ICW Melaporkan Ketua KPK ke Bareskrim
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri ke Bareskrim Polri, Kamis (3/6/2021), dengan dugaan menerima gratifikasi dalam bentuk diskon penyewaan helikopter pada 20 Juni 2020.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah, mengatakan, saat penyewaan helikopter itu diperiksa di sidang etik Dewan Pengawas KPK pada September 2020, Firli mengaku membayar sewa helikopter selama empat jam sebesar Rp 30,8 juta karena memperoleh diskon Rp 7 juta per jam. Berdasarkan informasi dari penyedia jasa penyewaan helikopter yang diperoleh ICW, sewa helikopter selama empat jam dikenakan biaya Rp 172,3 juta, sementara Firli mengaku membayar sewa itu Rp 30,8 juta sehingga ada selisih Rp 141,5 juta. Selisih itu yang diduga sebagai gratifikasi. Saat dikonfirmasi, Firli tak memberikan respons.Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023