;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Biaya Tarik Tunai ATM Link Dibatalkan

17 Jun 2021

Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara resmi membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link. Inisiatif awal untuk mendorong nasabah perlahan beralih ke layanan digital perbankan tidak terwujud dan malah menimbulkan polemik. Atas dasar ini, rencana tersebut dibatalkan. Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, empat bank Himbara telah membatalkan rencana tersebut serta tidak akan mengenakan tarif cek saldo dan tarik tunai antarbank Himbara tersebut.

Sebelumnya bank-bank yang tergabung dalam jaringan ATM Link Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN), berencana mengenakan biaya dalam kegiatan perbankan di ATM Link mulai 1 Juni. Biaya Rp 2.500 dikenakan untuk cek saldo dan Rp 5.000 untuk penarikan tunai dari ATM Link, dari sebelumnya tidak dikenai biaya. Adapun biaya transfer antarbank tidak mengalami perubahan, yakni tetap dikenakan tarif Rp 4.000.

Kapal Tangkap Ikan Indonesia Ditertibkan

17 Jun 2021

Pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal penangkapan ikan Indonesia terus marak. Selama Januari hingga pertengahan Juni 2021, pemerintah menangkap setidaknya 78 kapal Indonesia yang menangkap ikan secara ilegal. Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, mayoritas pelanggaran kapal-kapal ikan tersebut yakni melaut tanpa dokumen perizinan. Bentuk pelanggaran lain, seperti pelanggaran wilayah tangkapan ikan.

Sebagian kapal mencari ikan di luar wilayah tangkapan yang telah ditentukan. Dicontohkan, kapal dengan wilayah tangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 Laut Natuna, tetapi menangkap ikan di Selat Makassar.Pelanggaran kapal-kapal ikan didominasi kapal besar berukuran di atas 30 gros ton (GT). ”Setahun lalu, (pengawasan) longgar dan tidak ditindak. Akibatnya, banyak kapal yang tetap melaut tanpa izin atau izinnya sudah habis, tetapi tidak diperpanjang. Ini kami tertibkan,” katanya, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Pengenaan sanksi terhadap kapal-kapal ikan lokal yang melanggar itu berupa sanksi administrasi, seperti denda. Ia meyakini sanksi administrasi juga bisa memberikan efek jera. ”Kapal tidak boleh beroperasi sampai memenuhi kelengkapan perizinan. Apabila pelanggaran berulang, aparat bisa menerapkan sanksi pidana melalui proses hukum,” kata Pung.

Peningkatan PNBP merupakan salah satu program terobosan KKP periode 2021-2024. Tahun 2024, PNBP subsektor perikanan tangkap ditargetkan Rp 12 triliun atau meningkat dibandingkan dengan 2020 yang sekitar Rp 551 miliar. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, peningkatan PNBP sumber daya perikanan tangkap bertujuan untuk kesejahteraan nelayan.

Pada Minggu (13/6), operasi kapal pengawasan Hiu Macan 03 menangkap kapal berbendera Indonesia KMN Malomoe 02 berukuran 27 GT di Selat Makassar.Kapal itu tidak dilengkapi dokumen perizinan. Sebanyak 12 awak kapal itu kini berada di Pelabuhan Untia, Makassar, untuk diperiksa lebih lanjut. Sejak Januari sampai pertengahan Juni 2021, KKP telah menangkap total 117 kapal, terdiri dari 78 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 39 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Selain itu, aparat menahan 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak, seperti bom ikan, setrum, dan racun.


Tak Semua Petani Nikmati CPO

17 Jun 2021

Pemerataan atas hasil kinerja ekspor sejumlah sektor pertanian dan perkebunan serta industri manufaktur belum optimal. Pendapatan petani dan perajin atau pengusaha kecil menengah belum terkatrol dengan baik serta masih menemui sejumlah hambatan. Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Indonesia Mansuetus Darto, Rabu (16/6/2021), mengatakan, harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya sedang cenderung meningkat dan bagus. Saat ini harga CPO di atas 1.000 dollar AS per ton dari yang pernah terpuruk di bawah 700 dollar AS per ton. Namun, belum semua petani sawit bisa merasakan efek kenaikan harga komoditas unggulan ekspor Indonesia itu. Baru petani plasma atau yang terintegrasi dengan perusahaan sawit yang menikmati hasilnya. Para petani CPO kategori swadaya atau mandiri belum merasakan dampak positif itu.

