El Salvador akan Melegalkan Bitcoin
SAN SALVADOR – Pemerintah El
Salvador kemungkinan menjadi negara pertama yang melegalkan tender
bitcoin. Presiden Nayid Bukele mengumumkan pada Sabtu (5/6) bahwa
akan segera mengusulkan rancangan
undang-undang (RUU) yang dapat
mengubah negara, yang bergantung
pada pengiriman uang.
Menurut laporan, langkah tersebut
akan membuat negara yang terletak
di kawasan Amerika Tengah menjadi
yang pertama di dunia, yang secara
resmi menerima mata uang kripto
(cryptocurrency) sebagai uang legal.
“Ini akan memungkinkan inklusi
keuangan ribuan orang yang berada di
luar ekonomi legal. Pekan depan, saya
akan mengirim ke Kongres RUU yang
membuat bitcoin menjadi uang legal,”
ujar Bukele, pemimpin populis itu
dalam pesan video yang disampaikan
di konferensi Bitcoin 2021, di Miami,
Florida, Amerika Serikat (AS), yang
dikutip AFP.
Namun Pemerintah El Salvador
belum memberikan rincian RUU tersebut mengingat usulan ini bakal membutuhkan persetujuan dari parlemen
yang didominasi oleh sekutu presiden.
Pengiriman uang dari warga Salvador
yang bekerja di luar negeri mewakili
sebagian besar perekonomian – setara
dengan sekitar 22% produk domestik
bruto (PDB).
Bahkan laporan resmi menunjukkan,
jumlah pengiriman uang ke negara tersebut pada 2020 mencapai US$ 5,9 miliar.
Bukele mengatakan, bitcoin mewakili cara berkembang paling cepat
untuk mentransfer miliaran dolar
dalam bentuk pengiriman uang, dan
untuk mencegah jutaan uang hilang
lewat perantara.
(Oleh - HR1)
Tags :
#Crypto CurrencyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023