu UU Pinjaman Online atau Fintech.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akumulasi pinjaman yang disalurkan fintech lending sampai April 2021 mencapai Rp 194,09 triliun. Sebesar Rp 163,87 triliun diantaranya disalurkan di wilayah Jawa, sisanya sebesar Rp 30,22 triliun disalurkan di luar Jawa. Pinjaman tersebut diberikan kepada 60,3 juta rekening penerima pinjaman (borrower), baik kepada UMKM dan pelaku usaha ultramikro maupun penerima individu. Sebanyak 51,99 juta rekening borrower berasal dari wilayah Jawa, sedangkan 8,3 juta lainnya dari luar Jawa. Dari jumlah rekening itu telah terjadi total 364,85 juta transaksi. Data OJK menunjukkan, dari sisi penggunaan dana, penyaluran pinjaman kepada sektor produktif oleh fintech lending pada Januari-April 2021 mencapai Rp 22,17 triliun. Adapun persentase penyaluran pinjaman sektor produktif mencapai 51,65% terhadap total penyaluran pinjaman sebesar Rp 42,92 triliun, dengan tingkat keberhasilan bayar 90 hari (TKB 90) pada level 98,63%.

(Oleh - HR1)

Bitcoin Tertekan Pemberantasan Tambang Kripto di Tiongkok

22 Jun 2021

BEIJING – Nilai Bitcoin jatuh lebih dari 10% pada Senin (21/6) setelah Tiongkok memperluas pemberantasan terhadap industri penambangan besar-besaran kripto, dengan larangan tambang kripto di provinsi bagian barat daya. Tambang Tiongkok menggerakkan hampir 80% perdagangan global dalam kripto, meskipun ada larangan perdagangan domestik sejak 2017. Tetapi dalam beberapa bulan terakhir sejumlah provinsi telah memerintahkan penutupan tambang karena pemerintah Tiongkok mengalihkan perhatiannya ke industri tersebut. Harga bitcoin kemudian merosot ke level US$ 32.309. Unit tersebut telah terpukul parah dalam beberapa minggu terakhir, setelah memukul rekor mendekati US$ 65.000 pada April, sebagian penurunan disebabkan tindakan keras pemerintah Tiongkok. Pemberitahuan tersebut dilaporkan menginstruksikan perusahaan listrik untuk berhenti memasok listrik ke semua tambang cryptocurrency pada Minggu (20/6).

Bank sentral Tiongkok (PBoC) mengatakan kegiatan transaksi mata uang virtual mengganggu ekonomi normal dan tatanan keuangan, serta berisiko berkembang biak dari transfer aset lintas batas ilegal. Pihaknya menambahkan, lembaga harus memotong penghubung yang memfasilitasi mereka. Pemerintah Tiongkok telah menambah tekanan pada para penambang cryptocurrency untuk mengeliminasi risiko keuangan dari spekulasi, meskipun kekhawatiran lingkungan tentang tambang yang menghabiskan gas juga menjadi faktor.

(Oleh - HR1)

Mastel dan iDEA akan Kawal Pengesahan UU Data Pribadi

22 Jun 2021

JAKARTA - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) berkolaborasi dalam penguatan ekosistem ekonomi digital di Indonesia dengan melindungi data pribadi konsumen. Salah satunya dilakukan dengan mengawal pengesahan Rancangan UndangUndang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi UU. Kedua asosiasi tersebut sepakat bahwa pengawalan bersama proses pembahasan RUU PDP hingga pengesahan menjadi UU sebagai instrumen legislasi yang fundamental dalam perdagangan secara elektronik berbasis platform loka pasar (market place) sebagai pilar pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Ketua Umum Mastel Sarwoto Atmosutarno mengatakan, kompetisi global telah menjadikan isu pelindungan data pribadi (data protection) sebagai standar yang absolut dan perlu disikapi dengan lebih bijak oleh pelaku usaha di Tanah Air. “Karena itu, Mastel dan idEA berkolaborasi untuk mengidentifikasi permasalahan sekaligus mencari solusi yang aplikatif dalam pelindungan data pribadi di Indonesia,” ungkap Sarwoto, dalam pernyataannya, dikutip Senin (21/6). 