Darto mencontohkan, harga tandan buah segar (TBS) ditingkat petani plasma cukup tinggi, yaitu Rp 3.200-Rp 3.300 per kilogram. Adapun harga TBS di tingkat petani mandiri Rp 1.400-Rp 1.500 per kg. Kesenjangan ini terjadi lantaran petani mandiri menjual TBS ke pengepul atau tengkulak sehingga harga TBS di tingkat petani tertekan. ”Ini sebenarnya masalah klasik tetapi tetap perlu dicarikan solusi agar kesejahteraan petani mandiri yang jumlahnya lebih banyak daripada petani plasma turut terjamin,” kata Darto ketika dihubungi di Jakarta.

Dengan harga CPO yang di atas 1.000 dollar AS per ton, total pungutan ekspor dan bea keluar yang dikenakan adalah sebesar 400 dollar AS per ton. ”Dengan pengenaan pungutan ekspor dan bea keluar sebesar itu, harga TBS ditingkat petani tergerus antara Rp 600 dan Rp 800 per kg,” katanya. Sebelumnya, Badan Pusat Statistik menyebutkan, nilai total ekspor Indonesia pada Mei 2021 sebesar 16,6 miliar dollar AS dan impornya 14,23 miliar dollar AS sehingga neraca perdagangannya masih surplus sebesar 2,63 miliar dollar AS. Surplus pada Mei tersebut semakin menopang surplus neraca perdagangan pada Januari-Mei 2021 yang sebesar 10,17 miliar dollar AS.

Rumah Subsidi Bermasalah

16 Jun 2021

Program rumah bersubsidi dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran, baik dari aspek peruntukan maupun kelayakan bangunan. Hingga kini, pemerintah masih menemukan pembangunan rumah bersubsidi yang tidak memenuhi tata ruang dan standar kualitas hunian. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan bantuan pembiayaan perumahan untuk 222.876 unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bantuan salah satunya berupa fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp 16,6 triliun untuk 157.500 unit yang disertai subsidi bantuan uang muka senilai Rp 630 miliar. Selain itu, ada pula bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) senilai Rp 1,6 triliun untuk 39.996 unit dan tabungan perumahan rakyat (Tapera) dari dana masyarakat senilai Rp 2,8 triliun untuk 25.380 unit.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto dalam webinar yang diselenggarakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat, Selasa (15/6/2021), mengemukakan, pihaknya mengidentifikasi sejumlah persoalan dalam program rumah bersubsidi, baik dari segi lokasi maupun kualitas bangunan. Masih banyak lokasi rumah bersubsidi yang tidak mengacu pada tata ruang dan wilayah serta kualitas hunian tidak memenuhi standar Ia mencontohkan, ada proyek perumahan bersubsidi di Papua yang terletak di lokasi eks banjir yang penanganannya belum tuntas. Kondisi itu menyebabkan nasib konsumen terkatung-katung karena tidak bisa menghuni rumah yang telah dicicil melalui kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi.

Untuk meningkatkan pengawasan, pemerintah menerapkan aplikasi sistem informasi berbasis digital. Aplikasi ini akan memudahkan pemerintah dalam mengendalikan dan mengawasi program perumahan bersubsidi secara nasional, sekaligus untuk menilai kelayakan calon penerima subsidi. ”Kami bisa mengontrol jika ada pengembang yang tidak membuat hunian sesuai ketentuan dan tidak bertanggung jawab dari sisi pemasaran ataupun kelengkapan fasilitas. Kami akan memberikan sanksi dengan menghapuskan data pengembang dari Sistem Informasi Registrasi Pengembang,” katanya.

Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Mochamad Yut Penta menilai, penyaluran KPR subsidi yang tepat sasaran dan hunian berkualitas diperlukan, mengingat pembiayaan perumahan mengandung risiko bagi perbankan. Guna memastikan penyalurannya tepat sasaran, seleksi ketat dilakukan terhadap pengembang dan debitur.

Bank Lokal Jadi Andalan Kredit Batu Bara

16 Jun 2021

Kelompok negara maju yang tergabung dalam Group of Seven (G7) menyuarakan rencana menghentikan pembiayaan di sektor pertambangan batubara. Produsen batubara nasional mengaku tak mencemaskan rencana kelompok G7. Sebelumnya Kelompok G7 menyebutkan pembangkit listrik berbasis batubara merupakan penyebab terbesar emisi gas rumah kaca.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengatakan, produsen batubara memiliki banyak opsi untuk menghimpun pendanaan eksternal di dalam negeri. Beberapa opsi yang bisa dijajaki seperti pinjaman perbankan dalam negeri, penggalangan dana di pasar modal, dan lain-lain.

APBI tak menampik bahwa sikap G7 bisa berdampak terhadap ekspor batubara Indonesia dalam jangka panjang. Permintaan komoditas energi tersebut masih akan tumbuh hingga beberapa tahun ke depan. Apalagi, PLTU existing yang sudah beroperasi umumnya memiliki usia operasi yang tidak pendek, yaitu sekitar 25 tahun. Kalau kami melihat permintaan batubara, rasanya masih cukup bagus.

Head of Corporate Communication PT Indika Energy Tbk (INDY), Ricky Fernando mengemukakan, Indika menjadikan aspek environmental, social and governance (ESG) sebagai prioritas dalam beroperasi. Sumber pendanaan utama Indika Energy berasal dari kas perusahaan, pinjaman bank, dan obligasi internasional. Berdasarkan catatan INDY, mereka memiliki pinjaman kepada Bank Mandiri, Bank Permata, HSBC, Bank Woori Saudara dan Citibank.

Sementara Sekretaris Perusahaan PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), Sudin Sudirman mengatakan, GEMS selama ini mengandalkan pinjaman dari perbankan lokal untuk urusan pendanaan eksternal. Saat ini Golden Energy mengandalkan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri. Ke depan, GEMS lebih banyak mengandalkan kas internal dan pinjaman bank lokal.


Waspada Varian Delta Mengancam Dunia

16 Jun 2021

Varian delta Covid-19 yang awalnya diidentifikasi di India telah memicu kekhawatiran baru karena penyebarannya yang relatif cepat. Hingga saat ini, sudah ada 74 negara yang dilaporkan telah terdeteksi oleh varian tersebut. Mengutip The Guardian, wabah varian delta ini sudah dikonfirmasi di China, AS, Afrika, dan negara-negara di lingkar pasifik. Para ilmuwan juga melaporkan varian ini lebih menular bahkan menyebabkan penyakit yang lebih serius.

Beberapa otoritas kesehatan di seluruh dunia saat ini telah mengumpulkan dan berbagi data tentang penyebaran varian baru ini. Ada ketakutan bahwa di negara-negara berkembang, varian ini tidak terpantau jelas karena sistem pemantauan yang kurang baik.

Penyebaran varian baru ini juga mendorong beberapa negara untuk membatalkan pelonggaran pembatasan Covid-19 di wilayahnya. Untuk menanggapi penyebaran varian ini, beberapa negara memiliki pendekatan masing-masing. Pemerintah Inggris juga akan memperpanjang pembatasan aktifitas warga seiring naiknya kasus varian delta.

Studi yang diterbitkan dalam surat penelitian di Lancet mengamati 19.543 kasus komunitas dan 377 kasus rawat inap di antara 5,4 juta orang di Skotlandia. Dari angka tersebut, 7.723 kasus dan 134 kasus rawat inap di antaranya ditemukan memiliki varian Delta.

Di Indonesia, diperkirakan ada gelombang baru infeksi virus korona yang puncaknya pada awal Juli. Hal ini karena varian delta telah menjangkit di beberapa daerah.


Setoran Dividen BUMN Bisa Rp 35 Triliun

16 Jun 2021

Ekonomi Indonesia yang mulai menggeliat membuat prospek laba badan usaha milik negara meningkat. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir optimistis setoran dividen BUMN ke negara 2021 sebesar Rp 35 triliun. Proyeksi ini naik 34,6% dari jumlah setoran dividen 2020 yang hanya Rp 26 triliun. Erick menerangkan dividen yang berasal dari kinerja BUMN tahun 2021 tersebut akan disetor sebagai penerimaan negara pada 2022.

Menurut Erick kinerja BUMN tidak bisa terlepas dari perbaikan perekonomian. Tahun lalu saat pandemi Covid-19 menghantam, pendapatan 90% BUMN terkena pengaruh. Tahun lalu BUMN tetap mampu memberikan dividen di tengah kondisi sulit pada tahun lalu. Kami sekarang hanya mempunyai istilahnya grouping yaitu (BUMN) kesehatan, telekomunikasi, perkebunan, dan pangan yang bisa kita anggap masih tumbuh. Sementara yang lainnya (terdampak) sangat dalam akibat Covid-19.

Erick menambahkan tren dividen BUMN yang diberikan pada negara akan berlanjut hingga tahun depan, dengan skenario ekonomi lebih baik dari tahun ini. Lonjakan dividen BUMN sendiri sejalan dengan berbagai upaya transformasi dan inovasi yang telah dilakukan BUMN selama masa pandemi Covid-19.