Mengutip Laporan Ernst & Young tahun 2020, Sarwoto menyampaikan bahwa pasar perdagangan secara elektronik (e-commerce) dunia telah tumbuh lebih dari 100% setahunnya selama lima tahun terakhir. Sementara itu, Indonesia bersama India, Meksiko, dan Tiongkok, menjadi negara dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Ketua Umum idEA Bima Laga menambahkan, interaksi masyarakat melalui e-commerce pada faktanya telah menjadi salah satu fasilitator dan dinamisator hidup (living enabler) sektor telematika di Tanah Air. “Karena itu, pelindungan terhadap data pribadi konsumen, merchant, sekaligus penyelenggara loka pasar melalui kebijakan swaregulasi perlu diperkuat dan ditingkatkan menjadi legislasi melalui UU PDP,” tutur Bima.

(Oleh - HR1)

Transaksi Produk Lokal di Tokopedia Naik 6 Kali Lipat

22 Jun 2021

Jakarta - Kampanye Hari Bangga Buatan Indonesia (BBI) mendapatkan antusiasme sangat tinggi dari masyarakat. Kampanye yang didukung oleh 72 platform e-commerce di Indonesia tersebut pun mendongkrak transaksi produk lokal di Tokopedia hingga enam kali lipat. Kategori produk makanan dan minuman masih tetap menjadi kategori favorit masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari peningkatan transaksi sebanyak lebih dari dua kali lipat selama kampanye belangsung dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya 

Selanjutnya, transaksi pada kategori produk ibu dan bayi juga meningkat lebih dari dua kali lipat. Pada kategori ini, makanan dan susu bayi, produk perawatan bayi, serta makanan dan susu ibu hamil, menjadi produk paling diincar selama kampanye berjalan. Pada kategori kesehatan, perlengkapan kebersihan, masker dan obat-obatan, menjadi tiga produk paling dicari konsumen selama kampanye hari BBI berlangsung. Antusiasme masyarakat terhadap produk elektronik buatan lokal pun meningkat berkat kampanye Hari BBI 2021. Ada kenaikan hingga lebih dari enam kali lipat pada kategori elektronik lokal selama kampanye. Produk elektronik seperti audio, lampu, dan elektronik kantor, menjadi produk terpopuler. 

(Oleh - IDS)

Indonesia Peringkat Kedua Kejahatan Cryptomining

22 Jun 2021

JAKARTA – Indonesia menempati peringkat kedua dalam upaya kejahatan penambangan mata uang digital (Cryptomining) untuk kawasan Asia Tenggara. Kaspersky mendeteksi dan memblokir sekitar 1,79 juta upaya kejahatan cryptomining di Indonesia untuk tahun 2020, setelah Vietnam sebanyak 4,95 juta. Sepanjang tahun lalu, ada 8,92 juta upaya kejahatan cryptomining di kawasan Asia Tenggara. Selain dikontribusi oleh Vietnam dan Indonesia, upaya kejahatan tersebut terjadi di Thailand sebanyak 923,76 ribu, Malaysia 831,86 ribu, Filipina 230,09 juta, dan Singapura 191,93 ribu. “Serangan siber terkait cryptomining yang mencapai 8,92 juta pada 2020 merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan upaya phishing yang terdeteksi 2,89 juta dan upaya ransomware 804.513,” ungkap General Manager untuk Asia Tenggara di Kaspersky Yeo Siang Tiong, Senin (21/6).

Karena itu, Kasperksy mengingatkan, jika seorang pemilik bisnis dan para staf bekerja dari jarak jauh karena pandemi Covid-19, namun tagihan listrik kantor meningkat secara tidak wajar. Pebisnis pun disarankan untuk memeriksa backend TI. Ada kemungkinan terdapat penambang kripto yang telah menggunakan sumber dayanya tersebut dan dibayari oleh pemilik bisnis.