Supaya tercapai Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sudah menyiapkan strategi agar setoran dividen BUMN tumbuh. Optimalisasi dividen BUMN lewat penataan, penyehatan, perbaikan perencanaan strategi dan efisiensi.


Kabar Baik, Impor Bahan Baku Mulai Meningkat

16 Jun 2021

Nilai ekspor dan impor Indonesia pada bulan Mei mengalami penurunan. Periode ini nilai ekspor turun -10,25% menjadi US$ 16,59 miliar, dan impor turun -12,16% jadi US$ 14,23 miliar.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut penurunan nilai impor Indonesia pada bulan Mei 2021 karena pola musiman yakni bertepatan dengan Ramadan dan Idul Fitri. Pada Ramadan dan Idul Fitri inilah aktivitas ekspor dan impor mengalami penurunan.

Meskipun demikian secara tahunan, Kepala BPS Suhariyanto menyebut nilai impor terlihat tumbuh sebesar 68,68% year on year. Hal ini karena pengaruh rendahnya nilai impor pada periode yang sama tahun lalu akibat pandemi Covid-19.

Naiknya impor, juga karena ada permintaan dari berbagai negara seiring pemulihan yang kemudian meningkatkan harga komoditas. Secara terperinci, bahan baku atau penolong sebagai penyumbang impor terbesar, tercatat mencapai US$ 10,94 miliar. Nilai ini turun 11,6% month on month, tetapi naik 79,11% yoy. Suhariyanto berharap, peningkatan impor bahan baku ini akan berpengaruh besar pada pergerakan manufaktur Indonesia di keseluruhan tahun 2021.

Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman melihat, kenaikan impor juga menunjukkan peningkatan permintaan. Ini mengindikasikan upaya pemerintah dalam meningkatkan optimisme seperti dengan menghelat vaksinasi sudah mulai terlihat. la melihat, impor akan semakin meningkat pada paruh kedua 2021 seiring dengan pemulihan ekonomi didukung oleh vaksinasi Covid-19 dan menguatnya permintaan maupun aktivitas investasi. Alhasil, kinerja surplus neraca perdagangan akan terhenti di paruh pertama tahun ini.


Surplus Perdagangan Mei Rekor Tertinggi 2021

16 Jun 2021

Jakarta - Untuk ke-13 bulan berturut-turut, neraca perdagangan mencatatkan surplus pada Mei 2021. Surplus perdagangan Mei yang mencapai US$ 2,36 miliar merupakan rekor tertinggi selama 2021. Surplus terutama disumbang ekspor lemak dan minyak hewan/nabati, bahan bakar mineral, dan besi-baja. Nilai ekspor pada Mei 2021 mencapai US$ 16,60 miliar, turun 10,25% secara bulanan (month to month/mtm) atau dibanding April 2021, namun melonjak 58,76% secara tahunan (year on year/yoy) atau dibanding Mei 2020. Adapun nilai impor Mei 2021 mencapai US$ 14,23 miliar, turun 12,16% (mtm), tetapi melesat 68,68% (yoy).

(Oleh - IDS)

Setahun, Utang Pemerintah Bertambah Rp 1.159,6 Triliun

16 Jun 2021

Jakarta - Posisi utang pemerintah per akhir Mei 2021 mencapai Rp 6.418,15 triliun, bertambah Rp 1.159,58 triliun atau naik 22,1% dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 5.258,57 triliun. Namun demikian, secara bulanan atau month to month (mtm, utang pemerintah itu turun 1,7% dibandingkan posisi akhir April 2021 yang mencapai Rp 6.527,29 triliun. tren kenaikan utang dalam setahun terakhir terjadi hampir di seluruh negara disebabkan oleh langkah luar biasa (extraordinary) yang diambil setiap negara, termasuk Indonesia, untuk menyiapkan berbagai langkah penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. 

Pelebaran defisit fiskal menyebabkan kenaikan jumlah utang pemerintah dan menjadi risiko yang harus dihadapi. Di sisi lain, pemerintah juga akan terus mewaspadai ketidakpastian di pasar keuangan global yang menyebabkan kenaikan yield surat utang pemerintah AS atau US Treasury tenor 10 tahun. Karena, hal ini juga memicu kenaikan yield Surat Berharga Negara (SBN). Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah terus memperkuat kebijakan untuk mendukung upaya pengembangan dan pendalaman pasar, menuju kemandirian pembiayaan, serta mengurangi ketergantungan pada sumber pembiayaan luar negeri. 

(Oleh - IDS)