(Oleh - HR1)

Ekspor Industri Tumbuh 30%

22 Jun 2021

JAKARTA - Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, selama Januari-Mei 2021, ekspor industri pengolahan mencapai US$ 66,7 miliar, naik 30,53% dibandingkan periode sama 2020 sebesar US$ 51,10 miliar. Itu artinya, industri pengolahan berkontribusi paling tinggi terhadap ekspor nasional, yakni 79,42% dari total US$ 83,99 miliar. Membaiknya kinerja ekspor selama lima bulan ini memicu surplus perdagangan US$ 10,17 miliar. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, besarnya proporsi ekspor produk industri pengolahan sekaligus menggambarkan telah terjadi pergeseran ekspor Indonesia dari komoditas primer ke produk manufaktur bernilai tambah tinggi. Hal ini dinilai dapat menghindarkan ekspor dari gejolak harga komoditas primer.Kebijakan pro-investasi dan pro-ekspor, kata dia, juga perlu dibarengi dengan kebijakan peningkatan daya tahan dan daya saing industri dalam negeri. Sebagai salah satu upaya peningkatan daya tahan dan daya saing industri dalam negeri, Kemenperin telah menginisiasi kebijakan substitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022.

(Oleh - HR1)

Jadi Super Lender AdaKami, Bank Jago Siapkan Pembiayaan Rp 100 Miliar

22 Jun 2021

JAKARTA – Penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menggandeng PT Bank Jago Tbk sebagai super lender dengan nilai kerjasama pembiayaan hingga Rp 100 miliar. Dana tersebut akan disalurkan kepada 4 juta pengguna AdaKami. Direktur Utama AdaKami Bernardino M Vega Jr menyampaikan, kredit tanpa agunan melalui platform AdaKami memainkan peran penting dalam menggerakkan sektor riil dan membantu pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi. Fasilitas pembiayaan dapat memacu pelaku usaha untuk ekspansi, sekaligus mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Dia menyatakan, proses membangun kolaborasi dengan Bank Jago difinalisasi pada 12 April 2021. Fasilitas pembiayaan senilai Rp 100 miliar tersebut akan disalurkan ke 4 juta pengguna AdaKami yang mayoritas berprofesi sebagai pelaku usaha Sementara itu, AdaKami telah menyalurkan pinjaman secara kumulatif hingga lebih dari Rp 5 triliun kepada 6,4 juta debitur terdaftar. Dari total pinjaman tersebut, sebanyak 40% digunakan untuk modal kerja (capital loan). Selama kuartal I-2021 AdaKami telah memberikan pinjaman hampir Rp 2 triliun kepada lebih dari 1 juta peminjam.

(Oleh - HR1)

Target Investasi Rp 1.200 T Disebar ke 6 Wilayah

21 Jun 2021

Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menyebar target investasi 2022 sebesar Rp 1.200 triliun, naik 33,3% dari target tahun ini yang sebesar Rp 900 triliun ke enam wilayah yang telah dipetakan. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi hingga ke luar Jawa. Target realisasi investasi tahun depan akan dikejar baik melalui penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN). 

Ada empat hal kunci untuk mendorong pencapaian target investasi. Pertama, penyebaran investasi yang merata di berbagai daerah. Kedua, investasi yang berkualitas. Ketiga, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan terakhir terkait pemerataan pendapatan. Hingga saat ini masih ada permasalahan investasi yang terjadi. Pertama, terkait dengan rencana tata ruang, pembebasan lahan, status dan kepemilikan lahan, tumpang tindih kepemilikan konsesi, regulasi dan perpajakan, perizinan amdal, izin lingkungan IPPKH, serat kepastian jangka waktu. Kemudian masalah perjanjian kerja sama, ketenagakerjaan, dan perpajakan. 

(Oleh - IDS)